Solusi Permanen Parkir Liar di Depan CSB Mall Cirebon: Pemagaran Trotoar Menjadi Opsi Serius
CIREBON – Upaya penataan kawasan trotoar di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall, terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Setelah penertiban parkir liar yang sempat dilakukan, kini opsi pemagaran trotoar muncul sebagai langkah serius untuk mencegah terulangnya praktik parkir ilegal yang kerap memicu kemacetan.
Diskusi mengenai solusi permanen ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Cirebon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta manajemen CSB Mall. Pertemuan strategis yang digelar di ruang Griya Sawala Kantor DPRD Kota Cirebon pada Senin, 9 Februari 2026, menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah konkrit.
Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan jajaran manajemen CSB Mall. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengatasi akar permasalahan kemacetan di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo. “Kami tidak ingin Jalan Cipto Mangunkusumo terus menerus mengalami kemacetan. Salah satu penyebab utamanya adalah parkir liar yang terjadi di depan CSB Mall,” ujar Andi saat diwawancarai pada Kamis, 12 Februari 2026.
Andi menekankan bahwa penertiban yang dilakukan harus bersifat tuntas dan menghasilkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. “Sebab itu, dalam pembahasan ini kami ingin masalah tersebut terselesaikan secara permanen,” tegasnya.
Salah satu poin krusial yang disorot dalam diskusi adalah sistem pembayaran parkir di CSB Mall. Andi mengemukakan bahwa sistem pembayaran yang ada perlu dievaluasi agar lebih inklusif. “Yang menjadi dasar adalah bagaimana pihak CSB memperlakukan pembayaran, bukan hanya cashless atau menggunakan kartu, tapi juga harus bisa menggunakan tunai, agar parkir yang masuk benar-benar terdata dengan baik,” jelasnya.
Mengenai opsi pemagaran trotoar, Andi menyebutkan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap kajian oleh pihak manajemen mal. “Makanya kami serahkan kepada pihak CSB Mall untuk mengkajinya. Apakah nanti akan ada pemagaran seperti yang diterapkan di Grege Mall agar trotoar tidak lagi ditempati parkir,” tuturnya.
Andi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama menjelang periode Lebaran, untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. “Kalau sudah dilarang parkir di atas trotoar, maka itu tidak boleh. Jangan sampai menjelang Lebaran nanti masih ada yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar sehingga menyebabkan kemacetan,” imbaunya.
Masukan dan Tanggapan dari Manajemen CSB Mall
General Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan karyawan untuk selalu menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan. “Dalam rapat ini, kami mencatat seluruh masukan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon,” ujar Dian.
Ia merinci beberapa masukan penting yang diterima, meliputi:
* Sistem Pembayaran Parkir: Diminta agar pembayaran parkir di CSB Mall tidak hanya terbatas pada metode cashless, tetapi juga menyediakan opsi pembayaran tunai.
* Pemagaran Trotoar: Adanya saran untuk melakukan pemagaran di area trotoar guna mencegah penyalahgunaan fungsi.
* Penguatan Sosialisasi Cashless: Meningkatkan intensitas sosialisasi mengenai sistem pembayaran cashless melalui berbagai kanal media sosial.
Mengenai keputusan akhir terkait solusi yang akan diterapkan, Dian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan manajemen pusat CSB Mall. “Nanti akan kami sampaikan ke pusat, dan rekomendasi dari pusat yang akan kami jadikan acuan. Namun, untuk sistem cashless yang sudah berjalan, kami memang sudah melakukan sosialisasi sebelumnya,” jelasnya.
Dukungan DPRD dan Tenggat Waktu Evaluasi
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, memberikan pandangannya terkait sistem pembayaran parkir. Ia menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem cashless, namun tetap menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. “Kami mendukung diberlakukan cashless. Namun, tidak semua orang memiliki kartu e-money. Sehingga alangkah baiknya jika opsi pembayaran tunai tetap disediakan,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung mendorong agar pihak mal turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) dengan melakukan pemagaran trotoar. “Intinya kami meminta pihak CSB Cirebon untuk menyampaikan kepada manajemen pusat agar opsi pembayaran tunai dapat dipertimbangkan kembali. Kami juga meminta CSB untuk melakukan pemagaran di trotoar sebagai bentuk CSR,” tegasnya.
DPRD Kota Cirebon juga memberikan tenggat waktu yang jelas untuk evaluasi lanjutan terkait solusi yang akan diambil. “Kami memberikan kesempatan dua minggu ke depan. Setelah itu, kita akan menggelar rapat kembali untuk meninjau perkembangannya,” pungkas Agung.
Penertiban Sebelumnya: Dirantai dan Digembok
Sebelum pembahasan solusi permanen ini, sebuah pemandangan berbeda sempat terlihat di depan CSB Mall pada Selasa, 3 Februari 2026. Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cirebon dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap puluhan sepeda motor yang nekat parkir di atas trotoar.
Sebanyak 34 unit sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban tersebut. Pemilik kendaraan yang terjaring kemudian didata dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, saat itu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pelanggaran parkir liar di area trotoar telah berulang kali terjadi.
“Hari ini kami dari Satpol PP, didampingi rekan-rekan dari Dinas Perhubungan dan perwakilan Kelurahan Pekiringan, melakukan penertiban parkir liar, khususnya yang ada di depan CSB Mall yang menempati area pejalan kaki atau trotoar,” ujar Luthfi. Ia juga mengingatkan bahwa larangan parkir di atas trotoar telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019, dengan ancaman denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggar.
Kini, setelah penertiban dilakukan, fokus bergeser pada implementasi solusi permanen, seperti pemagaran trotoar dan penyesuaian sistem pembayaran parkir. Harapannya, trotoar di depan CSB Mall dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai ruang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki, bukan lagi menjadi area parkir liar yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.


















