Penemuan Benda Asing di Perairan Gili Trawangan
Sebuah benda asing berbentuk menyerupai torpedo ditemukan di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (6/4/2026). Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan.
Benda yang ditemukan kemudian dibawa ke pesisir, tepatnya di kawasan pantai dekat salah satu hotel. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan label “CSIC” di bagian badan benda serta tulisan beraksara China di bagian bawah, yang menguatkan dugaan sebagai perangkat teknologi kelautan.
Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Agus Purwanta memastikan bahwa benda tersebut tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif. Namun, penelitian lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul dan fungsinya.
“Begitu informasi diterima, kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Gegana. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif,” kata Agus.
Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB bersama Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 13.00 WITA dengan menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ancaman langsung.
Secara fisik, benda tersebut memiliki spesifikasi mencolok: panjang sekitar 3,7 meter, diameter 70 sentimeter, dan berbentuk silinder menyerupai torpedo ciri yang lazim pada perangkat observasi atau survei bawah laut.
“Langkah berikutnya, benda ini kami amankan dan diserahkan ke Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” ujarnya.
Agus menegaskan, penanganan dilakukan secara terukur dengan melibatkan lintas instansi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.
Polisi juga telah memasang garis pengamanan di lokasi penemuan serta melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.
Proses Investigasi dan Langkah yang Diambil
Setelah benda tersebut ditemukan, tim gabungan dari berbagai instansi segera bertindak. Mereka melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan benda tersebut untuk selanjutnya dianalisis lebih lanjut. Proses pengamanan dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi risiko apa pun.
- Petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi bahan peledak dan radioaktif.
- Benda ditemukan di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.
- Tim Gegana dan Sat Reskrim Polres Lombok Utara bekerja sama dalam proses investigasi.
Spesifikasi Benda yang Ditemukan
Benda yang ditemukan memiliki karakteristik yang sangat unik:
- Panjang sekitar 3,7 meter
- Diameter sekitar 70 sentimeter
- Bentuk menyerupai torpedo
- Terdapat label “CSIC” dan tulisan beraksara China
Dari spesifikasi tersebut, banyak ahli menduga bahwa benda ini merupakan perangkat teknologi kelautan yang digunakan untuk survei atau observasi bawah laut.
Langkah Selanjutnya
Setelah benda ditemukan, langkah selanjutnya adalah menyampaikannya kepada Lanal TNI AL Mataram untuk diteliti lebih lanjut. Tujuan dari hal ini adalah untuk mengetahui asal-usul dan fungsi benda tersebut secara pasti.
- Benda akan dianalisis oleh para ahli.
- Proses identifikasi teknis dilakukan untuk memastikan keamanan.
- Informasi yang diperoleh akan digunakan untuk mengevaluasi potensi risiko.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi tentang benda yang ditemukan. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Masyarakat diminta untuk tidak mengangkat atau memainkan benda yang mencurigakan.
- Informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara profesional.
- Koordinasi antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting dalam situasi seperti ini.




















