Pengadaan Bohlam PJU di Mojokerto
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk pengadaan bohlam lampu penerangan jalan umum (PJU). Dana tersebut digunakan untuk mengganti lampu yang rusak di berbagai ruas jalan di 18 kecamatan.
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, menjelaskan bahwa pengadaan bohlam ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait lampu PJU yang mati. Ia menegaskan bahwa perbaikan atau penggantian lampu akan segera dilakukan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di malam hari.
Jumlah Titik PJU yang Rusak
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 44 ribu titik jaringan PJU di seluruh Kabupaten Mojokerto. Dari jumlah tersebut, sebagian besar mengalami kerusakan yang menyebabkan lampu tidak menyala. Hal ini menjadi alasan utama bagi DPRKP2 untuk melakukan pengadaan bohlam baru.
Kabid Prasarana Lalu Lintas dan Perparkiran DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Adi, mengungkapkan bahwa pengadaan bohlam PJU mencapai 2.020 unit. Pengadaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia serta kebutuhan masyarakat.
Proses Penggantian Bohlam
Penggantian bohlam PJU dilakukan secara bertahap oleh 16 petugas yang bekerja menggunakan empat mobil Skylift. Proses ini dirancang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas.
Adi menambahkan bahwa penggantian bohlam juga disesuaikan dengan efisiensi energi. Sebelumnya, lampu PJU menggunakan daya sebesar 250 watt, namun kini beralih ke daya 150 watt. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi listrik sekaligus meningkatkan efektivitas penerangan jalan.
Alasan Penggantian Bohlam
Selain untuk memenuhi keluhan masyarakat, penggantian bohlam PJU juga bertujuan untuk penghematan energi. Dengan penggunaan lampu yang lebih hemat daya, DPRKP2 berupaya meningkatkan keberlanjutan pengelolaan jaringan PJU di Kabupaten Mojokerto.
Beberapa titik jalan yang memiliki lampu mati telah menjadi fokus utama dalam proses penggantian ini. Petugas akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar semua titik yang rusak dapat segera diperbaiki.
Tantangan dan Solusi
Meskipun pengadaan bohlam PJU telah dilakukan, masih ada tantangan dalam proses penggantian. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Namun, DPRKP2 berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap hingga semua titik jaringan PJU dapat berfungsi optimal.
Selain itu, pihak dinas juga aktif dalam menerima masukan dari masyarakat. Keluhan yang datang melalui berbagai saluran akan segera ditindaklanjuti agar tidak ada titik jalan yang terabaikan.
Kesimpulan
Pengadaan dan penggantian bohlam PJU di Kabupaten Mojokerto merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan umum. Dengan alokasi dana yang cukup dan penyesuaian efisiensi energi, DPRKP2 berupaya memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Proses penggantian yang dilakukan secara bertahap dan melibatkan petugas serta kendaraan khusus menunjukkan komitmen dinas dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi contoh dalam pengelolaan infrastruktur publik di daerah lain.




















