Insiden Senjata Tajam di Kebumen: Warga Resah, Polisi Amankan Terduga Gangguan Jiwa
Kebumen – Ketegangan menyelimuti Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekira pukul 20.30 WIB. Seorang pria berinisial JA (29) kedapatan berjalan-jalan di tengah pemukiman warga sambil menenteng senjata tajam, menimbulkan kepanikan dan keresahan. Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat, mengamankan pria tersebut yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa.
Keberadaan JA yang tidak lazim, ditambah dengan senjatanya, segera memicu kekhawatiran warga akan potensi bahaya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Adimulyo yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Kronologi Penanganan dan Evakuasi
Menurut keterangan Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, informasi awal yang diterima polisi menyebutkan bahwa JA terlihat berkeliaran di sekitar desa sejak sore hari dengan membawa parang dan belati. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan ketakutan di lingkungan,” jelas Kapolres pada Rabu, 4 Februari 2026.
Menyikapi situasi tersebut, tim Polsek Adimulyo berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur dari Koramil Adimulyo. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang aman dan terukur.
Upaya pengamanan ini juga didasari atas permintaan dari orang tua JA sendiri. Meskipun terduga pelaku sudah berada di rumahnya, ia dilaporkan masih memegang kedua senjata tajam tersebut. Perangkat desa setempat telah melakukan pendekatan persuasif hingga malam hari.
Puncak dari upaya negosiasi terjadi ketika JA akhirnya melepaskan senjata tajam yang dibawanya. Dalam momen yang dramatis, ia melemparkan kedua senjata tersebut ke dalam sumur yang berada di halaman rumahnya. Setelah situasi dinilai terkendali dan aman, petugas kepolisian melakukan penyergapan dari belakang dan berhasil memborgol tangan JA yang sempat memberikan perlawanan.
Penemuan Barang Bukti
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Dua bilah senjata tajam jenis belati ditemukan diselipkan di pinggang JA, sementara satu bilah belati lainnya tersimpan di saku celananya.
Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan sebuah tas punggung berwarna hitam yang ternyata berisi lebih banyak senjata tajam. Di dalam tas tersebut ditemukan satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat. Seluruh barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan Medis dan Evakuasi
Untuk mempermudah proses penanganan medis, petugas dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan terhadap JA. Setelah kondisi dianggap stabil dan aman, JA dievakuasi menggunakan ambulans desa dan segera dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Kapolres Kebumen menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan seluruh warga di sekitar lokasi kejadian.
Insiden Serupa: Penganiayaan yang Berujung Maut
Peristiwa di Desa Sidomulyo ini terjadi hanya sehari setelah insiden serupa yang juga menggemparkan Kabupaten Kebumen. Pada Senin, 2 Februari 2026, aparat Kebumen juga harus melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, insiden kali ini berakhir tragis.
Seorang anggota Satpol PP Kebumen, Mohammad Faik (33), dilaporkan tewas setelah diserang oleh terduga pelaku yang juga diduga mengalami gangguan jiwa. Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial Ruwadi. Berdasarkan informasi awal di lapangan, pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Kapolres Kebumen saat itu juga menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara utuh. “Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujarnya kala itu.
Rangkaian Kejadian di Alian
Insiden di Alian bermula ketika tim gabungan, yang terdiri dari tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku, hendak melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut.
Namun, saat hendak diamankan, pelaku tiba-tiba keluar dari rumah dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul, termasuk sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika petugas berusaha memasukkan pelaku ke dalam ambulans, ia melakukan perlawanan dengan mengayunkan sabit dan linggisnya. Pisau daging dilaporkan terselip di pinggang pelaku.
Upaya petugas untuk melucuti senjata yang dibawa pelaku tidak berhasil. Dalam situasi yang chaotic, pelaku mengejar korban dan mengayunkan sabitnya, menyebabkan luka sayat serius pada anggota tubuh korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soedirman Kebumen, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen, ditemukan bercak darah di jalan depan rumah pelaku serta di pondasi halaman rumah. Barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu batang linggis berhasil diamankan.
Penanganan awal kasus ini meliputi olah TKP dan pengajuan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit. Terduga pelaku kini telah dibawa ke RSUD Prembun untuk penanganan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. “Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” jelas AKP Yofi.



















