Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Banten
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM menjadi bukti legalitas dan kompetensi seseorang dalam berkendara, sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009. Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dari tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.
Layanan SIM keliling disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling terbaru di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, khusus untuk perpanjangan SIM A maupun C pada hari ini, Selasa (28/4/2026).
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Pada hari ini, Selasa 28 April 2026, layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi. Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan mulai dari hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Layanan ini tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Berikut daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:
- Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00-13.00 WIB.
- Selasa: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00-13.00 WIB.
- Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra, pukul 07.00-13.00 WIB.
- Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4), pukul 07.00-13.00 WIB.
- Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya, pukul 07.00-13.00 WIB.
- Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis, pukul 07.00-13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, layanan SIM keliling pada hari Selasa 28 April 2026 digelar di dua lokasi yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci. Layanan SIM keliling di Kota Tangerang beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Layanan tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi.
Berikut lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:
- Senin: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, pukul 08.00-13.00 WIB.
- Selasa: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, pukul 08.00-13.00 WIB.
- Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang, pukul 08.00-13.00 WIB.
- Kamis: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake, pukul 08.00-13.00 WIB.
- Jumat: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00-11.00 WIB.
- Sabtu: Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, pukul 08.00-11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Pada hari ini, Selasa 28 April 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan dibuka selama 7 hari, dari Senin hingga Minggu. Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan.
Berikut lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:
- Senin: Pamulang Square (08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB), serta ITC BSD (08.00-13.00 WIB).
- Selasa: Pamulang Square (08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB), serta ITC BSD (08.00-13.00 WIB).
- Rabu: Bintaro Plaza (08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB), serta ITC BSD (08.00-13.00 WIB).
- Kamis: Bintaro Plaza (08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB), serta ITC BSD (08.00-13.00 WIB).
- Jumat: Pamulang Square (08.00-11.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB), serta ITC BSD (08.00-13.00 WIB).
- Sabtu: Pamulang Square (08.00-11.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB), serta ITC BSD (08.00-11.00 WIB).
- Minggu: Bintaro Plaza (08.00-10.00 WIB).
Persyaratan dan Alur Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotocopy e-KTP, serta membawa SIM lama. Biaya perpanjangan SIM juga berbeda-beda sesuai jenis SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pemohon mengisi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diterbitkan.
Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat kini lebih mudah dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Pastikan Anda memperhatikan jadwal dan lokasi layanan SIM keliling agar tidak melewatkan kesempatan untuk memperbarui SIM Anda.





















