No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Pernyataan Walikota Batam Mengenai Status Gustian Riau Setelah 4 Bulan

Wafaul by Wafaul
30 April 2026 - 12:06
in politik
0

Status Gustian Riau Masih Bebas Tugas, Proses Penanganan Kasus Berjalan

Empat bulan telah berlalu sejak Gustian Riau dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Meski demikian, statusnya masih tetap bebas tugas. Saat ini, tim terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus video asusila yang viral di media sosial.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. “Statusnya masih bebas tugas, tim kita masih melakukan pendalaman kasus video asusila yang viral di media sosial,” ujarnya pada Senin (27/4/2026).

Amsakar menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait perkembangan kasus ini. “Saya belum dapat laporan terbaru mengenai kasus tersebut dari BKPSDM. Nanti kalau sudah (dapat laporan terbaru) kita akan publikasikan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menjatuhkan sanksi tambahan kepada Gustian Riau selain keputusan pembebastugasan yang telah diberlakukan sejak 31 Desember 2025 lalu. Proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan berada di tahap koordinasi dengan instansi terkait.

Proses Administratif Masih Ditangani oleh BKPSDM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan saat ini proses administratif masih ditangani oleh BKPSDM. “Prosesnya masih di BKPSDM,” ujar Firmansyah pada Minggu (26/4/2026).

Firmansyah menjelaskan bahwa Pemko Batam masih menunggu laporan resmi dari Polda Kepulauan Riau terkait perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang melibatkan Gustian Riau. Menurutnya, hasil dari proses hukum tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Karena masih dalam penanganan pihak kepolisian, kami belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut sebelum ada kejelasan hasil pemeriksaan,” kata Firmansyah.

Baca Juga  Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju, Mantan Kabid Cipta Karya Diserahkan ke Jaksa

BKPSDM Masih Menunggu Laporan dari Pihak Kepolisian

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Batam, Suhaemi, mengaku pihaknya juga belum menerima informasi terbaru dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. “Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian. Sampai sekarang belum ada informasi terbaru yang kami terima,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemko Batam telah membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag. “Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, sehingga untuk sementara dibebastugaskan dari jabatannya,” jelas Suhaemi.

Meski demikian, ia mengatakan status Gustian sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih tetap berlaku. Pembebastugasan hanya dilakukan pada jabatan struktural yang diembannya. “Status ASN-nya masih melekat, hanya jabatan kepala dinas yang dinonaktifkan sementara,” katanya.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, posisi Kepala Disperindag Batam saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh) hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah daerah.


Tags: gustianmengenaipernyataan:setelahstatuswalikota,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kekayaan Firnando Ganinduto Capai Rp 112 Miliar, DPR Desak Dirut KAI Mundur
politik

Kekayaan Firnando Ganinduto Capai Rp 112 Miliar, DPR Desak Dirut KAI Mundur

30 April 2026 - 23:32
Kepala Satpol PP Diultimatum Mundur Akibat Polemik Kafe di City Walk Solo
politik

Kepala Satpol PP Diultimatum Mundur Akibat Polemik Kafe di City Walk Solo

30 April 2026 - 23:05
Anwar Hafid Jadi Gubernur Favorit Gen Z
politik

Anwar Hafid Jadi Gubernur Favorit Gen Z

30 April 2026 - 22:38
Istri Nadiem Makarim Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Soroti Ketidakpastian Hukum
politik

Istri Nadiem Makarim Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Soroti Ketidakpastian Hukum

30 April 2026 - 22:25
AS Keluarkan Rp 830 Miliar untuk Ubah Nama Jadi Departemen Perang
politik

AS Keluarkan Rp 830 Miliar untuk Ubah Nama Jadi Departemen Perang

30 April 2026 - 21:58
Ironi Anggaran Gubernur Kaltim: Renovasi Rujab Lebih Cepat Daripada Perbaikan Layanan Publik
politik

Ironi Anggaran Gubernur Kaltim: Renovasi Rujab Lebih Cepat Daripada Perbaikan Layanan Publik

30 April 2026 - 21:44
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Manfaat Bit Merah untuk Kesuburan Pria dan Wanita

Manfaat Bit Merah untuk Kesuburan Pria dan Wanita

1 Mei 2026 - 10:27
4 cara alami pria tingkatkan dopamin tanpa smartphone, fokus kembali!

4 cara alami pria tingkatkan dopamin tanpa smartphone, fokus kembali!

1 Mei 2026 - 10:18
Jadwal Samsat Keliling Bali Hari Ini, Cek Sekarang!

Jadwal Samsat Keliling Bali Hari Ini, Cek Sekarang!

1 Mei 2026 - 10:14
Skor 3-3 Dramatis di Serie A! Gol Akhir Lazio vs Udinese Mencuri Perhatian

Skor 3-3 Dramatis di Serie A! Gol Akhir Lazio vs Udinese Mencuri Perhatian

1 Mei 2026 - 10:10
Uber Cup 2026 – Susunan Pemain Indonesia vs Taiwan, Putri KW Jadi Pembuka Perjuangan

Uber Cup 2026 – Susunan Pemain Indonesia vs Taiwan, Putri KW Jadi Pembuka Perjuangan

1 Mei 2026 - 10:02

Pilihan Redaksi

Manfaat Bit Merah untuk Kesuburan Pria dan Wanita

Manfaat Bit Merah untuk Kesuburan Pria dan Wanita

1 Mei 2026 - 10:27
4 cara alami pria tingkatkan dopamin tanpa smartphone, fokus kembali!

4 cara alami pria tingkatkan dopamin tanpa smartphone, fokus kembali!

1 Mei 2026 - 10:18
Jadwal Samsat Keliling Bali Hari Ini, Cek Sekarang!

Jadwal Samsat Keliling Bali Hari Ini, Cek Sekarang!

1 Mei 2026 - 10:14
Skor 3-3 Dramatis di Serie A! Gol Akhir Lazio vs Udinese Mencuri Perhatian

Skor 3-3 Dramatis di Serie A! Gol Akhir Lazio vs Udinese Mencuri Perhatian

1 Mei 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.