No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Dibebaskan Sementara

Luna by Luna
8 Mei 2026 - 21:17
in Nasional
0

Penyanyi Indonesian Idol 2025 Dikabarkan Bebas Sementara dari Tahanan

Seorang penyanyi yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025, yaitu Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota atau lebih dikenal dengan nama Piche Kota, dikabarkan bebas sementara dari tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.

Menurut informasi yang diperoleh, Piche Kota belum sepenuhnya bebas karena masih menunggu fakta persidangan. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (6/5).

Menurut Rachmat, penyidik sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Belu pada 4 Maret 2026. Namun, jaksa meminta berkas tersebut dilengkapi dan meminta pemisahan perkara (splitsing) bagi masing-masing tersangka.

Dua tersangka lain, yaitu Roy Mali dan Rival Sila, telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, berkas perkara dengan tersangka Piche Kota masih dalam proses pelengkapan.

Karena masa penahanan Piche Kota tidak dapat diperpanjang, penyidik mengeluarkan surat perintah pengeluaran penahanan. Penyidik menyatakan bahwa mereka masih menunggu fakta persidangan terhadap dua tersangka lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Rachmat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Perubahan Keterangan Korban

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, korban menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam peristiwa tersebut. Perubahan keterangan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam perkembangan penanganan perkara.

“Perubahan keterangan korban menjadi salah satu pertimbangan penting,” katanya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, tersangka Rival mengajak korban untuk berkaraoke di Cafe Simponi. Keesokan harinya, Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.24 WITA, usai karaoke, korban diajak masuk ke kamar 321 Hotel Setia.

Baca Juga  'Bisa Tidur Nyenyak', Status Tersangka Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi Dicabut

Korban dirangkul oleh tersangka Rival dan diajak berjalan bersama tersangka Piche serta salah satu saksi, Omino, menuju kamar 321 Hotel Setia. Sepuluh menit kemudian, tersangka Piche dan saksi Omino keluar dari kamar hotel dan kembali ke tempat karaoke Simponi.

Saat itu, di dalam kamar nomor 321 hanya tersisa korban dan tersangka Rival. Dalam kondisi tersebut, tersangka Rival diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tak lama berselang, giliran tersangka Piche yang masuk ke kamar yang sama.

“Kejadian kedua sekitar pukul 04.52 WITA dini hari, tersangka PK melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujar Astawa.

Keesokan harinya, aksi serupa kembali terjadi. Kejadian ketiga ini terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 14.45 WITA. “Giliran tersangka RM melakukan persetubuhan terhadap korban di tempat yang sama, kamar nomor 321 Hotel Setia,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah foto korban bersama Roy beredar luas di media sosial. Pada Selasa, 13 Januari 2026, keluarga kaget melihat foto korban yang sedang disetubuhi tersangka Roy. Mengetahui hal itu, korban bersama ibunya langsung mendatangi Polres Belu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tags: berkasdibebaskanlengkapnasionalpemerkosaansementara,Tersangka
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hasil Visum 12 Jahitan, Tim PH Bripka Hendra Sebut Fakta Hukum Ringan
Nasional

Hasil Visum 12 Jahitan, Tim PH Bripka Hendra Sebut Fakta Hukum Ringan

8 Mei 2026 - 21:36
Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang
Nasional

Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang

8 Mei 2026 - 20:19
Kesbangpol Gorontalo tingkatkan moderasi beragama melalui forum FKUB
Nasional

Kesbangpol Gorontalo tingkatkan moderasi beragama melalui forum FKUB

8 Mei 2026 - 15:09
Lelang Pengelola Bandung Zoo Diwarnai Translokasi Satwa
Nasional

Lelang Pengelola Bandung Zoo Diwarnai Translokasi Satwa

8 Mei 2026 - 13:13
Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Nasional

Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer

8 Mei 2026 - 10:19
Formula denda administratif PP Tunas dan hak sanggah PSE
Nasional

Formula denda administratif PP Tunas dan hak sanggah PSE

8 Mei 2026 - 06:46
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Review Lengkap OnePlus Nord 3: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap OnePlus Nord 3: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

8 Mei 2026 - 23:19
MDKA Siap Luncurkan Private Placement 2,45 Miliar Saham

MDKA Siap Luncurkan Private Placement 2,45 Miliar Saham

8 Mei 2026 - 23:13
Rupiah Melonjak! Naik ke Rp 17.383 per Dolar AS Hari Ini (6/5), Asia Tampil Kuat

Rupiah Melonjak! Naik ke Rp 17.383 per Dolar AS Hari Ini (6/5), Asia Tampil Kuat

8 Mei 2026 - 22:54
Pondok Pesantren Lirboyo Dibangun di Wonosobo, Peran Strategis Jadi Sorotan

Pondok Pesantren Lirboyo Dibangun di Wonosobo, Peran Strategis Jadi Sorotan

8 Mei 2026 - 22:34
Prakiraan Cuaca Depok, Rabu 6 Mei 2026: Siang Panas, Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Depok, Rabu 6 Mei 2026: Siang Panas, Malam Hujan Lebat

8 Mei 2026 - 22:15

Pilihan Redaksi

Review Lengkap OnePlus Nord 3: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap OnePlus Nord 3: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

8 Mei 2026 - 23:19
MDKA Siap Luncurkan Private Placement 2,45 Miliar Saham

MDKA Siap Luncurkan Private Placement 2,45 Miliar Saham

8 Mei 2026 - 23:13
Rupiah Melonjak! Naik ke Rp 17.383 per Dolar AS Hari Ini (6/5), Asia Tampil Kuat

Rupiah Melonjak! Naik ke Rp 17.383 per Dolar AS Hari Ini (6/5), Asia Tampil Kuat

8 Mei 2026 - 22:54
Pondok Pesantren Lirboyo Dibangun di Wonosobo, Peran Strategis Jadi Sorotan

Pondok Pesantren Lirboyo Dibangun di Wonosobo, Peran Strategis Jadi Sorotan

8 Mei 2026 - 22:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.