JAKARTA – Seorang peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, menyampaikan kekhawatiran terkait rendahnya tingkat transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan. Ia menyoroti konsentrasi kekuasaan yang tidak jelas dalam tubuh Dewan Pertahanan Nasional (DPN), yang kini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Gian mengungkapkan bahwa konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi terbuka di Jakarta pada 4 Mei 2026.
Menurut Gian, DPR sejatinya dibentuk dengan tujuan strategis yang mulia. Fungsinya mencakup penguatan koordinasi antar-lembaga negara dalam perumusan kebijakan pertahanan, peningkatan kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan tertinggi negara di bidang keamanan.
“Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat, bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan,” ujar Gian, alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta tersebut.
Menurut Gian, alih-alih menjadi forum terbuka yang akuntabel, DPN justru dikritik telah bergeser fungsi menjadi wahana konsentrasi kekuasaan yang beroperasi secara tertutup. Proses pengambilan keputusan yang seharusnya dapat dipantau oleh publik dan lembaga legislatif, kini berjalan di luar jangkauan pengawasan sipil yang memadai.
Gian mengingatkan bahwa ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif biasa. Ini adalah persoalan fundamental yang menyentuh jantung sistem demokrasi.
“Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri,” tegas Gian.
Menurut Gian, sektor pertahanan, meskipun memiliki dimensi kerahasiaan yang sah, tetap tidak boleh lepas dari koridor akuntabilitas demokratis. Dalam konteks demokrasi yang sehat, kontrol sipil atas militer dan aparatur pertahanan merupakan salah satu pilar paling fundamental.
“Ketertutupan yang terjadi di tubuh DPN berpotensi mengikis pilar tersebut secara perlahan namun pasti. Ketika keputusan-keputusan besar menyangkut alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan nasional dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar,” katanya.
Gian juga menekankan ketiadaan mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap DPN menciptakan blind spot dalam tata kelola pertahanan nasional. Parlemen, kata dia, tidak memiliki akses memadai untuk mengevaluasi keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan.
“Sistem checks and balances yang menjadi fondasi demokrasi terancam terkikis ketika satu lembaga memiliki kewenangan besar namun beroperasi tanpa mekanisme penyeimbang yang efektif. Ini menciptakan preseden berbahaya bagi institusi negara lainnya,” tegas dia.
Lebih lanjut, Gian mengatakan sejarah menunjukkan bahwa ketertutupan di sektor keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kemunduran demokrasi. Tanpa reformasi mendasar, kata dia, pola serupa berpotensi mereproduksi praktik-praktik yang pernah menjadi ciri rezim otoritarian di masa lalu.
Oleh karena itu, Gian Kasogi mendesak para pembuat kebijakan untuk melakukan reformasi struktural terhadap DPN. Dia menilai beberapa langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Penguatan mekanisme pelaporan DPN kepada DPR melalui rapat dengar pendapat yang teratur dan terbuka.
- Pembentukan badan pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proses dan keputusan DPN.
- Kodifikasi standar transparansi minimal yang harus dipenuhi oleh DPN dalam setiap siklus pengambilan keputusan strategis.



















