Studi Tiru Desa Anti Korupsi dari Bulungan ke Sei Limau
Tiga desa di Kabupaten Bulungan melakukan studi tiru ke Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar bagaimana Desa Sei Limau berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga mendapatkan predikat sebagai desa anti korupsi.
Desa Sei Limau merupakan salah satu dari empat desa yang berada di Kecamatan Sebatik Tengah. Tiga desa lainnya yaitu Desa Aji Kuning, Desa Maspul, serta Desa Bukit Harapan. Sementara itu, tiga desa yang ikut dalam studi tiru tersebut adalah Desa Ruhui Rahayu, Desa Karang Agung, dan Desa Panca Agung yang berada di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah Moh Saan, mengatakan bahwa pihaknya sengaja membawa tiga desa tersebut agar bisa mencontoh sistem pemerintahan transparan yang diterapkan di Desa Sei Limau. Menurutnya, predikat desa anti korupsi bukan hal mudah diraih. Ada banyak tantangan dan syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.
“Kami dari Bulungan mau berguru suatu desa bebas korupsi dengan membawa tiga desa. Desa Sei Limau ini kan sudah ditetapkan sebagai desa anti korupsi,” ujarnya.
Adi juga meminta seluruh pengalaman dan proses yang dijalankan Desa Sei Limau dapat dibagikan, agar menjadi pembelajaran bagi desa-desa di Bulungan. Ia menyebut bahwa proses ini tidak mudah dan pasti banyak rintangan. Namun, ia berharap semua hal baik yang dilakukan Desa Sei Limau bisa diadopsi oleh desa-desa lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menyebut keberhasilan Desa Sei Limau lahir dari kerja keras pemerintah desa bersama masyarakat. Ia menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama hingga desa tersebut mendapat penilaian positif sebagai desa anti korupsi.
“Penilaian dari KPK juga banyak parameter yang harus dipenuhi,” ujar Helmi.
Helmi juga menyampaikan bahwa masih adanya ancaman korupsi di tingkat desa, terutama sejak meningkatnya dana desa yang dikelola pemerintah desa. Menurutnya, kondisi ini membuat seluruh perangkat desa harus benar-benar memahami tata kelola pemerintahan yang baik, agar tidak tersandung masalah hukum.
“Dengan meningkatnya dana desa, ada ancaman dari korupsi. Kita melihat ada beberapa desa yang harus berhadapan dengan hukum,” lanjutnya.
Ia berharap apa yang diterapkan di Desa Sei Limau bisa menjadi contoh bagi desa lain di Kalimantan Utara. “Silakan ditiru yang baik dan dibawa pulang, sedangkan hal yang tidak baik bisa ditinggalkan,” pungkasnya.
Studi tiru ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi desa-desa di Bulungan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah risiko korupsi di tingkat desa. Dengan adanya kerja sama dan pertukaran pengalaman, diharapkan seluruh desa di wilayah ini bisa menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih baik dan bersih.



















