Aksi Protes Warga Morowali: Kantor Perusahaan Tambang Dibakar Akibat Penangkapan Aktivis
Morowali, Sulawesi Tengah – Suasana di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memanas pada Sabtu malam, 3 Januari 2026. Sekelompok warga setempat melakukan aksi pembakaran terhadap kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP). Tindakan drastis ini dipicu oleh penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat kepolisian di lokasi yang merupakan bagian dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.
Penangkapan Arlan Dahrin dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.15 Wita. Aparat dari Polres Morowali menangkapnya di lokasi yang sedang diduduki oleh masyarakat, yang diduga merupakan lahan kebun mereka yang telah diserobot oleh pihak perusahaan. Insiden penangkapan ini segera menyulut kemarahan warga.

Kronologi Kejadian: Dari Penangkapan hingga Pembakaran
Mengetahui penangkapan Arlan Dahrin, warga Desa Torete tidak tinggal diam. Sejumlah masyarakat segera melakukan pemblokiran jalan dengan tujuan menghentikan laju kendaraan polisi yang membawa aktivis tersebut. Meskipun demikian, tiga unit mobil aparat berhasil menerobos kepungan warga dan melanjutkan perjalanan.
Tidak lama setelah upaya pemblokiran jalan, puluhan warga Desa Torete bergerak menuju Markas Komando (Mako) Polsek Bungku Selatan/Bungku Pesisir yang berlokasi di Desa Lafeu. Mereka tiba menggunakan iring-iringan sepeda motor dan mobil, dengan membawa obor sebagai simbol protes. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga terhadap tindakan kepolisian yang mereka nilai sewenang-wenang.
Salah seorang warga perempuan yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan kekecewaannya. “Tujuan kami hanya satu, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa diperlakukan seperti penjahat besar, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujarnya dengan nada tegas. Pernyataan ini mencerminkan persepsi warga bahwa Arlan diperlakukan tidak adil, sementara pihak yang dianggap merugikan negara dibiarkan bebas.
Setelah dari Mapolsek, massa aksi kemudian mengalihkan perhatian mereka ke kantor PT RCP yang terletak di Desa Torete. Di lokasi inilah, warga melakukan pembakaran terhadap kantor perusahaan tambang nikel tersebut, sebagai puncak dari kemarahan dan frustrasi mereka.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan dalam Penangkapan
Aksi pembakaran ini tidak terlepas dari dugaan kuat warga mengenai keterlibatan PT Raihan Catur Putra dalam penangkapan Arlan Dahrin. Dugaan ini muncul karena beberapa saat sebelum penangkapan, petugas keamanan (security) PT RCP dilaporkan mendatangi lokasi pendudukan lahan. Menurut keterangan warga, petugas keamanan tersebut mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di area yang masih menjadi sengketa dan berada dalam wilayah IUP PT RCP.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa penangkapan Arlan Dahrin bukan semata-mata tindakan kepolisian, melainkan ada campur tangan atau permintaan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan aktivitas aktivis tersebut di lahan sengketa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan baik dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT Raihan Catur Putra. Pihak berwenang masih dalam proses investigasi terkait penangkapan Arlan Dahrin dan insiden pembakaran kantor perusahaan. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan oleh publik dan masyarakat setempat. Insiden ini menyoroti kompleksitas konflik agraria dan tambang yang seringkali melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan, hingga aparat penegak hukum.
















