
Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik gas N2O merek Whip-Pink yang beroperasi di kawasan Jakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam kegiatan produksi dan distribusi gas tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki inisial S, AR, P, NHM, E, ST, SL, SP, dan AS.
“Pengungkapan kasus tindak pidana kesehatan yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merk Whip-pink,” ujar Eko dalam pernyataannya, Rabu (15/4).

Pengungkapan ini dilakukan pada 13 hingga 14 April lalu. Polisi melakukan pengecekan di tiga lokasi, yaitu sebuah ruko di Kemayoran, Jakpus; rumah kontrakan di Pulogadung, Jaktim; dan ruko di Pademangan, Jakut.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di kawasan Kemayoran. Untuk menelusuri lebih lanjut, polisi melakukan undercover buying dan langsung mengunjungi gudang Whip-pink. Dari tiga lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan tabung Whip-pink serta mesin pengisian gas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pabrik Whip-pink dikelola oleh PT SSS. Perusahaan ini diduga tidak memiliki legalitas resmi dan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk Whip-pink.
“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pemilik dari lokasi produksi dan gudang pengiriman produk gas N2O merek Whip-pink adalah saudara Andi Hioe, saudari Sencen, dan saudara Jason Hioe,” jelas Eko.
Secara keseluruhan, ada 16 lokasi gudang penyimpanan Whip-pink yang tersebar di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.

Eko menjelaskan bahwa omzet penjualan produk Whip-pink pada bulan November mencapai Rp 4,9 miliar, Desember sebesar Rp 7,1 miliar, Januari Rp 5 miliar, Februari Rp 2,2 miliar, dan Maret Rp 2,1 miliar.
Menurut Eko, pabrik Whip-pink ini sempat sangat waspada setelah insiden kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga disebabkan oleh penggunaan gas Whip-pink.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan juga akan fokus pada apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan produksi dan distribusi gas N2O ini.



















