MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pentingnya transformasi yang dilakukan oleh PT Bank Sumut (Perseroda) agar mampu bersaing dalam industri perbankan nasional. Salah satu cara yang disarankan adalah melalui inovasi produk dan pelayanan yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby setelah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut, yang digelar di kantor pusat bank tersebut di Medan pada Senin (6/4/2026). Ia menyatakan bahwa produk-produk Bank Sumut harus lebih beragam agar tidak hanya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta pegawai negeri sipil (ASN).
“Kami meminta produk-produk Bank Sumut ini harus banyak, sehingga tidak lagi hanya mengandalkan APBD dan ASN,” ujarnya.
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham telah membahas rencana transformasi Bank Sumut untuk tahun 2026, dengan tujuan memperkuat daya saing bank secara nasional. Beberapa langkah yang diminta oleh Bobby antara lain:
- Meningkatkan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) yang murah, karena saat ini biaya DPK Bank Sumut dinilai masih tinggi.
- Memperluas varian produk perbankan agar bisa lebih bervariasi dan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan dari APBD dan ASN.
- Meningkatkan inovasi pelayanan agar dapat memberikan kepuasan kepada nasabah.
Selain itu, dalam RUPS Senin sore tadi, disepakati bahwa para pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai dari Bank Sumut dengan rasio pembagian sebesar 85 persen dari total laba setelah pajak Bank Sumut tahun 2025. Bank Sumut sendiri berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp691 miliar pada tahun buku 2025.
Untuk mendukung penguatan Bank Sumut di tahun 2026, Bobby menyarankan bahwa sebanyak 15 persen dari dividen yang dibagikan wajib disetorkan kembali oleh para pemegang saham ke Bank Sumut sebagai modal inti. Hal ini bertujuan agar Bank Sumut dapat mencapai kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II, yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun.
“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan, sebanyak 15 persennya dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal karena Bank Sumut sampai saat ini masih di KBMI I, satu tingkat di atas BPR (bank perkreditan rakyat)” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Bank Sumut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan daya saingnya dalam industri perbankan nasional. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi bank di pasar keuangan Indonesia.




















