No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Dewan Kecewa: PT BPP Tolak Tuntutan Samuda Besar

Rizki by Rizki
15 Februari 2026 - 07:53
in politik
0

Polemik Tali Asih Lahan Warga di Kotawaringin Timur: Komisi I DPRD Ungkap Kekecewaan Mendalam

SAMPIT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap PT Baratama Putra Perkasa (BPP). Perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) ini dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran tali asih atas lahan milik warga.

Kekecewaan ini memuncak setelah perusahaan secara terbuka menyatakan ketidakmampuannya untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang diselenggarakan oleh DPRD Kotim pada hari Senin, 9 Februari.

Wahito Fajriannoor, anggota Komisi I DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas mereka.

“Kami sangat kecewa. Tidak bisa semudah itu perusahaan menyatakan tidak sanggup memenuhi tuntutan warga. Harus ada tanggung jawab yang jelas karena ini menyangkut hak masyarakat,” tegas Fajrin pada hari Rabu, 11 Februari.

Akar Permasalahan: Tali Asih yang Tertunda

Persoalan ini berawal dari keluhan sekelompok warga Kelurahan Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Mereka mengadu kepada DPRD Kotim, mendesak PT BPP untuk segera merealisasikan pembayaran tali asih atas lahan yang telah dimanfaatkan oleh perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pembayaran tali asih tersebut dilaporkan telah tertunda lebih dari satu tahun. Komisi I DPRD Kotim sebelumnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian melalui RDP pertama yang digelar pada tanggal 8 Desember 2025. Pada kesempatan tersebut, DPRD memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada manajemen PT BPP untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada.

Namun, setelah batas waktu yang ditentukan berakhir, warga tidak kunjung menerima kejelasan mengenai pembayaran tersebut. Hal ini mendorong digelarnya RDP lanjutan untuk mendapatkan kepastian. Sayangnya, hasil dari pertemuan lanjutan ini justru menimbulkan kekecewaan.

Baca Juga  KPK Jerat Bupati Cilacap & Sekda Terkait Pemerasan THR

“Dari konfirmasi yang disampaikan, pimpinan pusat PT BPP menyatakan tidak bisa mengabulkan tuntutan masyarakat Samuda Besar. Ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Fajrin.

Keraguan Terhadap Validitas Verifikasi PT BPP

Dalam forum RDP lanjutan tersebut, PT BPP mengklaim telah mengucurkan dana tali asih dalam jumlah yang signifikan pada tahun 2022 untuk wilayah Kotim dan Seruyan. Dana tersebut dikucurkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim utusan dari pusat.

Namun, DPRD Kotim menyangsikan validitas dari proses verifikasi tersebut.

  • Kurangnya Keterlibatan Pihak Lokal: Tim yang diturunkan oleh PT BPP dinilai tidak melibatkan pihak-pihak yang benar-benar memahami kondisi lapangan serta batas-batas wilayah yang menjadi objek sengketa.
  • Ketidakmerataan Pembayaran: Kecurigaan semakin menguat karena pembayaran tali asih yang dilakukan dinilai tidak merata dan minim transparansi.
  • Daftar Penerima yang Tidak Jelas: Di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, baru tiga desa yang dilaporkan menerima tali asih, sementara lima desa dan dua kelurahan lainnya belum mendapatkan kejelasan sama sekali.

“Kenapa ada desa yang menerima dan ada yang tidak? Ini yang kami pertanyakan. Apalagi tim verifikasi justru bukan orang yang memahami wilayah secara detail,” tambah politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Sejarah Sengketa Lahan dan Tuntutan Warga

Lahan yang menjadi objek sengketa tali asih ini memiliki riwayat panjang, bahkan sejak sebelum pemekaran kabupaten. Dasar pengelolaan lahan tersebut disebut merujuk pada izin yang dikeluarkan oleh gubernur.

Secara administratif, sebagian dari wilayah tersebut kini masuk ke dalam Kabupaten Seruyan, sementara sebagian lainnya masih berada di wilayah Kotim. Mantir Adat setempat bahkan menyebutkan bahwa terdapat lahan milik warga yang memegang Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) yang diduga telah diserobot oleh perusahaan.

Baca Juga  Greenland atau Tarif 25%: Ancaman Trump untuk Eropa

Masyarakat sebelumnya memilih untuk bersabar dan menahan diri pasca RDP pertama, mengingat adanya komitmen penyelesaian dalam jangka waktu satu bulan. Namun, situasi kembali memanas setelah DPRD menerima surat yang menyatakan bahwa tali asih telah dibayarkan. Surat tersebut tidak disertai penjelasan rinci mengenai siapa saja penerimanya maupun mekanisme distribusinya.

“Kami minta diperjelas. Dibayarkan ke siapa? Berapa besarannya? Kenapa masih ada desa dan kelurahan yang belum menerima?” tegas Fajrin, menuntut adanya akuntabilitas dari pihak perusahaan.

Titik Buntu dan Penyerahan Kepada Masyarakat

Karena tidak tercapainya titik temu dalam RDP lanjutan, DPRD Kotim akhirnya menutup rapat tanpa adanya kesepakatan yang mengikat. Para legislator secara tegas menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah lanjutan untuk penyelesaian persoalan ini kepada masyarakat yang terdampak.

Hingga saat ini, persoalan tali asih antara warga Samuda Besar dan PT BPP masih menggantung tanpa kepastian yang jelas. Sementara itu, harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka terus mengemuka, menantikan solusi yang adil dan transparan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama
Batam

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

29 April 2026 - 19:01
Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
Batam

Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

29 April 2026 - 19:01
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka
Batam

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka

29 April 2026 - 19:00
Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit
politik

Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit

28 April 2026 - 23:59
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol
politik

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global
politik

Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global

28 April 2026 - 17:46
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 21:04
Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya

Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya

29 April 2026 - 20:45
Posisi PSM Makassar Mengkhawatirkan di Super League, Ahmad Amiruddin: Ini Tanggung Jawab Saya

Posisi PSM Makassar Mengkhawatirkan di Super League, Ahmad Amiruddin: Ini Tanggung Jawab Saya

29 April 2026 - 20:26
Harga emas Pegadian hari ini, April 2026

Harga emas Pegadian hari ini, April 2026

29 April 2026 - 20:06
Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang

29 April 2026 - 19:49

Pilihan Redaksi

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 21:04
Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya

Warga Mimika Kritik Pemerintah dengan Aksi Memancing di Jalan Raya

29 April 2026 - 20:45
Posisi PSM Makassar Mengkhawatirkan di Super League, Ahmad Amiruddin: Ini Tanggung Jawab Saya

Posisi PSM Makassar Mengkhawatirkan di Super League, Ahmad Amiruddin: Ini Tanggung Jawab Saya

29 April 2026 - 20:26
Harga emas Pegadian hari ini, April 2026

Harga emas Pegadian hari ini, April 2026

29 April 2026 - 20:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.