Fluktuasi Harga Emas Antam: Menjelang Lebaran, Investor Dibuat Galau
Menjelang akhir pekan yang berdekatan dengan momen persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, pergerakan harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan tengah membuat para investor diliputi kegalauan. Logam mulia ini terpantau tertahan tepat di bawah level psikologis yang krusial, yaitu Rp 3 juta per gram. Situasi ini tentu menimbulkan berbagai pertimbangan bagi para pemilik emas, baik yang ingin melakukan diversifikasi investasi maupun yang berencana mencairkan aset untuk kebutuhan hari raya.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tercatat stagnan di angka Rp 2.997.000. Angka ini tidak menunjukkan perubahan sama sekali dibandingkan dengan perdagangan pada hari sebelumnya, Sabtu, 14 Maret 2026. Stagnasi ini bisa menjadi sinyal bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Bagi Anda yang berencana untuk mencairkan simpanan emas guna menambah modal atau memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, ada satu aspek krusial yang wajib menjadi perhatian utama: selisih antara harga jual dan harga beli, atau yang biasa dikenal sebagai spread. Perbedaan ini sangat memengaruhi keuntungan yang bisa Anda raih.
Pada hari yang sama, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam ditetapkan pada angka Rp 2.749.000 per gram. Jika dibandingkan dengan harga jual emas pada hari tersebut, terdapat selisih sekitar Rp 248.000 per gram. Hal ini berarti, jika Anda baru saja membeli emas pada harga puncak dalam waktu dekat dan memutuskan untuk segera menjualnya saat ini, Anda berpotensi mengalami kerugian. Namun, skenario ini tentu berbeda jika Anda memiliki simpanan emas yang sudah lama tersimpan. Dalam kasus tersebut, kemungkinan besar Anda telah berhasil mendulang keuntungan yang cukup signifikan berkat kenaikan harga emas dari waktu ke waktu.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 15 Maret 2026
Bagi sebagian investor, stagnasi harga ini justru dapat dilihat sebagai sebuah peluang emas untuk melakukan strategi “serok bawah” atau membeli emas dalam jumlah besar sebelum harganya kembali menembus angka Rp 3 juta per gram. PT Aneka Tambang Tbk menawarkan berbagai pilihan pecahan emas yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing investor. Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada Minggu, 15 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.548.500
- 1 gram: Rp 2.997.000
- 2 gram: Rp 5.934.000
- 3 gram: Rp 8.876.000
- 5 gram: Rp 14.760.000
- 10 gram: Rp 29.465.000
- 25 gram: Rp 73.537.000
- 50 gram: Rp 146.995.000
- 100 gram: Rp 293.912.000
- 250 gram: Rp 734.515.000
- 500 gram: Rp 1.468.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.937.600.000
Waspadai “Potongan Halus” Berupa Pajak
Satu aspek yang sering kali terlupakan, terutama oleh investor pemula, adalah adanya kewajiban pembayaran pajak yang melekat pada setiap transaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi yang melibatkan emas batangan Antam tidak terlepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pembelian Emas: Ketika Anda memutuskan untuk membeli emas, Anda perlu menyiapkan dana tambahan untuk pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen dari total nilai pembelian jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, jika Anda tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya akan lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen.
Penjualan Emas (Buyback): Begitu pula ketika Anda ingin mencairkan emas Anda. Jika nilai emas yang Anda jual melebihi Rp 10 juta, maka jumlah uang yang akan Anda terima akan dipotong secara otomatis oleh pajak. Besaran potongan pajak untuk penjualan emas adalah 1,5 persen dari nilai transaksi jika Anda memiliki NPWP, dan 3 persen jika Anda tidak memiliki NPWP.
Memahami kedua aspek ini sangat penting agar Anda dapat menghitung potensi keuntungan atau kerugian secara lebih akurat dan membuat keputusan investasi yang lebih bijak. Dengan demikian, Anda dapat mengelola aset emas Anda secara optimal, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti menjelang hari raya.
Keputusan untuk menahan emas Anda dengan harapan harganya akan resmi menyentuh angka Rp 3 juta pada minggu mendatang, atau memilih untuk mencairkannya saat ini dengan mempertimbangkan selisih harga dan pajak yang berlaku, sepenuhnya berada di tangan Anda sebagai investor. Lakukan analisis yang cermat sesuai dengan kondisi keuangan dan tujuan investasi pribadi Anda.



















