BANDUNG – Nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, muncul sebagai calon Komisaris Utama/Independen Bank BJB. Pengusulan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB Tahun Buku 2026 yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026).
RUPST yang dipimpin oleh pemegang saham pengendali, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, tidak hanya membahas perubahan kepengurusan bank, tetapi juga menyoroti dua posisi penting yaitu komisaris dan direktur utama Bank BJB.
Kabiro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar, Denny Hermawan, mengonfirmasi bahwa Bu Susi akan diajukan sebagai kandidat Komisaris Utama Bank BJB. Ia menyebutkan bahwa rencana ini akan didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bapak Eydu Oktain Panjaitan.
“Betul Bu Susi. Rencananya akan didampingi Pak Eydu,” ujar Denny saat berada di lokasi RUPST.
Menurut Denny, nama Bu Susi dan Eydu akan diajukan secara resmi dalam agenda RUPST yang fokus pada perubahan kepengurusan.
“Nanti dibahas bersama-sama pemegang saham yang lain ya. Karena ini belum berlaku efektif kan ya. Baru pencalonan ya,” tambahnya.
Setelah ditetapkan dalam RUPST, nama-nama komisaris dan direksi akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Karena harus ada fit and proper oleh OJK, setelah itu ditetapkan,” jelas Denny.
Denny memastikan bahwa pengusulan nama Bu Susi bukan hanya dilakukan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, tetapi atas kesepakatan para pemegang saham.
“Diusulkan pemegang saham sih. Oke. Yang jelas pemegang saham,” katanya.
Bu Susi yang ditemui di lokasi RUPST enggan memberikan respons terkait rencana pencalonannya. “Nanti saja,” ujarnya singkat.
Proses Pemilihan Komisaris Utama
Pemilihan komisaris utama dan komisaris independen di Bank BJB melalui proses yang cukup ketat. Berikut beberapa langkah yang dilalui:
- Pengajuan Calon: Nama-nama kandidat diajukan oleh pemegang saham atau pihak terkait.
- Penilaian oleh OJK: Otoritas Jasa Keuangan melakukan evaluasi fit and proper untuk memastikan kelayakan calon.
- Pembahasan di RUPST: Hasil penilaian kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
- Pengambilan Keputusan: Jika semua persyaratan terpenuhi, calon akan ditetapkan sebagai anggota dewan komisaris.
Peran Komisaris Utama
Komisaris utama memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan operasional Bank BJB. Beberapa tugas utamanya antara lain:
- Memastikan pengelolaan bank sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
- Memberikan arahan strategis untuk pertumbuhan dan stabilitas bank.
- Mengawasi kebijakan dan keputusan manajemen bank.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Meskipun Bu Susi belum memberikan respons resmi terkait pencalonannya, banyak pihak menilai bahwa pengangkatannya akan memberikan dampak positif bagi Bank BJB.
- Kepala BPK Perwakilan Jabar, Bapak Eydu Oktain Panjaitan, akan mendampingi Bu Susi dalam proses pengajuan.
- Pemegang saham Bank BJB akan melakukan evaluasi terhadap kualifikasi dan kapasitas Bu Susi sebagai calon komisaris.
- Pemerintah Daerah Jabar turut mendukung pengusulan ini, sejalan dengan visi penguatan lembaga keuangan daerah.
Harapan untuk Bank BJB
Bank BJB, sebagai salah satu bank daerah terbesar di Jawa Barat, diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. Pengangkatan komisaris baru seperti Bu Susi diharapkan menjadi bagian dari upaya tersebut.




















