Keresahan Warga Ujan Mas: Menanti Kejelasan Ganti Rugi Pembangunan Flyover
Rencana pembangunan flyover di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah menimbulkan gelombang keresahan di kalangan masyarakat setempat. Sorotan utama terletak pada ketidakpastian mengenai ganti rugi yang dijanjikan bagi warga yang terdampak pembangunan infrastruktur vital ini. Hingga kini, belum ada kejelasan pasti mengenai besaran nilai maupun jadwal pencairan ganti rugi, yang membuat warga hidup dalam ketidakpastian dan kegelisahan.
Kondisi ini sangat memberatkan warga, mengingat kebutuhan untuk mempersiapkan diri, baik secara finansial maupun logistik, guna melakukan relokasi tempat tinggal maupun memindahkan usaha ke lokasi yang baru. Ketidakpastian ini menghambat mereka untuk membuat rencana jangka panjang, bahkan terkadang membuat ragu untuk melakukan renovasi atau pengembangan usaha yang ada saat ini, karena potensi terimbas penggusuran di masa mendatang.
Pertemuan Warga dan Aspirasi yang Disampaikan
Menyikapi situasi yang berlarut-larut, warga yang terdampak pembangunan flyover Ujanmas berinisiatif mengadakan pertemuan yang bersifat spontan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan suara dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang. Salah seorang warga yang terdampak, Kosasi, mengungkapkan kegelisahan yang mendalam.
“Pertemuan ini murni spontan kesepakatan bersama warga yang terdampak pembangunan flyover, sebab kami sangat resah dan meminta kepastian kapan akan dilaksanakan penggusuran dan berapa ganti rugi yang akan kami terima. Kami sengaja mengundang pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan,” ujar Kosasi pada Sabtu malam (28/2/2026), di kediamannya.
Dalam pertemuan tersebut, selain dihadiri oleh warga terdampak, turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa Ujanmas Baru serta seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I. Kosasi menambahkan bahwa keresahan ini sudah berlangsung cukup lama, dan minimnya informasi mengenai jadwal pasti penggusuran serta besaran ganti rugi semakin memperparah situasi.
“Kami ini sangat resah sekali, mau bangun ataupun rehab rumah atau usaha jadi ragu-ragu. Nanti sudah dibangun tidak tahunya terkena gusuran atau sebagainya,” tegas Kosasi, menggambarkan dilema yang dihadapi warga. Ia berharap agar dalam waktu dekat, pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan kepastian resmi. Hal ini penting agar warga terdampak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum melakukan perpindahan. “Kita pindah mau bangun rumah juga butuh uang dan waktu, tidak serta-merta,” tambahnya.
Peran Pemerintah Desa dan Tahapan Pembangunan Flyover
Menanggapi keresahan warganya, Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, menyatakan bahwa pemerintah desa memahami sepenuhnya kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pembangunan flyover. Ia berkomitmen untuk mendampingi warga dalam setiap prosesnya.
“Kami pemerintah desa akan mendampingi apa yang menjadi keresahan masyarakat yang terdampak pembangunan flyover,” tegas Samsir.
Samsir menjelaskan bahwa rencana pembangunan flyover ini sebenarnya sudah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Selama kurun waktu tersebut, berbagai tahapan telah dilalui, termasuk survei dan pematokan lahan yang akan digunakan. Ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini, tim dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah melakukan pemetaan, diikuti oleh tim kajian dari pemerintah pusat yang bertugas menyinkronkan data hasil pekerjaan tim sebelumnya.
Menurut Samsir, setelah seluruh kajian ini selesai, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan bertugas untuk menentukan besaran ganti rugi yang dianggap layak bagi warga. Namun, hingga saat ini, pihak desa belum menerima informasi pasti mengenai jumlah ganti rugi yang akan diberikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil kajian dari tim KJPP ini diharapkan dapat diterima sekitar satu bulan setelah seluruh proses kajian rampung dilaksanakan.
Peran DPRD dalam Mengakomodasi Aspirasi Warga
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Dapil I, Septi Agsiadi, S.E., yang juga merupakan salah satu warga yang tinggal di wilayah terdampak, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan flyover.
Septi Agsiadi menyoroti dua poin utama yang menjadi keresahan warga, yaitu mengenai waktu pelaksanaan pengukuran lahan dan besaran ganti rugi yang akan mereka terima. Sebagai wakil rakyat, Septi menegaskan kesiapannya untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah.
Ia juga memberikan apresiasi dan harapan agar Pemerintah Desa Ujanmas Baru terus konsisten dalam mendampingi warganya hingga seluruh persoalan ini mendapatkan titik terang dan kepastian yang jelas.
“Warga meminta melalui sinergi antara pemerintah desa dan DPRD, proses pembangunan flyover dapat berjalan transparan serta tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” jelas Septi, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan proyek pembangunan ini.
















