• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gempa Jatim Juni 2026: Info BMKG Magnitudo & Lokasi

Hendra by Hendra
21 Juni 2026 - 08:25
in Breaking News
0

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Laut Lumajang, Jawa Timur

Pada Selasa, Juni 2026, wilayah perairan Lumajang, Jawa Timur, diguncang gempa bumi. Peristiwa ini terjadi pada pukul 09:58 WIB, dengan kekuatan magnitudo 3,7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, dengan kedalaman 10 kilometer.

Lokasi gempa tercatat pada koordinat 9.20 Lintang Selatan (LS) dan 113.11 Bujur Timur (BT). Titik pusat gempa ini berjarak sekitar 119 kilometer arah barat daya dari Lumajang, Jawa Timur. BMKG, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, terus memantau aktivitas seismik di seluruh Indonesia.

Informasi awal yang dibagikan oleh BMKG menyatakan, “Gempa Mag:3.7, 02-Jun-2026 09:58:09WIB, Lok:9.20LS, 113.11BT (119 km BaratDaya LUMAJANG-JATIM), Kedlmn:10 Km.” BMKG juga menekankan bahwa informasi yang disampaikan mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan kelengkapan data yang diterima.

Meskipun gempa ini tidak dilaporkan menimbulkan kerusakan signifikan, kesiapsiagaan selalu menjadi kunci dalam menghadapi bencana alam seperti gempa bumi. Memahami langkah-langkah yang tepat saat terjadi gempa dapat meminimalkan risiko dan menyelamatkan nyawa.

Panduan Keselamatan Saat Terjadi Gempa Bumi

BMKG secara rutin memberikan panduan mengenai tindakan yang perlu dilakukan ketika terjadi gempa bumi. Panduan ini terbagi berdasarkan lokasi Anda berada saat gempa mengguncang.

1. Jika Anda Berada di Dalam Bangunan

  • Lindungi Diri: Segera lindungi kepala dan badan Anda dari potensi reruntuhan bangunan. Cara terbaik adalah dengan berlindung di bawah meja yang kokoh atau perabot lain yang dapat menahan beban.
  • Cari Titik Aman: Identifikasi area di dalam ruangan yang paling aman dari goncangan dan potensi jatuhan benda. Jauhi jendela, kaca, dan benda-benda yang mudah roboh.
  • Evakuasi Jika Memungkinkan: Jika situasi memungkinkan dan Anda dapat keluar dari bangunan dengan aman, segera lakukan evakuasi menuju tempat terbuka yang aman.
Baca Juga  Petis Picu Koper Jemaah Haji RI Dibongkar di Madinah

2. Jika Berada di Luar Bangunan atau Area Terbuka

  • Jauhi Struktur Berbahaya: Menjauhlah dari bangunan, tiang listrik, pohon, atau struktur lain yang berpotensi roboh atau menimpa Anda.
  • Perhatikan Permukaan Tanah: Waspadai rekahan tanah yang mungkin muncul. Hindari berjalan di atas area yang retak karena bisa jadi tidak stabil.

3. Jika Anda Sedang Mengendarai Mobil

  • Berhenti di Tempat Aman: Segera menepi dan berhenti di tempat terbuka yang jauh dari bangunan, jembatan, atau pohon. Hindari berhenti di bawah jalan layang atau jembatan.
  • Keluar dari Kendaraan: Turun dari mobil dan menjauhlah dari kendaraan. Gempa dapat menyebabkan pergeseran tanah yang dapat membuat mobil terguling atau terbakar.
  • Perhatikan Permukaan Tanah: Sama seperti saat berada di luar bangunan, perhatikan adanya rekahan tanah di sekitar Anda.

4. Jika Anda Tinggal atau Berada di Wilayah Pantai

  • Segera Menjauhi Pantai: Jika gempa terasa kuat, segera menjauhi area pantai. Gempa yang berpusat di laut berpotensi memicu tsunami. Ikuti arahan dari petugas penyelamat atau peringatan dini tsunami jika dikeluarkan.

5. Jika Anda Tinggal di Daerah Pegunungan

  • Waspadai Longsoran: Daerah pegunungan rentan terhadap bencana susulan berupa longsoran tanah setelah gempa. Hindari area yang lerengnya curam atau yang terlihat tidak stabil.

Memahami Skala Intensitas Guncangan Gempa (Skala MMI)

Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) digunakan untuk mengukur tingkat kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi dan seberapa kuat guncangan dirasakan oleh manusia. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai skala MMI:

  • Skala MMI I-II (Tidak Dirasakan – Not Felt): Guncangan gempa tidak dirasakan oleh sebagian besar orang, atau hanya dirasakan oleh beberapa orang yang sangat sensitif. Gempa biasanya hanya terekam oleh alat seismograf.
  • Skala MMI III-V (Dirasakan oleh Banyak Orang): Guncangan dirasakan oleh banyak orang di dalam ruangan. Benda-benda ringan yang tergantung akan bergoyang, dan jendela kaca mungkin bergetar. Namun, pada skala ini umumnya tidak menimbulkan kerusakan.
  • Skala MMI VI (Kerusakan Ringan – Slight Damage): Bagian non-struktural bangunan mulai mengalami kerusakan ringan. Contohnya, retakan rambut pada dinding, genteng yang bergeser atau sebagian berjatuhan.
  • Skala MMI VII-VIII (Kerusakan Sedang – Moderate Damage): Terjadi banyak keretakan pada dinding bangunan sederhana, bahkan sebagian bisa roboh. Kaca jendela pecah, dan plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
  • Skala MMI IX-XII (Kerusakan Berat – Heavy Damage): Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Pada skala tertinggi, rel kereta api bisa melengkung.
Baca Juga  Jakarta siaga! Banjir rob ancam pesisir utara hingga 7 Januari, ini titik rawannya

Tags: breakingmagnitudo
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Beach Quicksand Trap: Urgent Warning After Two Women Engulfed
Breaking News

Beach Quicksand Trap: Urgent Warning After Two Women Engulfed

21 Juni 2026 - 06:29
Kebakaran Mengganas di Pilolalenga, Gorontalo
Breaking News

Kebakaran Mengganas di Pilolalenga, Gorontalo

21 Juni 2026 - 04:32
Ganja 2,8 Kg Digagalkan di Bandara SIM
Breaking News

Ganja 2,8 Kg Digagalkan di Bandara SIM

21 Juni 2026 - 02:22
Kloter Pertama Haji Surabaya: 378 Tiba, 1 Wafat, 1 Dirawat
Breaking News

Kloter Pertama Haji Surabaya: 378 Tiba, 1 Wafat, 1 Dirawat

20 Juni 2026 - 20:45
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Ungkap Mafia BBM Subsidi, Sita Kapal Tanker dan 120 KL Solar
Breaking News

BREAKING NEWS: Polda Sulsel Ungkap Mafia BBM Subsidi, Sita Kapal Tanker dan 120 KL Solar

20 Juni 2026 - 19:01
Pembunuhan Banjarmasin: Pria Ditemukan Bersama Motor di Rajawali Raya
Breaking News

Pembunuhan Banjarmasin: Pria Ditemukan Bersama Motor di Rajawali Raya

20 Juni 2026 - 15:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Bansos Juni 2026: PKH & BPNT Tahap II Cair Awal

Bansos Juni 2026: PKH & BPNT Tahap II Cair Awal

21 Juni 2026 - 10:09
Inovasi Gemilang! Startup Bandung Raih Tonggak Sejarah Ciptakan Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara

Inovasi Gemilang! Startup Bandung Raih Tonggak Sejarah Ciptakan Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara

21 Juni 2026 - 09:52
Justin Fletcher’s Happy Ending: Star Settles Down with Co-Star

Justin Fletcher’s Happy Ending: Star Settles Down with Co-Star

21 Juni 2026 - 09:43
Kebakaran Kemayoran: 250 Bangunan Ludes, 500 Jiwa Terancam

Kebakaran Kemayoran: 250 Bangunan Ludes, 500 Jiwa Terancam

21 Juni 2026 - 09:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In