Komisi VIII DPR RI Mendesak Pembentukan Panitia Kerja untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah
Jakarta – Upaya untuk mengatasi permasalahan kesejahteraan guru madrasah yang telah berlangsung lama kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah konkret dengan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian isu krusial ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas persoalan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga yayasan pendidikan.
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk menunjukkan keseriusan yang lebih besar dalam menangani kesejahteraan para guru madrasah dan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa kesepakatan untuk membentuk Panja ini merupakan wujud nyata desakan DPR RI agar masalah yang berlarut-larut ini dapat segera menemui titik terang.
“Bagaimana Kemenag dan pemerintah serius dalam masalah kesejahteraan guru-guru di bawah Kemenag, guru-guru madrasah dan lainnya. Alhamdulillah kesepakatan Komisi VIII DPR RI kami mendesak agar segeranya dibentuk Panja agar permasalahan ini cepat selesai,” ujar Azis Sefudin.
Dengan adanya Panja ini, Azis Sefudin berharap akan tercipta kepastian yang lebih baik bagi kesejahteraan guru madrasah dan seluruh tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama. Perjuangan untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi prioritas, dan diharapkan status guru yang masih berstatus non-ASN dapat didorong untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kompleksitas Masalah dan Peran Penting Panja
Politisi muda PDI Perjuangan ini mengakui bahwa persoalan kesejahteraan guru madrasah memiliki tingkat kompleksitas yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat, mulai dari instansi pemerintah di tingkat pusat, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengelolaan di wilayahnya, hingga peran serta yayasan pendidikan yang seringkali menjadi lembaga pengelola langsung sekolah.
Oleh karena itu, pembentukan Panja dipandang sebagai langkah yang sangat penting untuk dapat menggali akar permasalahan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang. Dengan adanya forum Panja, diharapkan seluruh elemen yang terkait dapat memberikan masukan dan perspektif yang berbeda, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada.
“Kesejahteraan guru-guru di bawah Kemenag kalau dilihat dari masalahnya sangat kompleks. Tapi nanti kita di Panja, kita mendengar langsung dua sisi, pertama dari sisi pemerintah di bawah Kementerian Agama dan juga di sisi guru-guru yang ada di madrasah,” jelas Azis.
Ia mencontohkan beberapa masalah yang sering muncul, seperti kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan yayasan pendidikan dalam proses rekrutmen guru. Terkadang, yayasan mengangkat guru tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama, yang kemudian dapat menimbulkan persoalan administratif dan kesejahteraan. Selain itu, pengangkatan ASN untuk posisi guru agama oleh pemerintah daerah (Bupati dan Gubernur) tanpa adanya sinkronisasi dengan Kementerian Agama juga menjadi salah satu kendala yang perlu diatasi.
“Nah ini kan menjadi masalah, makanya kita harus mendengar dua sisi keseluruhan masalahnya seperti apa dan saya berharap tahun ini harus selesai kita sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi saya berharap tahun ini bisa selesai dan setelah itu kita bisa lakukan komitmen untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan guru-guru tersebut,” tegasnya.
Azis Sefudin juga menekankan bahwa ia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan pada tahun ini juga, mengingat isu ini telah bergulir selama bertahun-tahun. Setelah Panja berhasil merumuskan solusi, komitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan masalah kesejahteraan guru-guru tersebut harus segera diwujudkan.
Guru sebagai Pilar Bangsa dan Perjuangan Keadilan
Sebagai seorang legislator yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur – Kota Bogor), Azis Sefudin dengan tegas menyatakan bahwa guru adalah pilar utama dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk hadir dan memberikan penghargaan yang layak atas segala pengabdian yang telah mereka curahkan.
“Harapan saya guru adalah penopang masa depan bangsa, guru adalah yang mendidik anak-anak bangsa, saya berharap profesi mulia ini harus segera ditingkatkan kesejahteraannya karena mereka sudah berjuang mengabdi untuk memastikan anak bangsa bisa berprestasi dan menempatkan posisi yang terbaik,” ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis menegaskan komitmennya, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari institusi DPR RI, untuk terus mengawal perjuangan para guru madrasah. Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan keadilan dan perlakuan yang setara dengan tenaga pendidik lainnya di bawah kementerian atau lembaga pendidikan yang berbeda.
“Saya H. Muhamad Abdul Azis Sefudin Anggota DPR RI Komisi 8 Fraksi PDI Perjuangan mendukung, akan terus memperjuangkan bagaimana kepastian negara untuk melindungi hak-hak guru di Madrasah, khususnya guru-guru yang ada di Kementerian Agama. Saya dorong sepakat Komisi 8 untuk bisa berjuang bagaimana guru-guru di Madrasah, di bawah Kementerian Agama memiliki keadilan yang sama terhadap guru-guru lainnya,” pungkasnya.
Pembentukan Panja ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi para guru madrasah, mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan yang layak bagi mereka yang berperan sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.



















