No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jaringan Ngeri: Balita Dijual Berantai di Jakbar, Harga Capai Rp 85 Juta

Hendra by Hendra
9 Februari 2026 - 07:54
in Breaking News
0

Jaringan Perdagangan Anak Terbongkar: Empat Balita Diselamatkan, Sepuluh Tersangka Ditangkap

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah jaringan perdagangan anak yang beroperasi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berujung pada penyelamatan empat anak balita dan penetapan sepuluh orang sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah praktik jual beli anak secara berantai, yang melibatkan berbagai pihak dengan tujuan mengeruk keuntungan.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Awal mula terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan salah satu keluarga korban. Kecurigaan muncul ketika mereka menanyakan kondisi anak korban yang berinisial RZ, yang saat itu sedang dirawat oleh seorang saksi berinisial CN. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, saksi CN ternyata pernah bertemu dengan salah satu tersangka berinisial IG.

Dalam percakapannya dengan CN, IG mengklaim bahwa RZ berada di Medan. Merasa ada yang janggal dengan informasi tersebut, saksi CN kemudian membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuahkan hasil. IG akhirnya mengakui perannya dalam menjual RZ kepada pihak lain.

Perdagangan Berantai dengan Nilai Transaksi yang Terus Meningkat

Setelah berhasil dijual oleh IG, korban RZ terus diperjualbelikan secara berantai di wilayah Medan. Praktik ini dilakukan dengan cara memindahkan tangan korban dari satu pelaku ke pelaku lain, di mana setiap perpindahan disertai dengan kenaikan nilai transaksi.

“Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” ungkap Arfan, menjelaskan bagaimana nilai jual anak tersebut terus melonjak seiring dengan setiap perpindahan tangan.

Baca Juga  Buronan Video Asusila GEGP: Dua Bukti ke Puslabfor Makassar

Dalam jaringan yang kompleks ini, salah seorang pelaku memiliki peran krusial sebagai perantara. Tugasnya adalah membawa anak-anak yang telah diperjualbelikan ke wilayah-wilayah pedalaman di Sumatera. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu titik, melainkan memiliki jangkauan yang cukup luas.

Upaya Penyelamatan dan Kendala Geografis

Mengetahui adanya praktik TPPO ini, tim gabungan dari berbagai unit di Polda Metro Jaya bergerak cepat. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, memimpin langsung upaya penyelamatan. Tim tersebut terdiri dari personel Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Perlindungan Anak Terpadu (PAT), serta dibantu oleh kepolisian setempat.

“Meski dihadapkan pada kendala geografis,” kata Kombes Iman, “hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta.” Kendala geografis, seperti medan yang sulit dijangkau di wilayah pedalaman, menjadi tantangan tersendiri dalam operasi penyelamatan ini.

Prinsip Kepentingan Terbaik Anak dan Komitmen Polri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, prioritas utama adalah prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Identitas serta hak-hak para korban dilindungi secara ketat selama proses hukum berlangsung.

“Proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan, perlindungan, dan pemulihan terhadap para korban,” ujar Kombes Budi. Hal ini menunjukkan pendekatan yang holistik dari kepolisian, tidak hanya fokus pada penindakan hukum tetapi juga pada pemulihan trauma dan masa depan anak-anak yang menjadi korban.

Komitmen Polri untuk melindungi anak dari segala bentuk kejahatan kembali ditegaskan. “Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” tegasnya.

Baca Juga  Gempa 5,8 SR Guncang Bitung, Pengunjung Pasar Segar Paal Dua Manado Lari Kocar-Kacir

Sanksi Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat

Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang relevan. Mereka terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kedua undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

Polisi juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait pengangkatan anak. “Pengangkatan anak wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga berizin dan ditetapkan melalui penetapan pengadilan,” tegas Kombes Budi. Hal ini penting untuk mencegah praktik adopsi ilegal yang seringkali menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan eksploitasi anak. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi menjamin keamanan dan kesejahteraan anak.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

25 April 2026 - 07:46
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN

25 April 2026 - 07:27
IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

25 April 2026 - 07:07
Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

25 April 2026 - 06:48
Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

25 April 2026 - 06:29

Pilihan Redaksi

Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

25 April 2026 - 07:46
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN

25 April 2026 - 07:27
IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

25 April 2026 - 07:07
Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

25 April 2026 - 06:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.