Misteri Penemuan Jasad di Timbangan Tebu Jombang Mulai Terkuak
Penemuan jasad seorang pria di area timbangan tebu, Dusun Kupang, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (19/3/2026) pagi, menyisakan teka-teki. Namun, upaya penyelidikan oleh aparat kepolisian perlahan mulai mengungkap tabir misteri tersebut. Identitas korban akhirnya berhasil dipastikan sebagai Hany Prasetya Kriscahyo, seorang pria berusia 37 tahun yang merupakan warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Saat ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB, jasad Hany Prasetya Kriscahyo dalam kondisi tidak bernyawa dan menunjukkan sejumlah luka, terutama di bagian kepala. Luka-luka ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada peristiwa yang mendahului sebelum korban ditemukan di lokasi tersebut, yang tidak sesuai dengan konteks penemuan awal.
Identitas Korban Terungkap Berkat Keterangan Saksi dan Barang Bukti
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bareng, AKP Mustoib, membenarkan bahwa identitas korban berhasil diidentifikasi berkat kerja keras timnya di lapangan. Proses identifikasi melibatkan pemeriksaan mendalam di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak yang relevan.
AKP Mustoib menjelaskan bahwa korban, Hany Prasetya Kriscahyo, dikenal oleh warga setempat karena kerap terlihat beraktivitas di sekitar area timbangan tebu, khususnya untuk memancing. Keterangan dari warga yang mengenal korban menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap identitasnya.
“Korban memang merupakan warga Mojowarno dan sering terlihat memancing di sekitar area tersebut,” ujar AKP Mustoib pada Kamis (19/3/2026). Pengakuan ini diperkuat oleh kesaksian warga yang mengenali ciri-ciri korban.
Kesaksian Truk Trailer dan Penemuan Jasad
Sebelum jasad Hany Prasetya Kriscahyo ditemukan, sebuah kesaksian penting muncul dari salah seorang warga. Saksi tersebut melaporkan melihat sebuah truk trailer memasuki area timbangan tebu sekitar pukul 05.20 WIB. Kendaraan besar itu dilaporkan berhenti sejenak di lokasi sebelum akhirnya melanjutkan perjalanannya meninggalkan area tersebut.
Namun, saksi tersebut tidak melihat keberadaan korban saat truk trailer berada di area timbangan tebu. Kejadian ini menambah lapisan kecurigaan terkait kemungkinan adanya keterlibatan kendaraan tersebut dengan penemuan jasad. Tidak lama setelah truk trailer berlalu, warga menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa. Sontak, penemuan ini segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Dugaan Laka Lantas dan Pemindahan Jasad
Dalam proses olah TKP yang dilakukan oleh tim kepolisian, sejumlah barang yang diduga kuat milik korban berhasil diamankan. Barang-barang tersebut meliputi:
- Sepeda motor Honda Repsol dengan nomor polisi S 3940 OAP.
- Kunci kendaraan.
- Sebuah tas.
- Sandal.
- Bungkus rokok.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan temuan di lapangan, pihak kepolisian memiliki dugaan kuat bahwa korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Lebih lanjut, polisi menduga jasad korban sengaja dipindahkan ke lokasi penemuan di area timbangan tebu yang kosong.
“Indikasi sementara mengarah pada korban laka lantas yang kemudian dibuang di area kosong timbangan tebu,” ungkap AKP Mustoib, menjelaskan arah penyelidikan polisi. Dugaan ini didasarkan pada adanya luka-luka pada korban, terutama di bagian kepala, yang konsisten dengan luka akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, lokasi penemuan yang relatif tersembunyi juga memperkuat dugaan pemindahan jasad.
Hingga saat ini, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang bersama dengan Polsek Bareng terus bekerja keras untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi, termasuk saksi yang melihat truk trailer dan warga yang mengenal korban, telah dimintai keterangan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian, penyebab kematian korban, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam insiden ini. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi almarhum Hany Prasetya Kriscahyo dan keluarganya.

















