Kapolsek Paloh Sa’emni Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Apresiasi Dedikasi Tanpa Cela
SAMBAS – Dedikasi, loyalitas, dan integritas yang ditunjukkan selama puluhan tahun mengabdi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya berbuah manis.
Kapolsek Paloh, Sa’emni, secara resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Upacara kenaikan pangkat yang istimewa ini dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026, di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo.
Momen ini menandai penghargaan tertinggi dari institusi Polri atas rekam jejak Kompol Sa’emni yang cemerlang, khususnya menjelang masa purna tugasnya.
Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah pengakuan khusus bagi personel yang telah menunjukkan komitmen luar biasa, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, dan memiliki catatan kinerja yang bersih sepanjang masa dinasnya.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah sebuah anugerah dan penghargaan yang sangat istimewa. Ini diberikan secara selektif kepada anggota yang telah membuktikan dedikasinya tanpa pernah tersandung masalah disiplin atau catatan negatif lainnya,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Ia menambahkan bahwa kesempatan untuk mendapatkan penghargaan ini tidak datang kepada semua anggota, sehingga menjadi sebuah kehormatan besar yang patut dibanggakan.
“Ini bukan pencapaian yang mudah diraih. Ini adalah bukti nyata dari prestasi, kebanggaan, dan sebuah kehormatan yang seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh anggota Polri lainnya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Bentuk Apresiasi Menjelang Akhir Karier
Kapolres Sambas menjelaskan lebih lanjut bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada para personelnya yang telah memberikan kontribusi besar dan akan segera memasuki masa pensiun.
Pemberian kenaikan pangkat ini dilakukan melalui proses yang objektif, adil, dan konsisten, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal Polri.
AKBP Wahyu Jati Wibowo berharap pencapaian Kompol Sa’emni dapat menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi seluruh personel Polres Sambas untuk senantiasa bekerja dengan disiplin tinggi, profesionalisme, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kami berharap, apa yang telah diraih oleh Kompol Sa’emni ini dapat menjadi cambuk motivasi bagi rekan-rekan sekalian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan loyalitas yang tak tergoyahkan,” tuturnya.
Komitmen Pelayanan Humanis dan Profesional
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sambas juga mengingatkan seluruh jajarannya mengenai tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di masa depan. Hal ini menuntut kesiapan mental yang matang dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.
“Saya tekankan kembali pentingnya disiplin dan peningkatan kualitas pelayanan. Bangun kemitraan yang solid dengan masyarakat melalui pelayanan yang ikhlas, tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis. Jauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri,” imbau AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Baca Juga: pengabdian,
Penilaian terhadap Kompol Sa’emni yang dianggap berhasil menjaga integritas dan profesionalismenya hingga menjelang masa pensiun menjadikannya figur yang layak menerima penghargaan kenaikan pangkat pengabdian ini.
Upacara kenaikan pangkat berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Polres Sambas, termasuk para Pejabat Utama Polres, kepala-kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran, perwira staf, serta para anggota Polres Sambas. Tidak ketinggalan, pengurus Bhayangkari Cabang Sambas turut hadir memeriahkan acara.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang hangat dari Kapolres Sambas, Wakapolres Sambas, pejabat utama Polres Sambas, serta pengurus Bhayangkari kepada Kompol Sa’emni beserta istri.
Pemberian ucapan selamat ini merupakan bentuk penghormatan mendalam atas dedikasi dan pengabdian Kompol Sa’emni yang telah diberikan kepada institusi Polri dan masyarakat luas.
Memahami Aturan Kenaikan Pangkat dalam Institusi Polri
Kenaikan pangkat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diatur secara rinci dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016. Penting untuk dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang otomatis didapatkan, melainkan sebuah bentuk penghargaan dari negara atas berbagai faktor penting.
Faktor-faktor tersebut meliputi dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja yang telah memenuhi syarat masa dinas yang ditentukan dan penilaian kinerja yang baik, tanpa adanya catatan pelanggaran.
Secara umum, terdapat beberapa jenis kenaikan pangkat dalam institusi Polri, yang masing-masing memiliki kriteria dan tujuan tersendiri:
-
Kenaikan Pangkat Reguler:
Jenis kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggota Polri yang telah memenuhi masa dinas tertentu dalam pangkat sebelumnya. Durasi masa dinas ini umumnya adalah empat tahun. Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:- Telah menyelesaikan masa dinas yang dipersyaratkan dalam pangkat terakhir.
- Lulus dalam penilaian kinerja yang dilakukan oleh tim penilai dan Dewan Pertimbangan Karier (DPK).
- Memenuhi standar pendidikan yang relevan serta lulus dalam uji kesamaptaan jasmani.
-
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB):
Kenaikan pangkat ini diberikan lebih cepat dari jadwal reguler sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian luar biasa. KPLB biasanya diberikan kepada anggota Polri yang:- Berhasil melaksanakan tugas operasi atau mengungkap kasus-kasus besar yang memiliki tingkat risiko tinggi.
- Menorehkan prestasi yang sangat gemilang dan berhasil mengangkat nama baik institusi Polri, baik di tingkat nasional maupun internasional.
-
Kenaikan Pangkat Pengabdian:
Jenis kenaikan pangkat ini secara spesifik diberikan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan masa dinas yang panjang, mendekati masa pensiun. Kriteria utamanya adalah dedikasi yang tinggi, serta tidak pernah memiliki catatan pelanggaran disiplin maupun pidana sepanjang kariernya.Kenaikan pangkat pengabdian biasanya diberikan satu tingkat lebih tinggi kepada perwira atau bintara yang memasuki masa tiga bulan hingga satu tahun sebelum pensiun.
-
Kenaikan Pangkat Anumerta:
Kenaikan pangkat ini diberikan setingkat lebih tinggi secara anumerta, yang berarti diberikan setelah personel tersebut meninggal dunia.Kategori ini diperuntukkan bagi personel yang gugur atau tewas dalam melaksanakan tugas kepolisian, sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengorbanan mereka.


















