Api Melalap Kapal Penangkap Ikan di Sambas, Dugaan Awal dari Ruang Mesin
SAMBAS – Sebuah insiden kebakaran yang cukup dramatis terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin, 1 Juni 2026. Kapal penangkap ikan bernama KM Tri Samudra Jaya 69 dilalap si jago merah saat sedang bersandar di dermaga milik Jong Ket, yang berlokasi di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat. Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan membutuhkan waktu berjam-jam untuk dapat dipadamkan.
Api yang membakar kapal tersebut diduga kuat berasal dari ruang mesin. Kronologi kejadian bermula ketika salah seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Amat, yang menjabat sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM), hendak menghidupkan mesin kapal. Tujuannya adalah untuk melakukan manuver atau olah gerak kapal agar posisinya di dermaga menjadi lebih rapi.
Menurut keterangan saksi Amat, sekitar pukul 16.00 WIB, ia mendatangi kapal untuk melakukan penyesuaian posisi kapal yang sedang tertambat. Setelah memastikan posisi kapal sudah optimal, ia berniat untuk mematikan kembali mesin. Namun, saat hendak memasuki ruang mesin, ia terkejut melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari dalam ruangan tersebut.
Upaya Pemadaman dan Evakuasi Darurat
Situasi menjadi genting ketika asap tersebut semakin tebal dan memenuhi seluruh ruang mesin. Amat berupaya masuk untuk mematikan mesin, namun asap yang sangat tebal membahayakan keselamatannya dan menghalangi pandangannya. Tidak lama berselang, ia melihat kobaran api mulai membesar dan menjalar, membakar bagian geladak belakang kapal.
Menyadari potensi bahaya yang lebih besar, terutama risiko api merembet ke kapal-kapal lain yang juga bersandar di dermaga yang sama, Amat segera mengambil tindakan tegas. Ia memutuskan untuk mengevakuasi KM Tri Samudra Jaya 69 menjauh dari kerumunan kapal lain, dengan mengarahkannya menuju muara perairan Penjajab. Setelah berhasil menjauh, ia menjatuhkan jangkar untuk menahan kapal agar tidak hanyut.
Upaya pemadaman api tidak hanya dilakukan oleh kru kapal. Sejumlah nelayan yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian segera memberikan bantuan. Mereka menggunakan kapal-kapal mereka untuk mendekat dan bersama-sama berusaha memadamkan api yang terus berkobar. Selain itu, personel dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sambas juga segera turun tangan untuk membantu upaya pemadaman.
Proses pemadaman api berlangsung cukup alot dan memakan waktu beberapa jam. Api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB, atau sekitar dua setengah jam setelah pertama kali terlihat.
Investigasi Penyebab Kebakaran
Kasatpolairud Polres Sambas, Iptu Agus Ganjar, membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan sebagian geladak kapal KM Tri Samudra Jaya 69 tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian ini dan segera mengerahkan personel untuk melakukan penanganan.
“Satpolairud Polres Sambas menerima laporan terkait kebakaran satu unit kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 yang sedang tambat di dermaga milik Jong Ket di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat,” ujar Iptu Agus Ganjar.
Saat ini, pihak Satpolairud Polres Sambas masih terus melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran. Selain itu, mereka juga tengah menghitung besaran kerugian materiil yang dialami akibat insiden ini. Proses investigasi ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.
Meskipun sebagian geladak kapal mengalami kerusakan akibat api, tindakan cepat evakuasi yang dilakukan oleh KKM dan bantuan dari nelayan serta aparat kepolisian berhasil mencegah kerugian yang lebih besar, terutama agar api tidak menjalar ke kapal-kapal lain di sekitarnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menangani insiden yang berkaitan dengan kapal dan mesinnya.



















