Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menjadi saksi bisu bergulirnya sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pejabat publik hingga pelaku dari sektor swasta, semua menjalani proses hukum di meja persidangan. Setiap detail perkara, mulai dari identitas terdakwa hingga tahapan persidangan, tercatat secara cermat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Pantauan mendalam terhadap laman resmi PN Gorontalo mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus ini masih dalam proses persidangan yang intens. Ada yang telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, sementara yang lain telah mencapai titik akhir persidangan dengan keluarnya putusan yang kemudian dimutasi. Tak sedikit pula yang kasusnya berlanjut ke jenjang banding, bahkan hingga kasasi di Mahkamah Agung.
Kaledoskop perkara korupsi tahun 2025 ini merangkum berbagai nama terdakwa beserta status terakhir dari setiap perkara mereka.
Perkara yang Masih Bergulir di Meja Persidangan dan Tahap Tuntutan
Sejumlah nama terdakwa masih tercatat dalam daftar perkara yang berstatus persidangan atau telah memasuki tahap tuntutan. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi masih terus berjalan dan belum mencapai titik akhir bagi mereka.
- Ibrahim Dj. Noor, S.E. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
- Nurhairat M. Abdul, S.Ag. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
- Daiman Ali, S.H.I., M.Si. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
- Ritto Nasibu, S.T., M.Eng. – Perkara masih dalam tahap persidangan.
- Sukiman M. Bagu – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
- Heriyanto Baginda – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
- Feriyanto Hiyali alias Feri – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
- Rospika Ponu alias Ross – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
- Hartati Yunus alias Teti – Perkara telah memasuki tahap tuntutan.
Perkara yang Telah Memasuki Tahap Lanjutan: Banding dan Kasasi
Bagi sebagian terdakwa, proses hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan tingkat pertama. Kasus mereka telah diajukan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu banding dan kasasi, untuk mendapatkan tinjauan kembali atas putusan yang telah dijatuhkan.
- Dr. Hamim Pou, S.Kom., M.H. – Berkas kasasi perkara ini telah dikirimkan, menandakan upaya hukum tingkat tertinggi tengah ditempuh.
- Yamin Sahmin Lihawa – Pemberitahuan mengenai putusan banding atas perkara ini telah diterima, mengindikasikan bahwa proses peninjauan ulang di tingkat banding telah selesai.
Perkara yang Telah Selesai dan Minutasi
Sebanyak dua puluh enam perkara tindak pidana korupsi tercatat telah selesai diproses di PN Gorontalo dan telah memasuki tahap minutasi, yaitu proses penyelesaian administrasi akhir setelah putusan dijatuhkan. Beberapa di antaranya juga melibatkan pencabutan perkara banding.
- Andi Oentu – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Romen S. Lantu bin (alm) Siki Lantu – Perkara banding telah dicabut.
- Kris Wahyudin Thaib bin Kasim Thaib – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Fakhri Nurkholis, S.T. bin (alm) H. Imam Sodikin – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Heriyanto Kodai, S.Hut., M.Si. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Suprianto Ali, S.IP – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Sopyas Tagulihi – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Nunung Tangi – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Janto Kansil – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Hasan Adam alias Ukin – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Abimanyu Aulia Akbar, S.Ars – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Irfan Ahmad Asui, S.T. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Denny Juani, S.E. – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Isra Labuga – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
- Suleman Pakaya alias Eman – Perkara banding telah dicabut.
- Zulkifli Kadir alias Iban – Perkara telah selesai dan memasuki tahap minutasi.
Puncak Registrasi Perkara dan Tren Pemberantasan Korupsi
Menariknya, data menunjukkan bahwa puncak registrasi perkara korupsi di PN Gorontalo terjadi pada bulan Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat belasan perkara baru dengan klasifikasi tindak pidana korupsi yang didaftarkan secara hampir bersamaan. Fenomena ini mengindikasikan adanya lonjakan penanganan kasus pada periode tersebut.
Memasuki akhir tahun 2025, PN Gorontalo kembali mencatat adanya pendaftaran perkara korupsi baru. Kasus-kasus ini didaftarkan pada periode September hingga November 2025. Sebagian dari perkara baru ini masih berstatus dalam tahap persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan.
Data per November 2025 ini secara jelas menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Gorontalo belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Keberadaan perkara-perkara baru yang terus masuk ke pengadilan menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas dan terus berjalan secara aktif. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di masa mendatang.

















