Kebakaran Pangkalan Gas LPG di Sanggau: Kerugian Jutaan Rupiah, Api Berhasil Dipadamkan
Sebuah insiden kebakaran yang cukup mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu pagi, 17 Januari 2026. Kali ini, si jago merah melalap satu unit bangunan pangkalan Gas LPG 3 kilogram dengan nama “Tiga Nyadik”. Peristiwa nahas ini berlokasi di Jalan Perintis, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pada jam tersebut, aktivitas di sekitar pangkalan gas masih sangat sepi. Belum ada karyawan yang berjaga, sehingga potensi penanganan awal menjadi lebih terbatas. Titik awal mula api diduga berasal dari bagian belakang bangunan.
Kronologi Kejadian: Dari Asap Tebal Hingga Upaya Pemadaman
Asap tebal yang mengepul dari lokasi kejadian pertama kali disadari oleh warga sekitar yang kebetulan melintas. Informasi mengenai adanya kepulan asap tersebut segera diteruskan kepada salah seorang karyawan pangkalan gas bernama Faisal Rahmad.
Begitu menerima kabar, Faisal segera bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memverifikasi kondisi bangunan yang dilaporkan terbakar. Setibanya di lokasi, ia mendapati api sudah membesar di bagian belakang bangunan. Tanpa menunda waktu, Faisal segera menghubungi pemilik pangkalan gas dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemadam kebakaran serta aparat penegak hukum setempat.
Menanggapi laporan darurat tersebut, warga sekitar bersama dengan dua unit mobil pemadam kebakaran yang didatangkan dari Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Beduai, segera bergerak cepat. Mereka bahu-membahu melakukan upaya pemadaman api. Tujuan utama dari tindakan sigap ini adalah untuk mencegah api agar tidak merambat ke bangunan-bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.20 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam, melibatkan kerja keras petugas pemadam kebakaran dan bantuan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian, pemilik pangkalan maupun karyawan tidak berada di lokasi,” ujar AKP Sutikno saat memberikan keterangan mengenai kronologis kejadian. Hal ini tentu menjadi kabar baik di tengah kerugian materi yang dialami.
Identitas Pemilik dan Dugaan Penyebab Kebakaran
Pemilik bangunan pangkalan gas LPG yang terbakar diketahui bernama Tonang Ramda Maulu Harahap (31). Ia adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Korsleting ini diduga berasal dari aliran listrik yang terhubung ke perangkat CCTV yang terpasang di bagian belakang bangunan pangkalan gas.
Struktur bangunan yang sebagian besar materialnya terbuat dari papan dan kayu diduga turut mempercepat penyebaran api. Hal ini menyebabkan bangunan pangkalan gas tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kerugian Materi dan Langkah Penanganan
Akibat dari peristiwa kebakaran ini, pemilik pangkalan gas mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai angka Rp70 juta. Jumlah ini mencakup kerusakan pada bangunan dan mungkin juga stok barang yang ada di dalamnya.
Meskipun demikian, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan tetap aman dan kondusif setelah api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya. Upaya pemadaman yang cepat dan efektif berhasil mencegah dampak yang lebih luas.
Dalam penanganan kejadian kebakaran ini, Polsek Sekayam telah melaksanakan sejumlah langkah penting, antara lain:
- Menerima laporan awal mengenai kejadian kebakaran.
- Segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
- Melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait.
- Memberikan bantuan dalam proses pemadaman api.
- Mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk kelancaran proses pemadaman dan investigasi.
- Memasang garis polisi di area TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan untuk Pencegahan di Masa Depan
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Sekayam memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya. Beliau menekankan pentingnya perhatian ekstra terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar.
Pemeriksaan rutin dan pemeliharaan instalasi listrik yang baik merupakan langkah krusial untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Kesadaran dan kewaspadaan dari setiap individu diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.




















