Komitmen Pemerintah untuk Memperbaiki Hunian Tidak Layak di Kota Sorong
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Komitmen ini disampaikan setelah kunjungan lapangan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pemerintah daerah pada Senin (27/4/2026). Hasil peninjauan menunjukkan bahwa masih banyak warga tinggal di hunian yang tidak layak, terutama di kawasan pesisir.
“Bahkan, sebagian rumah belum memiliki fasilitas dasar seperti sanitasi dan tempat buang air besar,” ujar Maruarar saat konferensi pers di Gedung L Jitmau. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penanganan optimal. Beberapa warga bahkan telah menunggu 20 hingga 30 tahun untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna memetakan kondisi riil masyarakat. Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat berencana merenovasi sekitar 21 ribu rumah tidak layak huni di enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya.
“Program ini akan segera dilaksanakan,” kata Maruarar. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kehadiran negara bagi masyarakat kecil, khususnya di kawasan kumuh.
Selain itu, pemerintah mendorong dukungan sektor perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Realisasi KUR menunjukkan tren positif dengan tingkat penyerapan tinggi, bahkan kuota nasional hampir habis sebelum akhir tahun anggaran.
Maruarar menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BPS, dan sektor perbankan menjadi kunci percepatan program perumahan rakyat. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak di Tanah Papua,” ujarnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam memperbaiki kondisi hunian tidak layak:
Pemetaan Data: Pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kondisi riil masyarakat. Hal ini bertujuan agar program bisa lebih tepat sasaran dan efektif.
Renovasi Rumah: Pemerintah pusat berencana merenovasi sekitar 21 ribu rumah tidak layak huni di enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya. Program ini akan segera dilaksanakan.
Kolaborasi dengan Sektor Perbankan: Pemerintah mendorong dukungan sektor perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Realisasi KUR menunjukkan tren positif dengan tingkat penyerapan tinggi.
Sinergi Antar Stakeholder: Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BPS, dan sektor perbankan menjadi kunci percepatan program perumahan rakyat. Kolaborasi ini sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hunian serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak di Tanah Papua. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kehadiran negara yang nyata bagi masyarakat kecil, terutama di kawasan kumuh.



















