No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Menteri Kominfo Panggil Meta dan Google Akibat Tidak Patuh Aturan

Hidayat by Hidayat
3 April 2026 - 18:54
in politik
0

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Pelanggaran Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akan memanggil dua perusahaan teknologi besar, yaitu Meta dan Google. Kedua platform tersebut dipanggil karena dinilai tidak mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Meutya, kedua raksasa teknologi itu melanggar ketentuan dari Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 yang merupakan aturan pelaksana dari PP Tunas. Hal ini terkait dengan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun yang berlaku sejak Sabtu, 28 Maret 2026.

“Pemerintah mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi.

Platform Berisiko Tinggi Harus Mematuhi Aturan

Meutya menjelaskan bahwa platform-platform digital tersebut dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi dan wajib membatasi akses anak ke layanannya. Namun, hingga saat ini, seluruh platform tersebut belum memenuhi kewajibannya untuk membatasi akses anak.

Selain Meta dan Google, pemerintah juga memberikan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox yang dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian. Pemerintah meminta keduanya segera memenuhi komitmennya untuk membatasi akses anak.

“Jika selanjutnya kedua platform ini (TikTok dan Roblox) belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut,” kata Meutya.

Platform yang Patuh Sepenuhnya

Sejak PP Tunas efektif sejak 28 Maret 2026, hanya platform X dan Bigo Live yang patuh sepenuhnya terhadap regulasi tersebut. Meutya Hafid sebelumnya meminta semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Hensa Ingatkan Kader Gerindra: Jangan 'Nakal'

“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang dibagikan Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital Marroli Jeni Indarto, Sabtu, 28 Maret 2026.

Tindakan Tegas untuk Platform yang Tidak Patuh

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang berlaku:

  • Mengirimkan surat pemanggilan kepada platform yang dianggap berisiko tinggi seperti Meta dan Google.
  • Memberikan surat peringatan kepada platform yang bersifat kooperatif sebagian seperti TikTok dan Roblox.
  • Menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk beroperasi di Indonesia.
  • Menyiapkan tindakan tegas jika platform tidak memenuhi kewajibannya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Pemanggilan terhadap Meta dan Google menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menerapkan regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak dari risiko negatif di dunia maya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama
Batam

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

29 April 2026 - 19:01
Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
Batam

Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

29 April 2026 - 19:01
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka
Batam

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka

29 April 2026 - 19:00
Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit
politik

Jenderal Ber-Makeup: Kontroversi Drama China dan Maskulinitas Prajurit

28 April 2026 - 23:59
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol
politik

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13
Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global
politik

Jakarta-Jeju Jalin Kemitraan Kota Kembar, Pramono: Tingkatkan Kolaborasi Global

28 April 2026 - 17:46
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36
Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

30 April 2026 - 08:17
Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

30 April 2026 - 07:58
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

30 April 2026 - 07:39
Tiga zodiak ini akan meraih kekayaan dan kebahagiaan setelah April 2026

Tiga zodiak ini akan meraih kekayaan dan kebahagiaan setelah April 2026

30 April 2026 - 07:19

Pilihan Redaksi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36
Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

30 April 2026 - 08:17
Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

30 April 2026 - 07:58
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

30 April 2026 - 07:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.