• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Pedoman Teknis MBG: Panduan Kemendagri untuk Kepala Daerah

Hendra by Hendra
23 Februari 2026 - 04:38
in politik
0

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merampungkan sebuah surat edaran (SE) yang akan menjadi panduan teknis bagi seluruh kepala daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan program makan bergizi gratis (MBG). Inisiatif ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan terhindar dari tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa surat edaran ini memiliki tujuan ganda. Pertama, mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Kedua, secara proaktif mendorong keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam program MBG. “Agar juga dinas atau OPD yang lain bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga lembaga ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM,” ujar Bima Arya dalam rilis Kemendagri pada Jumat, 20 Februari 2026.

Fokus pada Keamanan Pangan dan Rantai Pasok

Salah satu aspek krusial yang akan diatur dalam surat edaran tersebut adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penguatan ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. “Jadi Surat Edaran dari Pak Mendagri ini nanti akan fokus pertama ke SLHS yang lebih detail, yang kedua adalah penguatan rantai pasok,” jelas Bima Arya.

Kemendagri sangat mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari OPD terkait, sektor swasta, masyarakat luas, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menjamin pasokan bahan pangan untuk program MBG tetap terjaga kualitasnya, kuantitasnya, dan keberlangsungannya secara kontinu.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung MBG

Bima Arya merinci bahwa pemerintah daerah memiliki 17 peran strategis dalam mendukung keberhasilan program MBG. Peran-peran ini mencakup penguatan ekosistem pendukung program, memastikan keamanan pangan yang disajikan, melakukan pendataan yang akurat terhadap penerima manfaat, serta melaksanakan edukasi dan pemantauan kesehatan secara berkala. Seluruh peran ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Baca Juga  Anies-SBY-AHY: Kilas Balik Jelang Pilpres 2029

“MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan,” tegas Bima Arya, menekankan dimensi multidimensional dari program ini.

Dalam ranah kesehatan, Bima Arya secara khusus menyoroti pentingnya pemantauan status gizi anak secara rutin. Ia mendorong agar mekanisme teknis pemantauan ini dapat disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar evaluasi program dapat dilakukan secara berkala dan efektif. “Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya, apakah di BGN, apakah di dinas kesehatan, atau masuk dalam cek kesehatan gratis tadi. Jadi setiap tiga bulan itu kita bisa pantau anak-anak kita,” tambahnya.

Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran

Kemendagri juga memberikan jaminan penuh terhadap dukungan perencanaan dan penganggaran program MBG. Hal ini akan diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selaras dengan target program. Kemendagri telah mengantisipasi hal ini dengan melakukan pengaturan nomenklatur subkegiatan dan kode akun yang spesifik untuk program MBG.

“Jadi semuanya kami pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” pungkas Bima Arya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bima Arya dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Surabaya pada Kamis, 19 Februari 2026. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.

Dampak Luas Program MBG

Pelaksanaan program makan bergizi gratis telah menunjukkan dampak yang signifikan sejak awal implementasinya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto melaporkan bahwa program MBG di tahun pertamanya telah berhasil menjangkau 60 juta penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia.

Baca Juga  Pesan Mendagri: Kepala Daerah Sumut, Anggaran Bencana Bukan untuk Korupsi

Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, membandingkan skala dampak program ini dengan pencapaian yang luar biasa. Ia menyatakan bahwa jumlah penerima manfaat dari MBG setara dengan memberi makan seluruh penduduk Afrika Selatan setiap hari. “Atau sama dengan 10 kali Singapura, atau dua kali Malaysia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program ini. Ia meyakini bahwa program MBG berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuannya. “Kami mau menyelamatkan anak-anak dibilang mau menghina,” ujar Presiden Prabowo, menekankan pentingnya program ini dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman stunting dan gizi buruk.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wabup Buol: Pancasila, Aksi Nyata Sehari-hari
politik

Wabup Buol: Pancasila, Aksi Nyata Sehari-hari

17 Juni 2026 - 04:58
Vaksinasi Lansia Gratis Nasional: Program Kemenkes Terbaru di Bali Tingkatkan Perlindungan Kesehatan
berita

Vaksinasi Lansia Gratis Nasional: Program Kemenkes Terbaru di Bali Tingkatkan Perlindungan Kesehatan

17 Juni 2026 - 02:49
Walikota Kumpulkan Ketua RT: Digitalisasi Perlindungan Sosial Balikpapan
politik

Walikota Kumpulkan Ketua RT: Digitalisasi Perlindungan Sosial Balikpapan

17 Juni 2026 - 02:22
Anggota DPR Kunjungi Lapas Pasca-Kematian Anton Kurniawan: Soroti Kelebihan Kapasitas
politik

Anggota DPR Kunjungi Lapas Pasca-Kematian Anton Kurniawan: Soroti Kelebihan Kapasitas

17 Juni 2026 - 01:04
Program Vaksinasi Lansia Nasional Kemenkes: Peluncuran di Medan dan Dampak Viral Media Sosial
Aktual

Program Vaksinasi Lansia Nasional Kemenkes: Peluncuran di Medan dan Dampak Viral Media Sosial

16 Juni 2026 - 23:59
Gubernur Babel: PKS Wajib Beli Sawit Normal, Nakal Ditindak
politik

Gubernur Babel: PKS Wajib Beli Sawit Normal, Nakal Ditindak

16 Juni 2026 - 19:27
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Wabup Buol: Pancasila, Aksi Nyata Sehari-hari

Wabup Buol: Pancasila, Aksi Nyata Sehari-hari

17 Juni 2026 - 04:58
Ancaman Flu Burung Varian Baru: Gejala, Pencegahan, dan Tindakan Kemenkes yang Perlu Anda Tahu

Ancaman Flu Burung Varian Baru: Gejala, Pencegahan, dan Tindakan Kemenkes yang Perlu Anda Tahu

17 Juni 2026 - 04:56
Trump Team Eyes Cuts to College Majors

Trump Team Eyes Cuts to College Majors

17 Juni 2026 - 04:32
Duel Maut Ogan Ilir: Kronologi dan Bantahan Utang Rp100 Ribu

Duel Maut Ogan Ilir: Kronologi dan Bantahan Utang Rp100 Ribu

17 Juni 2026 - 04:32
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.