Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merampungkan sebuah surat edaran (SE) yang akan menjadi panduan teknis bagi seluruh kepala daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan program makan bergizi gratis (MBG). Inisiatif ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan terhindar dari tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa surat edaran ini memiliki tujuan ganda. Pertama, mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Kedua, secara proaktif mendorong keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam program MBG. “Agar juga dinas atau OPD yang lain bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga lembaga ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM,” ujar Bima Arya dalam rilis Kemendagri pada Jumat, 20 Februari 2026.
Fokus pada Keamanan Pangan dan Rantai Pasok
Salah satu aspek krusial yang akan diatur dalam surat edaran tersebut adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penguatan ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. “Jadi Surat Edaran dari Pak Mendagri ini nanti akan fokus pertama ke SLHS yang lebih detail, yang kedua adalah penguatan rantai pasok,” jelas Bima Arya.
Kemendagri sangat mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari OPD terkait, sektor swasta, masyarakat luas, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menjamin pasokan bahan pangan untuk program MBG tetap terjaga kualitasnya, kuantitasnya, dan keberlangsungannya secara kontinu.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung MBG
Bima Arya merinci bahwa pemerintah daerah memiliki 17 peran strategis dalam mendukung keberhasilan program MBG. Peran-peran ini mencakup penguatan ekosistem pendukung program, memastikan keamanan pangan yang disajikan, melakukan pendataan yang akurat terhadap penerima manfaat, serta melaksanakan edukasi dan pemantauan kesehatan secara berkala. Seluruh peran ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan,” tegas Bima Arya, menekankan dimensi multidimensional dari program ini.
Dalam ranah kesehatan, Bima Arya secara khusus menyoroti pentingnya pemantauan status gizi anak secara rutin. Ia mendorong agar mekanisme teknis pemantauan ini dapat disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar evaluasi program dapat dilakukan secara berkala dan efektif. “Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya, apakah di BGN, apakah di dinas kesehatan, atau masuk dalam cek kesehatan gratis tadi. Jadi setiap tiga bulan itu kita bisa pantau anak-anak kita,” tambahnya.
Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran
Kemendagri juga memberikan jaminan penuh terhadap dukungan perencanaan dan penganggaran program MBG. Hal ini akan diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selaras dengan target program. Kemendagri telah mengantisipasi hal ini dengan melakukan pengaturan nomenklatur subkegiatan dan kode akun yang spesifik untuk program MBG.
“Jadi semuanya kami pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” pungkas Bima Arya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bima Arya dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Surabaya pada Kamis, 19 Februari 2026. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.
Dampak Luas Program MBG
Pelaksanaan program makan bergizi gratis telah menunjukkan dampak yang signifikan sejak awal implementasinya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto melaporkan bahwa program MBG di tahun pertamanya telah berhasil menjangkau 60 juta penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, membandingkan skala dampak program ini dengan pencapaian yang luar biasa. Ia menyatakan bahwa jumlah penerima manfaat dari MBG setara dengan memberi makan seluruh penduduk Afrika Selatan setiap hari. “Atau sama dengan 10 kali Singapura, atau dua kali Malaysia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program ini. Ia meyakini bahwa program MBG berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuannya. “Kami mau menyelamatkan anak-anak dibilang mau menghina,” ujar Presiden Prabowo, menekankan pentingnya program ini dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman stunting dan gizi buruk.











