Tragedi di Cipayung: Cucu Mpok Nori Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Mantan Suami Warga Irak
Jakarta Timur berduka atas insiden pembunuhan yang merenggut nyawa Dwhinta Anggary (37), cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Daman I, RT 08/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Luka sayatan di leher menjadi bukti kekejaman yang merenggut nyawanya.
Pihak kepolisian menduga kuat pelaku pembunuhan adalah mantan suami siri korban, FD (49), seorang warga negara Irak. Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan publik, mengingat status korban sebagai kerabat figur publik yang sangat dicintai.
Suasana Mencekam di Lokasi Kejadian
Pantauan di lokasi kejadian pada Minggu, 22 Maret 2026, memperlihatkan suasana yang sangat berbeda dari biasanya. Rumah kontrakan yang menjadi saksi bisu tragedi ini kini dipasangi garis polisi, membentang di pintu dan jendela, menandakan area tersebut sebagai tempat perkara. Keadaan di sekitar rumah tampak sepi, tanpa aktivitas penghuni yang biasanya ramai.
Di bagian luar rumah, sebuah handuk berwarna merah tergantung di tali jemuran, tepat di depan jendela. Keberadaannya yang kontras dengan suasana kelam lokasi seolah menambah narasi pilu. Di teras, terlihat sepasang sandal, sebuah sapu, dan beberapa barang pribadi korban yang tergeletak begitu saja, seolah ditinggalkan dalam keadaan tergesa-gesa. Dua jendela rumah terlihat terbuka miring ke luar, sementara pintu tertutup rapat, menciptakan aura kesunyian yang mencekam.
Jejak Kekerasan yang Mengerikan
Kondisi di dalam rumah, meski terhalang garis polisi, menyisakan gambaran mengerikan tentang kekerasan yang dialami Dwhinta. Hal ini dikonfirmasi oleh kakak kandung korban, Dian Puspitasari (40), yang pertama kali melihat kondisi adiknya.
“Posisinya sudah terlentang. Ada luka sayatan di leher, terus sama darah nempel di kasur dan jatuh ke ubin (lantai),” ungkap Dian dengan nada pilu saat ditemui di lokasi.
Sebelum penemuan jasad korban, keluarga sempat tidak menaruh kecurigaan. Komunikasi terakhir melalui pesan singkat tidak mendapatkan respons, namun mereka mengira korban sedang pergi karena pintu rumah terkunci. Kecurigaan baru muncul ketika ibu dan adik korban memutuskan untuk mengecek kondisi Dwhinta. Karena tidak ada jawaban, sang adik nekat masuk melalui jendela yang terbuka dan mendapati adiknya telah meninggal dunia.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi temuan tersebut.
Motif Dugaan Perpisahan dan Jejak Pelaku
Dugaan kuat mengarah pada FD, mantan suami siri korban yang telah berpisah sejak awal Februari 2026. Hubungan mereka diketahui telah terjalin sejak tahun 2019. Menurut keterangan keluarga, pelaku sempat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sehari sebelum kejadian.
Rekaman CCTV menjadi bukti krusial yang mengungkap gerak-gerik pelaku. Terlihat jelas FD berlari sambil membawa sebuah karpet merah. Belakangan diketahui, karpet tersebut berisi pakaian milik FD dan gagang cangkul yang berlumuran darah.
Kronologi Versi CCTV dan Keterangan Saksi
Rekaman CCTV secara detail menangkap detik-detik sebelum dan sesudah pembunuhan terjadi. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai RFTJ alias FD, terlihat mondar-mandir di sekitar kontrakan korban pada Sabtu, 21 Maret 2026, dini hari.
Dian Puspitasari menjelaskan bahwa pelaku sengaja memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. “Tersangka sempat bolak-balik mantau pakai motor. Nah, di atas jam dua belas itu dia balik lagi bawa karpet, gagang pacul, sama lakban,” ungkap Dian.
Dalam rekaman, pelaku terlihat mendatangi lokasi sekitar pukul 00.03 WIB, diduga membawa senjata tajam. Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 00.09 WIB, ia keluar dari area tersebut. “Pas keluar bajunya sudah beda,” tambah Dian, mengindikasikan adanya perubahan setelah melakukan aksinya.
Pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban sempat disembunyikan di kontrakan pelaku sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas.
Perselisihan dan Komunikasi Terakhir
Sebelum peristiwa tragis ini terjadi, warga sekitar sempat mendengar perselisihan antara korban dan pelaku pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Saat ditemukan, Dwhinta, yang akrab disapa Anggi, telah meninggal dunia di atas kasur kamarnya. Luka sayatan di leher dan darah yang mengering di kasur serta lantai menjadi saksi bisu kekejaman tersebut.
Komunikasi terakhir Dian dengan korban terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 21.30 WIB melalui pesan singkat. “Nah, pas hari Jumat memang kita enggak ketemu, karena kan itu pada sibuk masing-masing mau Lebaran,” ujar Dian. Ia mengaku sempat melewati rumah korban keesokan harinya namun tidak menaruh curiga karena kondisi rumah yang tertutup.
Dian juga menduga bahwa korban telah lama dipantau oleh pelaku sebelum kejadian. “Terakhir itu saya mau ke pasar hari Kamis, papasan sama saudara saya (Dwhinta). Ternyata dia (pelaku) ada di belakang,” ungkapnya.
Harapan Keluarga dan Penanganan Kepolisian
Atas peristiwa yang sangat menyakitkan ini, keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kalau pelaku ya hukum seadil-adilnya saja, seberat mungkin. Tapi kita ikuti prosedur dari kepolisian saja,” ujar Dian.
Penemuan jenazah Dwhinta berawal dari upaya ibu dan adik korban untuk membangunkannya pada Sabtu dini hari. Karena tidak ada respons, sang adik mencoba masuk melalui jendela yang terbuka dan mendapati kakaknya telah tewas bersimbah darah.
Unit Reskrim Polsek Cipayung, Edi Handoko, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap tersangka FD yang terdeteksi berada di kawasan Puncak, Bogor, setelah kejadian. “Diduga tujuannya melarikan diri. Lari ke sana lari ke sini. FD ini statusnya masih WNA. Bahasa Indonesia pun belum lancar,” ungkap Edi.
Hingga kini, kasus pembunuhan ini masih dalam penanganan intensif kepolisian guna mengungkap motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh. Proses investigasi terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



















