Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan krusial terkait dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan, yang sering dikaitkan dengan pengadaan Chromebook. Sidang ini digelar pada hari ini, Selasa, Juni 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan agenda utama pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Persiapan untuk persidangan ini telah matang. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir telah merampungkan penyusunan nota pembelaan. Terdapat perbedaan signifikan antara pleidoi pribadi Nadiem yang setebal 20 halaman, sementara dokumen dari tim kuasa hukum mencapai 1.370 halaman.
Strategi Penyampaian Pleidoi 1.370 Halaman
Ari Yusuf Amir memaparkan strategi penyampaian nota pembelaan yang tebal tersebut. Mengingat jumlah halamannya, tim kuasa hukum hanya akan membacakan resume penting demi efisiensi waktu, sehingga poin-poin krusial dapat dipahami dengan jelas oleh peserta sidang tanpa harus membacakan seluruh rincian.
Lebih lanjut, Ari menekankan adanya perbedaan pendekatan antara Nadiem dan tim kuasa hukum. Pleidoi tim berdasar pada analisis mendalam atas fakta persidangan, sedangkan Nadiem menggunakan pendekatan personal dan logis khas orang awam dalam memandang situasi hukum yang kompleks.
Antusiasme Puluhan Influencer di Persidangan
Hal yang menarik dari sidang lanjutan ini adalah prediksi kehadiran puluhan influencer. Tim kuasa hukum menyatakan telah mendapat informasi mengenai rencana kehadiran mereka, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus mantan Mendikbudristek ini.
Menurut Ari, kehadiran figur-figur publik dengan audiens luas ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta menyoroti proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran mereka berpotensi memengaruhi persepsi publik terkait kasus pengadaan fasilitas pendidikan yang semestinya bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.
Perbedaan argumen dalam nota pembelaan pribadi dan tim kuasa hukum diharapkan mampu memberi gambaran utuh mengenai posisi hukum Nadiem Makarim. Kasus ini tak lagi sekadar masalah hukum, melainkan menjadi sorotan luas di mata publik.


















