No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Penyeludup Balpres Divonis Minimalis oleh Majelis Hakim PN Batam

JP by JP
8 Agustus 2023 - 15:10
in Hukum, Uncategorized
0
Terdakwa penyeludup balpres, Thiam Fat dalam sidang pembacaan vonis di PN Batam. Foto: JP - Batampena.com

Terdakwa penyeludup balpres, Thiam Fat dalam sidang pembacaan vonis di PN Batam. Foto: JP - Batampena.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) atas nama Bambang Trikoro, Edy Sameaputty dan Yudith Wirawan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Thiam Fat alias Aman (perkara nomor 324/Pid.B/2023/PN Btm) dengan pidana penjara selama 1 tahun, denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Thiam Fat alias Aman bermula dari fakta yuridis yang ditemukan dalam persidangan bahwa telah terjadi tindak pidana kepabeanan dengan menyeludupkan sepatu bekas alias sepatu seken (dinamakan juga balpres) sebanyak 450 koli.

Dalam melancarkan aksi penyeludupan balpres itu Thiam Fat memuat balpres itu ke dalam beberapa mobil truk untuk mengangkutnya ke Kota Tanjung Pinang, Kepri. Supaya penyeludupan balpres itu tidak mudah dideteksi maka Thiam Fat juga memasukkan ke dalam bak atau bagasi beberapa unit kendaraan truk itu berupa ban dalam, bubuk oufen, perabotan rumah tangga dan juga ikan sarden yang sudah dikemas kaleng.

Aksi Thiam Fat berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Pelabuhan Roro, Telaga Punggur. Selanjutnya melalui proses hukum lanjutan Thiam Fat mengantarkan Thiam Fat didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedi Januarto Simatupang melanggar Pasal 102 huruf h Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 103 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selanjutnya pada 26 Juli 2023 Thiam Fat dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan, denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Untuk pembayaran denda tersebut maka jaksa melakukan asset tracing dan sita eksekusi sesuai dengan Pasal 30C huruf g UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Namun apabila tidak dapat dipenuhi seluruhnya maka akan dihitung secara proporsional sesuai yang dibayarkan, terhadap pidana denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Baca Juga  Menjelang Bulan Suci Ramadhan Mulai Terlihat Proses Penegakan Hukum di PN Batam Terkesan Amburadul

Pada akhirya persidangan pembacaan putusan dilakukan pada hari Senin (07 Agustus 2023) dilaksanakan di PN Batam. Bambang Trikoro meyakini bahwa terdakwa Thiam Fat alias Aman dengan sengaja memberitahukan jenis dan atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean secara salah. Perbuatan Thiam Fat telah melanggar Pasal 102 huruf h Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dan pidana denda sebesar 50 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Bambang Trikoro dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Senin (07 Agustus 2023).

Majelis hakim PN Batam atas nama Bambang Trikoro, Edy Sameaputty, Yudith Wirawan dan JPU Dedi Januarto Simatupang.Foto: JP - Batampena.com
Majelis hakim PN Batam atas nama Bambang Trikoro, Edy Sameaputty, Yudith Wirawan dan JPU Dedi Januarto Simatupang.
Foto: JP – Batampena.com

Berdasarkan Pasal 102 huruf h Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP bahwa ancaman minimalnya 1 tahun penjara dan ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara.

Bambang Trikoro menerangkan bahwa jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1995 tentang Kepabeanan denda tidak dibayarkan maka aset alias harta milik terdakwa harus disita guna pembayaran pidana denda tersebut. Selanjutnya jika harta terdakwa tidak mencukupi maka akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

“Guna membayar pidana denda tersebut maka jaksa melakukan asset tracing dan sita eksekusi sesuai dengan pasal 30 C huruf g Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan apabila dapat dipenuhi akan dihitung secara professional sesuai dengan yang dibayarkan terhadap pidana denda tersebut.” Ucap Bambang Trikoro.

Baca Juga  Dua Hari PN Batam Libur Menyidangkan Perkara Pidana

Penulis: JP

Tags: BalpresPengadilan Negeri Batam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51

Pilihan Redaksi

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.