• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Local

Perampok Kembangbahu Gasak Emas Rp26,3 Juta dari Rumah Kosong

Erwin by Erwin
3 Maret 2026 - 01:21
in Local
0

Pencurian Perhiasan Emas di Lamongan: Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Lamongan, Jawa Timur – Warga Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dikejutkan dengan aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI (27). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika tersangka memanfaatkan situasi rumah korban yang dalam keadaan sepi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka MI yang merupakan warga Kecamatan Kembangbahu, didorong oleh niat jahat saat melintasi rumah korban yang dalam kondisi kosong. Tanpa pikir panjang, ia segera merencanakan aksinya.

Rencana dan Pelaksanaan Aksi Pencurian

Awal mula aksi pencurian ini dimulai ketika tersangka memarkirkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebelah timur rumah korban. Setelah memastikan situasi aman, ia berjalan kaki menuju bagian belakang rumah. Dengan kelincahan yang mengejutkan, tersangka memanjat pagar di sisi kanan rumah dan berhasil naik ke lantai dua.

Pintu masuk yang dipilih tersangka adalah sebuah jendela yang ternyata tidak terkunci. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, MI langsung menuju salah satu kamar. Di dalam kamar tersebut, ia membuka lemari dan dengan sigap mengambil sejumlah perhiasan emas yang tersimpan di dalamnya.

Rincian Perhiasan yang Hilang

Perhiasan emas yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka memiliki nilai yang tidak sedikit. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, daftar perhiasan yang dicuri meliputi:

  • Satu buah emas batangan seberat 10 gram, yang merupakan penghargaan 10 tahun Petrokimia dengan kadar 22 karat.
  • Satu gelang emas seberat 3 gram.
  • Satu gelang emas seberat 2 gram.
  • Satu gelang emas seberat 1,7 gram.
  • Tiga buah cincin emas, masing-masing seberat 1 gram.
  • Satu buah cincin emas seberat 0,7 gram.
Baca Juga  Kadistrik Wamena dan Pelajar Pantau Titik Rawan Cegah Banjir Kota Jayawijaya

Total seluruh perhiasan emas tersebut kemudian dibawa kabur oleh tersangka.

Upaya Penjualan dan Penangkapan Pelaku

Setelah berhasil mendapatkan barang curiannya, tersangka MI tidak tinggal diam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka berupaya menjual perhiasan emas hasil curian tersebut melalui media sosial. Ia melakukan transaksi secara Cash on Delivery (COD) dengan pembeli.

Dalam proses penjualan tersebut, tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 26.300.000. Namun, aksi kejahatannya tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu, tersangka MI berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Barang Bukti yang Disita

Dalam proses penangkapan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat penting untuk kelengkapan penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Surat-surat berharga terkait perhiasan emas yang dicuri.
  • Kotak penyimpanan perhiasan emas.
  • Uang tunai sebesar Rp 22.000.000, yang diduga merupakan sebagian dari hasil penjualan perhiasan curian.

Saat ini, tersangka MI telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lamongan untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan kejahatan lainnya.

Imbauan dari Pihak Kepolisian

Menyikapi maraknya kasus pencurian, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Pastikan Rumah Terkunci: Selalu pastikan seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah, bahkan untuk waktu yang singkat.
  • Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan: Perhatikan potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
  • Hindari Meninggalkan Barang Berharga di Tempat Terbuka: Simpan barang-barang berharga, termasuk perhiasan, di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau oleh orang asing.
Baca Juga  Dermawan Pemilik Toko Emas Nganjuk Simpan Harta Karun 1,6 Kg

Dengan kesadaran dan tindakan pencegahan yang tepat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenteram.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints
Local

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints

15 Juni 2026 - 16:12
Melbourne NAPLAN Test Heist
Local

Melbourne NAPLAN Test Heist

13 Juni 2026 - 21:24
Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women
Local

Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women

13 Juni 2026 - 15:34
E-Scooter Rider, 21, Killed by Fire Engine After Work
Local

E-Scooter Rider, 21, Killed by Fire Engine After Work

11 Juni 2026 - 12:58
Cornwall Crash: Boy Dead, Another Critical
Local

Cornwall Crash: Boy Dead, Another Critical

9 Juni 2026 - 13:37
Zero Line: City’s Uncharted Bus Route
Local

Zero Line: City’s Uncharted Bus Route

6 Juni 2026 - 08:25
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Harry & Meghan: Royal Wedding Crashers?

Harry & Meghan: Royal Wedding Crashers?

15 Juni 2026 - 19:27
GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

15 Juni 2026 - 19:14
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya

Mengulang Sejarah: Nostalgia Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta yang Mengguncang Media Sosial

15 Juni 2026 - 19:03
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

15 Juni 2026 - 19:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.