Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, kembali membuat kebijakan yang menarik perhatian masyarakat. Kali ini, ia mengumumkan larangan penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan mengamen di jalanan. Keputusan ini diambil guna menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya masyarakat Betawi. Berikut penjelasan lengkap mengenai kebijakan ini.
Alasan Larangan Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Ondel-ondel bukan hanya sekadar mainan tradisional, tetapi juga merupakan simbol budaya Betawi yang memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi. Pramono Anung menyatakan bahwa ondel-ondel adalah “trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta”. Oleh karena itu, penggunaannya dalam aktivitas mengamen di jalanan dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya tersebut.
“Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Karena, ondel-ondel itu sebuah trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta,” ujar Pramono saat menghadiri Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (11/4).
Tindakan Penertiban oleh Satpol PP
Untuk menerapkan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Meski demikian, Pramono belum memastikan apakah akan ada sanksi bagi pelanggar kebijakan tersebut.
Penertiban ini dilakukan agar ondel-ondel tidak digunakan secara sembarangan dan tetap menjadi bagian dari pelestarian budaya. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya yang dimiliki.
Solusi Alternatif untuk Pengamen Ondel-Ondel
Meskipun ondel-ondel dilarang digunakan dalam mengamen di jalanan, Pemprov DKI Jakarta berencana menyediakan ruang dan panggung yang lebih layak untuk mendukung pelestarian seni ondel-ondel. Tujuan dari solusi ini adalah agar para seniman bisa tetap berkarya tanpa mengganggu keharmonisan lingkungan.
“Pemerintah berencana menyediakan ruang dan panggung yang lebih layak untuk mendukung pelestarian seni ondel-ondel. Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat. Kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget,” pungkas Pramono.
Reaksi Masyarakat dan Seniman
Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan para seniman. Beberapa dari mereka merasa khawatir akan hilangnya ruang untuk berkarya. Namun, di sisi lain, banyak yang setuju bahwa ondel-ondel harus dijaga agar tidak kehilangan maknanya.
Selain itu, beberapa seniman juga mengusulkan agar pemerintah memberikan pelatihan atau bimbingan teknis kepada para pengamen ondel-ondel agar mereka dapat tetap berkarya dengan cara yang lebih baik dan lebih profesional.
Upaya Pelestarian Budaya Betawi
Larangan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian budaya Betawi. Dengan mengatur penggunaan ondel-ondel, pemerintah ingin memastikan bahwa seni ini tetap hidup dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan berbagai inisiatif lain untuk melestarikan seni tradisional. Misalnya, dengan membangun pusat-pusat seni yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Keputusan Pramono Anung untuk melarang ondel-ondel digunakan dalam mengamen di jalanan adalah langkah penting dalam menjaga marwah budaya Betawi. Meskipun ada tantangan dalam penerapannya, kebijakan ini diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi pelestarian seni tradisional. Dengan adanya solusi alternatif seperti ruang dan panggung yang lebih layak, diharapkan para seniman tetap bisa berkarya dengan cara yang lebih baik dan lebih profesional.
Penulis : wafaul



















