Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset.
Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.
“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud pada hari Kamis (27 April 2023) kala berada di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Editor: JP
Sumber: CNNIndonesia