No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sultan Nusantara Banyumas Membantah Penipuan, Tunggu Proses Hukum

Wafaul by Wafaul
30 April 2026 - 12:02
in Berita Utama
0

Wimppie, Sosok yang Dituduh Penipuan, Angkat Bicara

Wimppie, yang dikenal dengan nama panggilan Sultan Nusantara, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah warga Banyumas, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Sikap Pasif dan Serah Terima ke Hukum

Dalam pernyataannya, Wimppie tidak memberikan penyangkalan panjang lebar terhadap tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia lebih memilih untuk bersikap pasif dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Tanggapan saya secara pribadi, karena itu sudah dilaporkan (ke polisi), saya menerima saja,” katanya. “Apa yang harus saya lakukan? Tidak ada. Terserah mau bicara apa di pelaporan, saya tinggal menunggu saja.”

Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan tanpa menghindar. “Biarkan saja proses berjalan, saya tidak ke mana-mana, masih ada di sini,” tegas dia.

Klarifikasi Tuduhan

Meski tidak membantah secara langsung, Wimppie memberikan klarifikasi terkait beberapa tuduhan yang disampaikan para pelapor. Salah satunya adalah soal larangan mengonsumsi ikan patin maupun obat kimia yang disebut haram.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah larangan mutlak, melainkan bagian dari anjuran dalam terapi bekam yang ia lakukan. “Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan. Bekam itu sunnah Rasul, mengeluarkan darah yang mengandung toxic.”

Ia juga menjelaskan bahwa setiap orang yang datang meminta tolong kepadanya, akan ditanyakan tentang apa yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan. “Saya sampaikan pastinya yang haram, bukan hanya makanannya tapi juga cara mendapatkannya.”

Penyangkalan Kajian Rutin

Selain itu, Wimppie membantah adanya aktivitas kajian rutin seperti yang dituduhkan para pelapor. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di tempatnya lebih bersifat santai dan tidak terstruktur layaknya pengajian.

Baca Juga  Sri Untari Pimpin Koperasi Wanita SBW Malang Lagi, SHU Rp 1,6 M Cair

“Orang yang sering bekam, lalu datang, ngobrol, karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan, ngobrol ngalor-ngidul. Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian, kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja.”

Bukti Transaksi Uang

Mengenai dugaan penipuan yang melibatkan transaksi uang, Wimppie mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat menjelaskan duduk perkara. Ia menyebut, setiap transaksi yang terjadi didasari kesepakatan antara dirinya dan pihak yang bersangkutan.

“Kalau soal penipuan, biar data yang bicara. Ketika itu (transaksi uang) terjadi, pasti ada kesepakatan, ada pembicaraan yang lain,” ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pembicaraan dilakukan secara terbuka dan disaksikan banyak orang. “Dan, pembicaraan itu pasti ada orang lain (yang mendengar atau menyaksikan) karena di tempat saya tidak pernah sepi atau bicara sendiri di kamar, pasti ada orang lain, minimal 10 orang pasti ada.”

Praktik Bekam yang Tidak Berorientasi Keuntungan

Wimppie juga menekankan bahwa praktik bekam yang dijalankannya bukan mencari keuntungan finansial. “Saya di sini niatnya ibadah, bukan mencari duit, saya punya penghasilan sendiri. Ketika ada orang tanya solusi (atas sebuah persoalan) saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapapun.”

Laporan Polisi

Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan yang diduga berkedok agama ke Polresta Banyumas. Mereka melaporkan pria berinisial W atau Sultan Nusantara.

Penasihat hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto menyampaikan, laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Tati Irwan: Bantuan Korban Longsor Bandung Barat

“Sudah membuat laporan dan sudah kami terima. Saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan,” katanya.

Tags: banyumasmembantahnusantara,Penipuanprosessultantunggu
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ery Makmur Bertransformasi, Kini Gagah Menggila!
Berita Utama

Ery Makmur Bertransformasi, Kini Gagah Menggila!

30 April 2026 - 23:41
Edi Sudarko Akui Terkena Cipratan Air Keras Saat Siram Andrie Yunus Hingga Mulut
Berita Utama

Edi Sudarko Akui Terkena Cipratan Air Keras Saat Siram Andrie Yunus Hingga Mulut

30 April 2026 - 22:43
Eks CEO eFishery Dihukum 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Berita Utama

Eks CEO eFishery Dihukum 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

30 April 2026 - 22:02
Pilot TNI AU Terbang Solo Pesawat Rafale, Pastikan Kesiapan Alutsista Baru
Berita Utama

Pilot TNI AU Terbang Solo Pesawat Rafale, Pastikan Kesiapan Alutsista Baru

30 April 2026 - 21:35
Mensesneg: Presiden Kunjungi Korban Kecelakaan KA dan KRL Bekasi Sebelum Rombongan
Berita Utama

Mensesneg: Presiden Kunjungi Korban Kecelakaan KA dan KRL Bekasi Sebelum Rombongan

30 April 2026 - 20:23
776 Peserta Ikuti MTQ di Sebatik Barat, Bupati Nunukan: Siapkan Generasi Qurani Berkualitas
Berita Utama

776 Peserta Ikuti MTQ di Sebatik Barat, Bupati Nunukan: Siapkan Generasi Qurani Berkualitas

30 April 2026 - 20:05
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Pemadaman listrik di Serang hari ini, Selasa 28 April 2026: Lihat jadwal dan area terdampak

Pemadaman listrik di Serang hari ini, Selasa 28 April 2026: Lihat jadwal dan area terdampak

1 Mei 2026 - 14:05
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

1 Mei 2026 - 14:00
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

1 Mei 2026 - 14:00
BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla

BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla

1 Mei 2026 - 13:53
Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

1 Mei 2026 - 13:49

Pilihan Redaksi

Pemadaman listrik di Serang hari ini, Selasa 28 April 2026: Lihat jadwal dan area terdampak

Pemadaman listrik di Serang hari ini, Selasa 28 April 2026: Lihat jadwal dan area terdampak

1 Mei 2026 - 14:05
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

1 Mei 2026 - 14:00
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

1 Mei 2026 - 14:00
BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla

BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla

1 Mei 2026 - 13:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.