No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Terungkapnya Pelaku Teror Air Keras, Institut GREAT Puji Presiden Prabowo

Hendra by Hendra
21 Maret 2026 - 06:57
in Hukum
0

Titik Terang Kasus Teror Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Pelaku Diduga Anggota TNI, Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis, 12 Maret 2026, kini mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Metro Jaya, didampingi oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburrokhman, pada Rabu, 18 Maret 2026, mengumumkan identitas dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Bersamaan dengan itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga merilis empat terduga pelaku lainnya yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Lebih lanjut, Puspom TNI memberikan keterangan yang lebih spesifik, menyatakan bahwa keempat terduga pelaku tersebut merupakan anggota aparat negara, terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Apresiasi Langkah Cepat Penegakan Hukum

Langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus teror air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, mendapat apresiasi tinggi. Hanief Adrian, Ketua Desk Politik GREAT Institute, secara khusus memberikan pujian atas upaya ini, yang disebutnya diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hanief Adrian menilai bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti nyata ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. “Ini juga merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki ketegasan dalam penegakan hukum dan HAM, ia menegaskan bahwa teror terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran HAM,” tegas Hanief dalam sebuah keterangan yang disampaikan pada Rabu (18/3) malam.

Baca Juga  Palu Hakim PN Batam Menggelegar Seperti Suara Bom

Ketegasan Presiden dalam Menghadapi Pelaku dari Lingkungan Sendiri

Lebih lanjut, Hanief Adrian menekankan bahwa ketegasan Presiden Prabowo tidak memandang latar belakang pelaku. Hal ini sangat relevan mengingat dugaan keterlibatan aparat negara, bahkan dari institusi militer, dalam kasus teror ini. “Walaupun Prabowo tentara, ia bersikap tegas sekalipun dalam penyelidikan kasus ini pelakunya diduga adalah aparat dari tentara. Inilah karakter asli Prabowo sebagai seorang pemimpin yang tegas dan adil,” ujar Hanief, menggarisbawahi integritas kepemimpinan Presiden.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, bahkan ketika pelaku diduga berasal dari institusi yang dekat dengannya. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Harapan untuk Penegakan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Menyikapi perkembangan positif ini, Hanief Adrian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memberikan dukungan yang kritis namun optimis terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, tanpa ada yang ditutupi.

“Kita berharap dengan ketegasan Prabowo, penanganan kasus ini akan menjadi titik balik penegakan demokrasi berbasis supremasi hukum dan HAM, bahwa seluruh warga negara setara di depan hukum, bahwa masyarakat akan meningkatkan kepercayaan kepada Pemerintah agar agenda pembangunan berjalan adil dan makmur,” tutup Hanief.

Harapan besar disematkan pada kasus ini, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai simbol penguatan prinsip supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Di bawah kepemimpinan yang tegas dan adil, diharapkan Indonesia dapat terus melangkah menuju negara yang lebih demokratis, adil, dan makmur, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Baca Juga  Supani Divonis 5 Tahun Penjara karena Cabuli Balita, GMKI Batam: Hukuman Sangat Ringan dan Menggerus Rasa Keadilan

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44

Produk Akademi Persebaya, Konsistensi Toni Firmansyah Dapat Pujian Tavares

4 Mei 2026 - 12:37

Pilihan Redaksi

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.