Titik Terang Kasus Teror Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Pelaku Diduga Anggota TNI, Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis, 12 Maret 2026, kini mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Metro Jaya, didampingi oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburrokhman, pada Rabu, 18 Maret 2026, mengumumkan identitas dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Bersamaan dengan itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga merilis empat terduga pelaku lainnya yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Lebih lanjut, Puspom TNI memberikan keterangan yang lebih spesifik, menyatakan bahwa keempat terduga pelaku tersebut merupakan anggota aparat negara, terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Apresiasi Langkah Cepat Penegakan Hukum
Langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus teror air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, mendapat apresiasi tinggi. Hanief Adrian, Ketua Desk Politik GREAT Institute, secara khusus memberikan pujian atas upaya ini, yang disebutnya diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hanief Adrian menilai bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti nyata ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. “Ini juga merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki ketegasan dalam penegakan hukum dan HAM, ia menegaskan bahwa teror terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran HAM,” tegas Hanief dalam sebuah keterangan yang disampaikan pada Rabu (18/3) malam.
Ketegasan Presiden dalam Menghadapi Pelaku dari Lingkungan Sendiri
Lebih lanjut, Hanief Adrian menekankan bahwa ketegasan Presiden Prabowo tidak memandang latar belakang pelaku. Hal ini sangat relevan mengingat dugaan keterlibatan aparat negara, bahkan dari institusi militer, dalam kasus teror ini. “Walaupun Prabowo tentara, ia bersikap tegas sekalipun dalam penyelidikan kasus ini pelakunya diduga adalah aparat dari tentara. Inilah karakter asli Prabowo sebagai seorang pemimpin yang tegas dan adil,” ujar Hanief, menggarisbawahi integritas kepemimpinan Presiden.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, bahkan ketika pelaku diduga berasal dari institusi yang dekat dengannya. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Harapan untuk Penegakan Demokrasi dan Supremasi Hukum
Menyikapi perkembangan positif ini, Hanief Adrian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memberikan dukungan yang kritis namun optimis terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, tanpa ada yang ditutupi.
“Kita berharap dengan ketegasan Prabowo, penanganan kasus ini akan menjadi titik balik penegakan demokrasi berbasis supremasi hukum dan HAM, bahwa seluruh warga negara setara di depan hukum, bahwa masyarakat akan meningkatkan kepercayaan kepada Pemerintah agar agenda pembangunan berjalan adil dan makmur,” tutup Hanief.
Harapan besar disematkan pada kasus ini, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai simbol penguatan prinsip supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Di bawah kepemimpinan yang tegas dan adil, diharapkan Indonesia dapat terus melangkah menuju negara yang lebih demokratis, adil, dan makmur, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.














