Seorang penambang emas tradisional, Sandi (42), dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing setinggi 15 meter di area pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu. Insiden tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2026 pagi hari dan langsung menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
Investigasi Mendalam di Lokasi Kejadian
Pada hari Minggu, 25 Januari 2026, tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu segera mendatangi lokasi kejadian. Apel gabungan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) turut dihadiri oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulteng, Kasat Reskrim Polresta Palu, serta personel gabungan dari Reskrim dan Tipidter. Kehadiran para petinggi kepolisian ini bertujuan untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan komprehensif.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena menyatakan bahwa kehadiran pimpinan langsung di lokasi adalah untuk memastikan penanganan peristiwa dilakukan secara profesional dan transparan. Beliau menekankan pentingnya olah TKP yang teliti dan pendalaman aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Kronologi Kejadian dan Hasil Olah TKP
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan, diketahui bahwa korban terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter saat sedang mengambil material batuan yang diduga mengandung emas.
Salah satu faktor utama penyebab kecelakaan ini adalah karena korban tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna. Menurut keterangan saksi, korban berpijak di sisi tebing yang tidak stabil. Ketika pijakan tersebut runtuh, korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat dengan benar.
Saksi lain juga menyebutkan bahwa korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, saat tiba di rumah sekitar pukul 09.30 WITA, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.
Proses Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan melakukan beberapa tindakan penting, antara lain:
- Pemasangan garis polisi (police line) di sekitar area kejadian untuk mengamankan lokasi dan mencegah akses dari pihak yang tidak berkepentingan.
- Pemeriksaan lokasi sekitar tebing secara seksama untuk mencari petunjuk-petunjuk yang dapat membantu mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Pendokumentasian alat kerja korban, seperti tali dan linggis, yang ditemukan di lokasi kejadian. Dokumentasi ini penting untuk keperluan analisis lebih lanjut.
- Selain itu, tim identifikasi juga mengambil foto dan video kondisi TKP sebagai bagian dari dokumentasi visual.
Investigasi Aktivitas Pertambangan Ilegal
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di lokasi kejadian. Investigasi ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Kepemilikan Lahan: Pihak kepolisian akan menyelidiki status kepemilikan lahan tempat pertambangan tersebut beroperasi. Hal ini penting untuk menentukan legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
- Sistem Kerja Kelompok Penambang: Polisi juga akan meneliti sistem kerja yang diterapkan oleh kelompok penambang, termasuk prosedur keselamatan kerja dan pembagian tugas. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum atau kelalaian yang mungkin berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Izin Pertambangan: Pihak berwenang akan memeriksa apakah aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Jika tidak, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal.
- Investigasi ini melibatkan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan dan izin pertambangan.
Pentingnya Keselamatan Kerja di Pertambangan Tradisional
Insiden tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di sektor pertambangan, terutama pertambangan tradisional yang seringkali dilakukan dengan peralatan sederhana dan kondisi kerja yang berisiko.
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan keselamatan kerja di pertambangan tradisional antara lain:
- Penggunaan Peralatan Keselamatan yang Memadai: Para penambang harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, seperti helm, sepatu bot, sarung tangan, dan tali pengaman yang berkualitas.
- Pelatihan Keselamatan Kerja: Penambang perlu mendapatkan pelatihan keselamatan kerja secara berkala untuk meningkatkan kesadaran akan risiko-risiko yang ada dan cara menghindarinya.
- Pemeriksaan Rutin Peralatan: Peralatan kerja, termasuk tali pengaman, harus diperiksa secara rutin untuk memastikan kondisinya masih layak pakai.
- Pengawasan yang Ketat: Aktivitas pertambangan harus diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang untuk memastikan standar keselamatan kerja dipatuhi.
- Sosialisasi Risiko: Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat tentang risiko-risiko yang terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal.
Dengan meningkatkan kesadaran dan penerapan langkah-langkah keselamatan kerja, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.



















