No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Wardatina Mawa Gugat Cerai Insanul Fahmi: Lega, Alhamdulillah

Erwin by Erwin
6 Maret 2026 - 12:14
in berita
0

Gugatan Cerai Diajukan, Wardatina Mawa Ungkapkan Keikhlasan dan Harapan Kelancaran Proses

Wardatina Mawa, seorang selebritas Instagram (selebgram) asal Medan, akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggugat cerai suaminya, Insanul Fahmi, di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Keputusan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh Wardatina, yang kini berharap agar seluruh proses perceraiannya dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Lega banget alhamdulillah. Mohon doanya juga, ya, semoga bisa cepat prosesnya,” ujar Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/3). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan untuk berpisah telah matang dan didasari oleh pertimbangan yang matang pula.

Meskipun gugatan cerai telah resmi dilayangkan, Wardatina menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan terhadap Insanul Fahmi dan pihak lain yang terlibat, yaitu Inara Rusli, akan tetap dilanjutkan. Ia tidak ingin ambil pusing dengan berbagai narasi atau spekulasi yang mungkin muncul mengenai alasan di balik percepatan gugatan cerainya.

“Enggak apa-apa sih menurut aku ya sama saja, maksudnya kan tetap proses hukum kan berjalan. Jadi tetap aku ngajukan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan, terus tetap proses hukum itu tetap berjalan,” jelas Wardatina Mawa. Sikap ini menunjukkan bahwa fokus utamanya adalah pada penyelesaian hukum yang adil dan tuntas, terlepas dari pandangan orang lain.

Lebih lanjut, Wardatina mengungkapkan keikhlasannya untuk melepaskan Insanul Fahmi, pria yang telah dinikahinya selama beberapa tahun terakhir. Perasaan ikhlas ini, baik lahir maupun batin, menjadi pondasi bagi langkah yang diambilnya.

“Sudah ikhlas lahir batin, mohon doanya semoga prosesnya lancar. Aku sudah lega, alhamdulillah,” ungkapnya dengan nada yang penuh keyakinan. Keikhlasan ini menjadi penanda bahwa ia telah menerima kenyataan dan siap untuk melangkah ke babak baru dalam hidupnya.

Baca Juga  Dugaan Penipuan Oknum Guru ASN Sumenep: Korban Lebih dari Satu, Kasus Masuk Klarifikasi

Yang menarik, Wardatina Mawa bahkan menyatakan keterbukaannya untuk tidak mempermasalahkan apabila Insanul Fahmi dan Inara Rusli memilih untuk tetap bersama. Pernyataan ini memberikan gambaran mengenai kedewasaan dan ketenangan Wardatina dalam menghadapi situasi yang kompleks ini. Ia mengaku sudah tidak lagi memusingkan hal tersebut, menunjukkan bahwa fokusnya kini sepenuhnya tertuju pada proses hukum dan pemulihan diri.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meskipun Wardatina Mawa telah menyatakan keikhlasannya dan tidak mempermasalahkan pilihan hidup suaminya, proses hukum yang sedang berjalan akan tetap dilanjutkan sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan. Pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, merupakan langkah formal yang harus dilalui untuk mengakhiri ikatan pernikahan secara sah.

  • Pengajuan Gugatan: Gugatan cerai telah diajukan oleh Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
  • Proses Hukum Berlanjut: Wardatina menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan, meskipun ia telah mengajukan gugatan cerai.
  • Keterbukaan Terhadap Pihak Lain: Wardatina Mawa menyatakan tidak mempermasalahkan jika suaminya dan Inara Rusli memilih untuk tetap bersama, menunjukkan sikap legawa.

Keikhlasan sebagai Kunci Kedamaian

Keputusan untuk menggugat cerai bukanlah hal yang mudah, namun Wardatina Mawa tampaknya telah mencapai titik penerimaan yang mendalam. Pernyataannya mengenai keikhlasan lahir batin menjadi kunci dalam menghadapi perpisahan ini.

  • Legawa Melepas: Wardatina telah mencapai tahap keikhlasan untuk melepaskan suaminya.
  • Harapan Kelancaran: Doa dan harapan agar proses perceraian berjalan lancar menjadi prioritasnya.
  • Fokus pada Diri Sendiri: Sikapnya yang tidak ambil pusing terhadap narasi negatif menunjukkan fokusnya pada penyelesaian masalah dan pemulihan diri.

Dengan mengajukan gugatan cerai, Wardatina Mawa mengambil kendali atas nasibnya sendiri. Rasa lega yang ia rasakan setelah melayangkan gugatan adalah bukti bahwa ia telah siap untuk melangkah maju, meninggalkan masa lalu, dan menata kembali kehidupannya dengan lebih baik. Proses hukum yang akan dilalui diharapkan dapat memberikan keadilan dan penutup yang tuntas bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga  Prambanan Dicatut, Warga Nigeria Dideportasi: Kisah Misinformasi
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional
berita

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional

26 April 2026 - 19:21
Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51
Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

1 Mei 2026 - 23:39
Kisah Ibu Bayi yang Tinggal di Gazebo Cirebon: Dimulai dari Kehamilan 5 Bulan

Kisah Ibu Bayi yang Tinggal di Gazebo Cirebon: Dimulai dari Kehamilan 5 Bulan

1 Mei 2026 - 23:35

Pilihan Redaksi

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51
Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

1 Mei 2026 - 23:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.