Kekejaman Israel di Penjara: Tuduhan Genosida Sistematis terhadap Tahanan Palestina
Jakarta, Indonesia – Berbagai organisasi hak asasi manusia terkemuka yang fokus pada isu tahanan Palestina telah melayangkan tuduhan serius terhadap Israel, yaitu melakukan genosida sistematis terhadap para tahanan Palestina di balik jeruji besi. Catatan suram sepanjang tahun 2025 saja menunjukkan sedikitnya 32 orang tahanan Palestina meninggal dunia di dalam penjara Israel.
Salah satu tragedi yang disorot adalah kematian Walid Khaled Abdullah Ahmed, seorang remaja berusia 17 tahun asal Silwad, dekat Ramallah. Menurut laporan dari kelompok hak asasi manusia, Ahmed meninggal setelah berbulan-bulan mengalami kondisi kelaparan yang parah di dalam penjara.
Laporan tahunan yang diterbitkan oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), dan Addameer, secara gamblang menggambarkan kondisi mengerikan di fasilitas penahanan Israel. “Fasilitas-fasilitas ini telah berubah menjadi tempat penyiksaan, yang dirancang untuk menghancurkan tahanan secara fisik dan mental melalui penderitaan yang berkepanjangan, disengaja, dan kebijakan eksekusi yang lambat,” demikian kutipan dari laporan tersebut.
Peningkatan Kekejaman Sejak Oktober 2023
Situasi kekejaman terhadap para tahanan Palestina mengalami peningkatan drastis sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023. Berdasarkan data yang dirilis oleh pihak Israel sendiri, total 100 tahanan Palestina telah meninggal di penjara Israel sejak eskalasi konflik tersebut. Dari jumlah tersebut, identitas 86 orang telah berhasil diidentifikasi.
Para pembela hak-hak tahanan menyatakan bahwa tingkat kekejaman dan eksekusi sistematis yang dialami oleh tahanan Palestina selama dua tahun terakhir telah mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, jumlah korban tewas dalam periode ini disamakan dengan jumlah tahanan yang meninggal di penjara Israel selama 24 tahun sebelumnya.
“Mereka menghadapi pembunuhan melalui penyiksaan, kelaparan, penolakan perawatan medis, penerapan kondisi yang mengancam jiwa yang menyebabkan penyebaran penyakit dan epidemi, serta kekerasan seksual, isolasi massal, dan perampasan semua kebutuhan dasar manusia – yang semuanya merupakan alat genosida,” tegas kelompok tersebut dalam laporannya.
Penangkapan Massal di Gaza dan Tepi Barat
Selain kekejaman di dalam penjara, laporan tersebut juga menyoroti praktik penangkapan massal yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sejak Oktober 2023, tercatat lebih dari 21.000 orang telah ditangkap di Tepi Barat dan Yerusalem. Angka ini mencakup 1.655 anak-anak dan 650 perempuan.
Khusus untuk tahun 2025 saja, sebanyak 7.000 orang dilaporkan menjadi korban penangkapan. Angka ini belum termasuk jumlah penangkapan yang terjadi di Gaza maupun di kalangan masyarakat Palestina yang tinggal di wilayah Israel. Kelompok yang paling sering menjadi sasaran penangkapan adalah para jurnalis dan tenaga medis Palestina.
Proses penangkapan dan interogasi berskala besar yang masih terus berlangsung ini juga dilaporkan disertai dengan berbagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Termasuk di antaranya adalah eksekusi di tempat secara sistematis, pemukulan brutal, perusakan properti yang disengaja, penggeledahan rumah yang invasif, penyitaan harta benda, penggunaan manusia sebagai tameng hidup, serta teror terorganisir dan pembongkaran rumah kerabat dari para tahanan Palestina.
Tahanan Tanpa Dakwaan dan Pengadilan: Pelanggaran Sistematis
Situasi semakin memprihatinkan dengan banyaknya tahanan Palestina yang ditahan tanpa adanya dakwaan resmi atau melalui proses pengadilan yang adil. Hingga Desember 2025, otoritas Palestina memperkirakan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, masih mendekam di penjara-penjara Israel. Sekitar 49 persen dari jumlah tersebut ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2023, keluarga tahanan yang ditangkap dari Gaza tidak pernah menerima informasi resmi mengenai keberadaan anggota keluarga mereka yang ditahan. Hal ini menambah beban psikologis dan ketidakpastian yang mendalam bagi keluarga yang kehilangan.
“Impunitas sistematis sangat penting bagi aparat pendudukan, yang mencerminkan keterlibatan peradilan dalam menutupi kejahatan terhadap tahanan Palestina dan memperkuat kebijakan apartheid dan penganiayaan,” tambah kelompok hak asasi tahanan tersebut, menekankan adanya kelalaian atau keterlibatan sistem peradilan dalam menutupi pelanggaran tersebut.



















