bali.
JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, pada Senin (27/4/2026).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memaksimalkan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang keimigrasian di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Prosesi penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Tangerang, yang juga menjadi momen perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP).
Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis bagi Bali sebagai destinasi utama wisatawan mancanegara. Kerja sama antara Pemprov Bali dan Kementerian Imipas RI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga negara asing (WNA) di Pulau Bali.
Menteri Imipas RI Agus Andrianto menegaskan bahwa kesepakatan dengan Pemprov Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam menjalankan berbagai program kerja. Meski demikian, ia menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama.
“Sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti tanpa pondasi integritas. Saya berharap sinergi ini segera teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujar Menteri Imipas RI Agus Andrianto.
Selain dengan Bali, kerja sama strategis ini juga dijalin bersama Menteri Koperasi, Ketum PP Muhammadiyah, hingga Dirut BPJS. Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas capaian institusi selama ini. Ia mendorong seluruh jajaran untuk memperluas cakrawala kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan nasional.
“Pada momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, saya mengajak kita semua melakukan refleksi mendalam. Mari lihat apa yang sudah dicapai, apa yang masih kurang, dan yang terpenting, bagaimana menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa,” katanya.
Menteri Imipas mengajak jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Menteri Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara.
“Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas dan rutan. Kami ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan,” tuturnya.



















