No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Pelecehan Seksual: Dosen Makassar Tertangkap Polda Sulsel

Rizki by Rizki
31 Desember 2025 - 18:52
in Hukum & Kriminal
0

Oknum Dosen UNM yang Buron Kasus Pelecehan Seksual Akhirnya Diringkus

Seorang oknum dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial KH, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini merupakan puncak dari upaya kepolisian untuk membawa pelaku ke proses hukum yang adil.

Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Kompol Zaki, KH berhasil diamankan di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.

“Iya, sudah ditangkap. Dia bersembunyi di rumah keluarganya,” ujar Kompol Zaki saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menambahkan bahwa selama pelarian, KH diduga berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Dari Kabupaten Bone dia sempat berpindah-pindah. Sampai akhirnya kami mengetahui dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” jelasnya. Setelah penangkapan dan pengamanan di Markas Polda Sulsel, tersangka rencananya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan setelah masa cuti bersama selesai,” terang Kompol Zaki.

Kabur Saat Penangguhan Penahanan untuk Berobat

Kasus ini mulai mencuat ke publik ketika Tim Pendamping Hukum korban mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kepada Unit PPA Polda Sulawesi Selatan pada 10 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KH diduga melarikan diri saat akan dilakukan pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Makassar.

Pendamping Hukum korban dari LBH Makassar, Mirayati Amin, menjelaskan bahwa tersangka KH mengaku sakit dan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone setelah dua kali dipanggil oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga  Mediasi Perceraian Atalia-Ridwan: Babak Baru Dimulai

“Namun, setelahnya tidak ada informasi yang diterima oleh Penyidik. Bahkan hingga hari ini, keberadaan tersangka tidak diketahui, baik oleh pihak keluarga maupun penasehat hukumnya,” ungkap Mirayati dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Sebelumnya, KH sempat ditahan di Polda Sulsel. Namun, dalam proses penyidikan, tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang akhirnya diterima oleh Penyidik Polda Sulsel. Hal ini menyebabkan status KH beralih menjadi tahanan kota untuk sementara waktu.

Tim Pendamping Hukum korban dari LBH Makassar kemudian berupaya mendesak percepatan penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri Makassar dengan mengirimkan surat. Namun, tidak ada konfirmasi atau balasan yang diterima. Tim advokat dari LBH Makassar lantas menemui Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara KH.

Menurut Mirayati, JPU memberikan alasan bahwa pelimpahan berkas dan penyerahan tersangka belum dapat dilakukan karena pihaknya sedang fokus pada proses pelimpahan tahanan aksi pada bulan Agustus dan September. Hal ini, kata Mirayati, tentu tidak dapat dibenarkan, mengingat setiap individu seharusnya dipandang setara dalam proses hukum, termasuk dalam hal mendapatkan akses keadilan.

“Kami menilai, lambannya penanganan kasus ini memberi peluang terhadap kaburnya Tersangka dan penundaan akses keadilan terhadap korban,” tegas Mira. “Hingga detik ini, kami masih mendesak penyidik Polda Sulsel agar mengeluarkan Surat Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Khaeruddin sebagai bentuk serius penyidik dalam menangani perkara ini.”

Upaya Penanganan Kasus dan Respons Kampus

Pada 6 Agustus 2025, LBH Makassar sempat melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin dosen secara tertulis kepada Rektor UNM saat itu. Laporan tersebut bernomor Surat: 64/SK-ADV/LBH-MKS/VIII/2025.

Pihak kampus memberikan jawaban bahwa KH selaku terlapor telah diberhentikan sementara selama proses hukum berlangsung. Namun, surat balasan tersebut tidak merinci upaya-upaya konkret yang dilakukan pihak kampus dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin dosen tersebut.

Baca Juga  JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyatakan bahwa berkas perkara KH sejatinya telah dinyatakan lengkap atau P21. Namun, KH kabur dari rumahnya dengan alasan berobat saat dalam masa penangguhan penahanan.

“Kasusnya P21 kemarin. Tinggal di tangkap tapi yang tangani Dir PPA/PPO,” ujar Setiadi Sulaksono melalui pesan WhatsApp. PPA/PPO merupakan singkatan dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, sebuah direktorat yang baru dikukuhkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada 5 Desember 2025.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar. Zaki mengakui bahwa anggotanya masih terus berupaya mencari keberadaan KH setelah yang bersangkutan tidak lagi berada di rumahnya.

“Beliau sakit mau ditahap 2 beliau tidak ada dirumah, anggota masih mencari,” katanya.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pertama kali mencuat ke publik setelah Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira, mengungkapkannya kepada sejumlah awak media. Hal ini terjadi di sela unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Rabu sore, 19 Februari 2025.

“Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ucap Fikran Prawira saat itu. Penangkapan KH ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Nasib Rajagukguk Cs yang Penjarakan Amsal Sitepu Terancam Sanksi Berat
Hukum & Kriminal

Nasib Rajagukguk Cs yang Penjarakan Amsal Sitepu Terancam Sanksi Berat

6 April 2026 - 07:34
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03

Pilihan Redaksi

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.