Komitmen Indonesia: Kemerdekaan Palestina Menjadi Prioritas Utama dalam Forum Internasional
Pemerintah Indonesia telah menegaskan sikapnya yang tegas terkait keikutsertaan dalam forum internasional yang dibentuk oleh Amerika Serikat, khususnya yang berkaitan dengan isu perdamaian Timur Tengah. Presiden secara eksplisit menyatakan kesiapannya untuk menarik diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace – BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump apabila forum tersebut tidak menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai kekhawatiran yang muncul, terutama dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan jaminan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP tidak bersifat mengikat secara mutlak. Pemerintah Indonesia akan senantiasa memegang teguh prinsip dan mengambil posisi yang jelas dalam setiap keterlibatan di forum internasional.
“Permintaan itu dijawab oleh Pak Presiden bahwa dalam keanggotaan BoP tidak harus mengikuti semuanya. Jika ada langkah atau aksi yang tidak cocok, Indonesia akan abstain atau tidak ikut. Yang kedua, jika dalam perkembangannya forum itu tidak membawa kemaslahatan, Presiden tidak segan-segan untuk keluar dari BoP,” ujar KH Cholil Nafis usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, MUI menyampaikan pandangan skeptisnya mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Keraguan ini berakar dari rekam jejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai inisiator forum perdamaian. Menurut pandangan MUI, rekam jejak tersebut belum menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perdamaian yang berpihak pada kemerdekaan Palestina.
Strategi Pendekatan dari Dalam Forum
Meskipun demikian, KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memaparkan strategi keterlibatan Indonesia. Pendekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari dalam forum internasional itu sendiri. Harapannya, dengan berada di dalam, Indonesia dapat memiliki pengaruh dan ruang untuk menyuarakan aspirasi Palestina.
“Presiden menyampaikan akan memperbaiki dari dalam. Kami tetap skeptis karena, pertama, rekam jejak Trump tidak membela Palestina. Kedua, Israel di bawah Netanyahu sampai sekarang tidak mengakui kemerdekaan Palestina,” jelas KH Cholil Nafis, menggarisbawahi dasar skeptisisme MUI.
Prinsip Konstitusional dan Ajaran Islam Menolak Penjajahan
KH Cholil Nafis menegaskan bahwa Presiden dan MUI memiliki kesepakatan fundamental. Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Penolakan ini bukan hanya berdasarkan keyakinan umat Islam, tetapi juga sejalan dengan amanat konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang secara tegas menolak penjajahan di muka bumi.
“Kami sepakat bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena menurut keyakinan umat Islam dan konstitusi kita, UUD 1945 menolak penjajahan. Kedua, kita sepakat bahwa Indonesia membela kemerdekaan Palestina,” tegas KH Cholil Nafis.
Tuntutan MUI untuk Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, MUI menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa setiap upaya perdamaian yang dilakukan melalui Board of Peace tidak akan mengorbankan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Beberapa poin tuntutan MUI antara lain:
- Perdamaian yang Berkeadilan: MUI meminta agar konsep perdamaian yang diusung dalam BoP tidak semata-mata tunduk pada versi Donald Trump atau Benjamin Netanyahu. Perdamaian yang sesungguhnya haruslah menjamin dan mewujudkan kemerdekaan rakyat Palestina.
- Netralitas Pasukan Perdamaian: MUI juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan peran pasukan perdamaian Indonesia di Palestina. Ditekankan agar pasukan tersebut tidak dijadikan alat untuk menekan kelompok-kelompok yang berjuang demi kemerdekaan Palestina, seperti Hamas. Penggunaan pasukan perdamaian untuk tujuan tersebut dikhawatirkan justru akan menguntungkan pihak Israel dan merugikan perjuangan Palestina.
“Kami meminta agar perdamaian yang dibangun bukan hanya damai menurut versi Trump dan Netanyahu, tetapi benar-benar menjamin kemerdekaan rakyat Palestina. Kami juga meminta agar pasukan perdamaian Indonesia tidak menjadi alat pemukul bagi mereka yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina,” pungkas KH Cholil Nafis.
Sikap tegas Indonesia ini mencerminkan komitmen jangka panjangnya terhadap solidaritas kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia, khususnya dalam memperjuangkan hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat. Keikutsertaan dalam forum internasional akan selalu dievaluasi berdasarkan sejauh mana forum tersebut berkontribusi pada penyelesaian konflik yang adil dan beradab.



















