Tragedi NS: Kematian Bocah 12 Tahun Diduga Akibat Kekerasan Ibu Tiri dan Kelalaian Ayah
Kasus tragis yang menimpa NS, seorang bocah berusia 12 tahun, telah membuka tabir kelam mengenai dugaan penyiksaan berulang yang dialaminya dari ibu tirinya. Tak hanya itu, peran sang ayah kandung dalam situasi ini juga menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Polisi kini telah menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan, mengindikasikan adanya unsur pidana yang kuat terkait dengan kematian NS.
NS, yang merupakan santri dan duduk di bangku kelas 1 SMP, diduga telah lama menjadi korban perlakuan kasar dari ibu tirinya, yang diidentifikasi sebagai TS (42). Sementara itu, ayah kandung NS, Anwar Satibi (38), tampaknya tidak hanya membiarkan kekerasan itu terjadi, tetapi bahkan membela sang istri hingga akhirnya NS meninggal dunia di rumah sakit.
Keterpisahan Ibu Kandung dan Pembatasan Komunikasi
Lisna, ibu kandung NS, mengaku telah bertahun-tahun terpisah dari putranya. Akses komunikasi dengannya pun sangat dibatasi oleh Anwar Satibi. “Susah kalau mau ngehubungin anak juga susah, banyak dilarang sama ayahnya, jadi susah komunikasi sama anak,” ungkap Lisna. Pertemuan terakhirnya dengan NS terjadi sekitar tujuh tahun lalu, saat NS masih bayi. Sejak saat itu, komunikasi tatap muka maupun telepon sangat sulit dilakukan.
Dalam sebuah momen yang langka, NS sempat berhasil bertemu dengan neneknya. Saat itu, NS mencurahkan banyak cerita mengenai apa yang dialaminya. “Dia juga pengen ikut sama umi, sehari aja tapi gak dibolehin sama ayah,” kenang Lisna dengan pilu.
Anwar Satibi, sang ayah, bahkan tidak pernah menceritakan kepada Lisna mengenai dugaan kekerasan yang dialami NS oleh ibu tirinya. Padahal, Anwar sendiri pernah melaporkan TS ke polisi terkait hal tersebut. “Kalau tahu gak bakalan dikasihin lagi sama ibu. Bahkan saya sudah dianggap meninggal sama mantan suami juga,” ujar Lisna, menunjukkan betapa ia telah dijauhkan dari kehidupan putranya.
Kebohongan Mengenai Kondisi Kesehatan NS
Proses identifikasi penyebab kematian NS juga diwarnai kebohongan. Kuasa hukum Lisna, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa Anwar Satibi memberitahukan kepada kliennya bahwa NS sakit paru-paru. Namun, TS mengklaim bahwa NS menderita kanker darah (leukimia) dan autoimun. “Ibu kandung diberitahu oleh ayah kandung pada saat di ICU dengan beritanya bahwa Nizam itu sakit paru-paru,” jelas Mira.
Lebih lanjut, Mira mengungkapkan bahwa Anwar juga berbohong kepada NS sendiri, dengan menyatakan bahwa ibu kandungnya sudah meninggal dunia. “Menurut pengakuan dari klien kami, Lisna, bapaknya itu menyatakan bundanya sudah tidak ada, sudah meninggal. Handphone dan lain-lain sudah lost,” tuturnya. Kebohongan ini semakin mengisolasi NS dari dunia luar dan dukungan emosional yang mungkin bisa ia dapatkan dari ibu kandungnya.
Luka Melepuh dan Pengakuan Kekerasan
Awalnya, Anwar Satibi percaya begitu saja pada penjelasan istrinya mengenai kondisi fisik NS. Ketika kulit putranya melepuh seperti luka bakar, ia bertanya kepada TS. “Istri saya jawab, ‘si raja kan sakit panas makanya suka begitu kulitnya kaya kesiram air panas’,” cerita Anwar. Namun, di rumah sakit, petugas medis dan dokter mengungkap fakta yang berbeda.
Petugas medis menegaskan bahwa panas tinggi, sepenting apapun penyakitnya, tidak akan menimbulkan luka seperti yang dialami NS. “Dia menegaskan pak bu kan ini medis sesakit apapun panas tidak menimbulkan luka seperti ini. Ada indikasi terjadi kekerasan,” ujar petugas medis.
Kebenaran pun akhirnya terkuak ketika NS sendiri mengakui bahwa ia menerima tindak kekerasan dari ibu tirinya. “Sempat menjawab, dipaksa minum air panas. Di situ pun ada anggota kepolisian,” ungkap NS sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Anwar pun akhirnya mengakui bahwa istrinya memang kerap bertindak kasar pada NS. “Memang tipikal istri saya itu dia selalu anak saya tuh gak boleh main. Anak saya sering dikunci dengan alasan mau disiplin. ‘Kenapa harus dikunci di rumah’, ‘biar disiplin belajar’. Jadi alasannya ini masuk logika saya,” kilahnya.
Namun, pengakuan ini datang terlambat. Meski anaknya sudah mengungkap perlakuan kasar, Anwar sempat tidak percaya dan tetap membela istrinya. Ia beralasan percaya pada TS karena berpendidikan, sarjana, dan berprofesi sebagai pegawai. “Setahun lalu di SD, sering ngadu ke saya. Cuman saya positif aja, mungkin ini cara mendidik istri saya biar anak lebih disiplin, saya gak mempermasalahan kan itu. Karena yang membuat saya percaya istri saya berpendidikan, sarjana, terus pegawai,” jelasnya.
Penyelidikan Polisi dan Unsur Pidana
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa status perkara NS telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pihak kepolisian telah menemukan beberapa alat bukti yang mengindikasikan adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban anak.
“Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS,” ujar AKBP Samian.
Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara ilmiah dengan mengutamakan metode scientific crime investigation. Hal ini termasuk kolaborasi dengan dinas terkait, seperti psikologi forensik, serta melibatkan Mabes Polri untuk melakukan autopsi forensik. “Kita melakukan tindakan-tindakan penyidikan secara ilmiah,” tegas AKBP Samian.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan buah hati mereka.



















