Skandal Narkoba di Bima Kota: Beking Narkoba oleh Mantan Kapolres dan Jejaring yang Meluas
Sebuah skandal menghebohkan mencuat dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, melibatkan kelakuan tak terpuji seorang mantan pejabat kepolisian. Didik Putra Kuncoro, saat masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dengan membekingi bandar narkoba demi keuntungan pribadi. Tindakan ini, yang disebut-sebut dilakukan secara sadar, terungkap melalui penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda NTB.
Menurut keterangan resmi dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, hasil penyidikan menunjukkan bahwa Didik secara rutin menerima setoran bulanan dari para bandar narkoba. Imbalannya, Didik memberikan jaminan keamanan bagi para bandar untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka dalam mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Tersebut (nama) kapolres Bima Kota mendapat setoran rutin setiap bulan, kemudian meminta biaya pengamanan, dan lain-lain,” ungkap Brigjen Eko kepada awak media.
Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota ini kini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini dilakukan secara simultan antara penyidik di Mabes Polri dan Polda Nusa Tenggara Barat, mengingat adanya tiga klaster kasus narkoba yang saling terkait dan membentuk sebuah jejaring yang kompleks. Klaster satu dan dua ditangani oleh Polda NTB, sementara klaster tiga, yang melibatkan peran sentral mantan Kapolres, diproses oleh Bareskrim Polri.
Brigjen Eko menjelaskan bahwa keterlibatan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini sangat krusial. Selain karena melibatkan pejabat tinggi di jajaran Polres Bima Kota, kasus ini juga menyeret bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Mabes Polri ambil alih pengejaran semua (DPO) untuk mensimultankan (penanganan kasus) supaya berjalan beriringan,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen jaringan peredaran gelap narkoba dapat diungkap dan ditindak secara tuntas.
Kronologi Pengungkapan Kasus yang Mengejutkan
Kasus ini bermula dari operasi penangkapan tersangka kasus narkoba oleh jajaran penyidik Polda NTB di wilayah Bima Kota. Dari penangkapan awal terhadap dua orang, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah pada fakta yang lebih mengejutkan.
Klaster Pertama: Keterlibatan Istri Polisi
Pengembangan kasus mengarah pada seorang penjual narkoba yang ternyata adalah istri seorang anggota Polri, yang akrab disebut sebagai Bhayangkari, dengan nama Anita. Fakta ini membuktikan bahwa suami istri tersebut ternyata terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Ini menjadi awal dari klaster pertama kasus yang berhasil diungkap.Klaster Kedua: Sang Kasat Narkoba Terseret
Tidak berhenti di situ, Anita dalam keterangannya mengungkap adanya keterlibatan personel Polri lain dalam jejaring peredaran narkoba di Bima Kota. Nama AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, pun terseret. Direktorat Narkoba Polda NTB bekerja sama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap AKP Malaungi, yang menandai terungkapnya klaster kedua kasus ini.Klaster Ketiga: Sang Kapolres Turut Terlibat
Dalam proses pemeriksaan, AKP Malaungi yang menghadapi ancaman hukuman, akhirnya buka suara mengenai keterlibatan pejabat yang lebih tinggi. Ia membeberkan keterlibatan Didik Putra Kuncoro, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota dengan pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi). Keterlibatan Didik ini menjadi titik krusial dalam pengungkapan klaster ketiga, yang menunjukkan betapa luasnya jaringan korupsi dan peredaran narkoba yang telah merambah ke jajaran petinggi kepolisian.
Upaya Pemberantasan yang Berkelanjutan
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba, bahkan jika itu melibatkan oknum anggotanya sendiri. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama yang berkaitan dengan kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa.
Penyelidikan yang terus dilakukan akan memastikan bahwa seluruh anggota jaringan, baik yang berada di tingkat bawah maupun yang memiliki posisi strategis, akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan dapat dipercaya oleh masyarakat.




















