No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Tewas Ditusuk di Tarakan: Polisi Ungkap Kronologi dan Ancaman Pidana

Hendra by Hendra
31 Maret 2026 - 02:19
in Kriminal
0

Tragedi Maut di Tarakan: Penikaman Diduga Berlatar Narkotika, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Sebuah insiden tragis mengguncang Kota Tarakan pada Jumat, 27 Maret 2026. Peristiwa penikaman yang terjadi sekitar pukul 18.37 WITA di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, merenggut nyawa seorang pria berinisial A (41). Kurang dari tiga jam setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polres Tarakan berhasil meringkus terduga pelaku berinisial IR (36).

Peristiwa nahas ini bermula ketika saksi di lokasi kejadian mendengar suara keributan dan adu mulut di luar rumah. Saat salah seorang saksi keluar untuk melihat, ia mendapati korban, A, sudah tergeletak di aspal bersama sepeda motornya. Saksi tersebut juga melihat dua orang terduga pelaku melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Karang Rejo oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Menanggapi kejadian ini, Polres Tarakan bergerak cepat. Tim identifikasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperkuat bukti. Tak lama berselang, pada sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku IR berhasil diringkus di Jalan Wijaya Kusuma. Penangkapan ini dilakukan kurang dari tiga jam setelah insiden penikaman terjadi.

Motif Dugaan Narkotika dan Rekam Jejak Pelaku

Berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan, motif penikaman ini diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Eko Susilo dan Kasi Humas Polres Tarakan Iptu Rusli, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis berupa visum luar terhadap korban menunjukkan adanya luka terbuka pada perut sebelah kanan dengan kedalaman sekitar 13 cm, panjang 2 cm, dan lebar 0,5 cm. Luka tusuk tersebut memiliki kemiringan 45 derajat, dengan deskripsi satu sisi lancip dan satu sisi tumpul. Tanda-tanda klinis pada kuku tangan dan kaki korban juga mengindikasikan adanya kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Baca Juga  Pembunuh Anak Politikus PKS Diringkus Saat Mencuri

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam beserta sarungnya, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi tersebut. Selain itu, ponsel milik korban juga turut diamankan.

Lebih lanjut terungkap bahwa pelaku, IR, merupakan seorang residivis narkotika. Ia pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus narkotika pada periode 2020 hingga 2024, menjadikannya residivis narkotika selama empat tahun.

Kronologi Singkat Berdasarkan CCTV

Rekaman CCTV yang berhasil diamankan memberikan gambaran awal mengenai kronologi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, korban dan tersangka saling mengenal. Keduanya berpapasan di jalan, yang kemudian memicu cekcok dan adu mulut. Situasi memanas hingga terjadi saling dorong. Tanpa diduga, tersangka IR kemudian mengambil senjata tajam yang dibawanya dan langsung menusuk korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motornya.

Dalam rekaman CCTV, terlihat ada dua orang yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Polisi saat ini masih memburu satu orang rekan tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Penolakan Otopsi dan Upaya Pelaku Melarikan Diri

Pihak kepolisian telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Namun, keluarga korban menolak dilakukannya otopsi, sehingga hanya visum luar yang dilakukan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku IR berupaya melarikan diri. Menariknya, ia dilaporkan meminta tolong kepada warga sekitar untuk diantarkan ke rute yang ia tunjukkan. Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kosong. Senjata tajam yang diduga digunakan dalam penikaman tersebut juga ditemukan pelaku dibuang di bawah rumah kosong itu. Menurut pengakuan pelaku, senjata tajam tersebut selalu ia bawa untuk berjaga-jaga.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Terhadap tersangka IR, polisi menjeratnya dengan pasal pidana berlapis, yaitu Pasal 468 ayat (1) Sub Pasal 468 (2) Sub Pasal 466 (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga  Kronologi lengkap kasus anak habisi ibu kandung di Sunggal, polisi periksa 37 saksi

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tarakan adalah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi, melaksanakan pra-rekonstruksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi potensi adanya spekulasi dan provokasi di masyarakat, Polres Tarakan mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana dan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Siapapun yang mencoba mengarahkan isu ke SARA akan ditindak tegas.

“Kita imbau warga seandainya ada kejadian begini, kalau mau mempertanyakan terkait dengan secara jelas kejadiannya seperti apa, tolong tanyakanlah ke kepolisian. Jangan dari sumbernya dari luar yang belum jelas,” tegas AKP Reginald Yuniawan Sujono.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa massa dari keluarga korban sempat mendatangi Mako Polres Tarakan untuk memastikan pelaku telah ditangkap. Setelah mendapatkan kepastian dan melihat pelaku telah diamankan serta diperiksa, perwakilan keluarga korban kemudian kembali untuk mempersiapkan pemakaman. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53
Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

22 April 2026 - 00:26
Pemuda 19 Tahun di Mataram Dianiaya OTK, Polisi Sita Anak Panah dan Belati

Pemuda 19 Tahun di Mataram Dianiaya OTK, Polisi Sita Anak Panah dan Belati

22 April 2026 - 00:00
Review Lengkap Realme Narzo 80: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme Narzo 80: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

21 April 2026 - 23:39

Pilihan Redaksi

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53
Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

22 April 2026 - 00:26
Pemuda 19 Tahun di Mataram Dianiaya OTK, Polisi Sita Anak Panah dan Belati

Pemuda 19 Tahun di Mataram Dianiaya OTK, Polisi Sita Anak Panah dan Belati

22 April 2026 - 00:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.