Aksi Mahasiswa Dogiyai untuk Menuntut Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM
Sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah tersebut. Aksi ini dilakukan pada Senin (11/5/2026) dan diikuti oleh puluhan mahasiswa yang membawa poster serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga penegak HAM terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan di Papua, khususnya di Dogiyai. Mereka juga meminta agar Komnas HAM segera melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut, termasuk insiden yang menimpa anggota polisi berinisial JE dan delapan korban lainnya.
Koordinator Lapangan Umum IPMADO, Fredi Pigai, menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya berlangsung di Jayapura, tetapi juga digelar secara serentak di beberapa kota studi lainnya di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa adalah untuk memperoleh keadilan atas berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Dogiyai dan Papua secara umum.
“Kami turun aksi bukan hanya di Jayapura, tetapi juga di beberapa kota lain dengan tuntutan yang sama, yakni meminta keadilan atas berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Dogiyai dan Papua secara umum,” ujarnya.
Fredi menilai hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus-kasus tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat maupun mahasiswa asal Dogiyai. Ia menekankan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk memastikan Komnas HAM serius mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi.
Selain menuntut penegakan hukum, massa aksi juga meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang masih terjadi di sejumlah daerah di Papua. Dalam orasinya, mahasiswa menyebut berbagai peristiwa penembakan, pengungsian warga, penyiksaan hingga hilangnya hak-hak masyarakat adat masih terus terjadi dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Fredi menegaskan kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut murni untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Papua, khususnya warga Dogiyai yang menurut mereka masih hidup dalam situasi tidak aman. “Kehadiran kami di sini hanya untuk menuntut keadilan bagi masyarakat. Kami ingin negara hadir melihat penderitaan masyarakat kecil di Papua,” katanya.
Suasana aksi sempat menyita perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan Abepura. Massa aksi terlihat membentangkan poster tuntutan sambil menyampaikan aspirasi secara terbuka di bawah pengawalan aparat keamanan.
Kekecewaan Terhadap Ketidakhadiran Komnas HAM
Fredi mengaku kecewa karena sebelumnya pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan dan permohonan audiensi kepada kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Namun, saat aksi berlangsung, tidak ada pihak Komnas HAM yang hadir menemui massa aksi. “Kami kecewa karena surat izin dan pemberitahuan sudah diantar sebelumnya untuk menerima aspirasi kami, tetapi mereka tidak hadir. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakhadiran pihak Komnas HAM membuat mahasiswa merasa aspirasi mereka belum mendapat perhatian serius. Karena itu, IPMADO berencana melakukan evaluasi internal dan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat. “Mahasiswa pelajar Dogiyai akan kembali evaluasi dan kami akan menjadwalkan aksi jilid II di Kota Jayapura dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Mereka berharap ada langkah konkret dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil di daerah konflik.
“Penembakan terjadi di mana-mana di Tanah Papua, masyarakat mengungsi, ada penyiksaan dan hak-hak masyarakat dirampas. Lalu di mana keadilan di atas tanah ini? Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan semua pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” pungkasnya.



















