Komitmen Tegas Pemerintah: Berantas Manipulasi Pasar Modal Demi Investor dan Kredibilitas
Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menekankan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan investor dan merusak integritas pasar. Isu utama yang disorot adalah manipulasi harga saham, yang sering dikenal dengan istilah “saham gorengan”.
Praktik semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi para investor, terutama investor ritel, tetapi juga secara signifikan menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Airlangga Hartarto menyatakan, “Sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia.”
Lebih jauh, Menteri Koordinator Perekonomian menyoroti dampak negatif yang lebih luas dari manipulasi pasar. Penyalahgunaan dan manipulasi pasar dapat menjadi hambatan serius bagi masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment – FDI). Padahal, FDI sangat krusial bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja yang memadai, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Potensi hilangnya kepercayaan investor asing dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Langkah Tegas dan Dukungan Hukum
Menyikapi potensi pelanggaran, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas. Pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun Undang-Undang Jasa Keuangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah sendiri menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum ini agar berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang ada.
“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Airlangga Hartarto.
Stabilitas Pasar Modal di Tengah Transisi Kepemimpinan
Dalam konteks transisi kepemimpinan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Airlangga Hartarto juga memberikan jaminan mengenai stabilitas pasar modal. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan secara normal.
Tujuannya adalah untuk menghindari adanya kekosongan kepemimpinan atau celah dalam pengawasan keuangan dan pasar modal. Pejabat Pelaksana Tugas (PJS) yang ditunjuk akan berperan penting dalam memastikan semua fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan dapat berjalan tanpa hambatan. Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan kepercayaan pasar.
Insentif Investor Ritel: Syarat Pasar yang Bersih
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga telah menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan dan saham gorengan. Beliau menyatakan bahwa penegakan hukum ini menjadi prasyarat sebelum pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif tambahan untuk mendorong partisipasi investor ritel di pasar modal.
Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah ingin sektor swasta bergerak lebih aktif dan investor ritel merasa aman serta terlindungi saat berinvestasi. Kunci utamanya adalah menciptakan pasar yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan.
“Seperti janji saya kalau Pak Mahendra (Ketua OJK) bisa bereskan goreng-gorengan itu, investor kan masuk saya akan beri tambahan insentif biar orang makin banyak masuk ke pasar saham. Saya tunggu tindakan dari Pak Mahendra dan Bursa (BEI),” ujar beliau.
Beliau juga menetapkan tenggat waktu. Pemerintah akan bergerak cepat memberikan insentif jika dalam enam bulan ke depan terdapat tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. “Dalam waktu 6 bulan ke depan kalau ada yang ditangkap-tangkap atau yang dihukum yang tukang goreng saham kita akan kasih insentif dengan cepat,” kata Purbaya.
Upaya Penegakan Hukum oleh Kepolisian
Upaya pemberantasan praktik manipulasi pasar modal tidak hanya menjadi domain regulator keuangan, tetapi juga aktif dilakukan oleh aparat penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu ‘saham gorengan’ yang diduga turut berkontribusi pada anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Brigjen Ade Safri, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusut sejumlah kasus serupa, bahkan beberapa di antaranya sudah sampai pada tahap persidangan. “Pasti (usut dugaan pidana saham gorengan) dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” ungkap Brigjen Ade Safri kepada wartawan.
Beliau menambahkan, “Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.”
Sebagai catatan, sebelumnya penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo, serta seorang mantan karyawan PT BEI bernama Mugi Bayu Pratama selaku mantan Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI. Kasus-kasus ini ditangani dengan berkas terpisah (splitsing). Komitmen penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar modal yang adil dan transparan bagi seluruh pelaku.



















