• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Bandung Darurat Sampah: Pemkot Ajukan Status

Luna by Luna
15 Juni 2026 - 16:38
in Lokal
0

Bandung Darurat Sampah: Permohonan Status Khusus dan Realitas di Lapangan

Kota Bandung menghadapi krisis sampah yang semakin mendesak. Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah serius dengan mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi kebijakan-kebijakan darurat yang krusial untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk.

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, menyatakan bahwa pengajuan ini didasarkan pada kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 1 Juni 2026.

Peningkatan volume sampah ini, menurut Farhan, sangat dipengaruhi oleh lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan, terutama selama periode libur panjang yang baru saja dilalui. Libur Lebaran yang diikuti oleh libur panjang berturut-turut memberikan beban yang luar biasa berat terhadap daya dukung lingkungan.

Ketergantungan pada TPA Sarimukti

Farhan juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas bantuan yang telah diberikan dalam pengelolaan sampah. Bantuan tersebut mencakup pembukaan dan penambahan kuota pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Ketergantungan Kota Bandung pada TPA Sarimukti sangat tinggi, mengingat Kota Bandung tidak memiliki TPA sendiri.

“Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tuh nggak punya TPA ya,” jelas Farhan.

Meskipun Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas yang ada, kapasitas tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah sampah harian yang dihasilkan. Selain itu, residu dari hasil pengolahan sampah juga membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.

Baca Juga  Pemkab Batang Hari Tebar 29,9 Ton Benih Padi: Petani Siap Tanam

“Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin, apabila ada sisa-sisa tumpukan ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur,” tambahnya. Dengan penetapan status darurat sampah, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengimplementasikan berbagai langkah kebijakan darurat untuk mempercepat penyelesaian masalah persampahan ini.

Realitas Tumpukan Sampah di Pasar Baleendah

Sementara di sisi lain, situasi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan sampah masih menjadi momok. Di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, tumpukan sampah kembali menggunung setelah satu bulan diangkut. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga dan para pedagang di pasar tersebut.

Para pekerja angkut di Pasar Baleendah, seperti Kodari, mengeluhkan tata kelola sampah yang belum terselesaikan. “Persoalannya bukan hanya tumpukan berikut baunya yang tak sedap, banyak belatung merayap ke jongko-jongko pedagang setempat. Pada sisi lain, pedagang mesti terus membayar uang kebersihan. Warga Pasar Baleendah ingin ada solusi konkret atas tumpukan sampah tersebut,” keluhnya di dekat Pasar Baleendah, Senin 1 Juni 2026.

Tumpukan sampah yang semakin meluas bahkan mulai menutupi sebagian jalan, menghambat aktivitas warga pasar dan pengguna jalan yang melintas di sekitar TPS Baleendah.

Pantauan di TPS Pasar Baleendah pada Senin, 1 Juni 2026, menunjukkan tumpukan sampah yang terdiri dari berbagai jenis, baik organik maupun anorganik. Beberapa warga terlihat masih membuang sampah mereka ke tumpukan yang sudah meluber ke jalan. Jalan di depan TPS Baleendah pun tampak becek oleh air keruh yang mengeluarkan bau tidak sedap.

Rahmat, seorang pedagang beras di Pasar Baleendah, mengungkapkan rasa terganggunya. Ia berharap tumpukan sampah ini dapat segera diatasi. “Setelah pengangkutan besar-besaran pada satu bulan lalu, sempat ada lagi (pengangkutan), tapi tak banyak. Petugas juga ditempatkan di TPS, tapi tak 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  SIM Balikpapan Libur Imlek 16-17 Februari 2026

Ketua Pengelola TPS Pasar Baleendah, Indra Sukoco, memperkirakan tumpukan sampah yang kembali muncul sudah mencapai sekitar enam tronton, dengan kapasitas per tronton sekitar 20 ton. “Tumpukan sampah bakal terus bertambah selama tanpa ada pengangkutan,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, mengakui bahwa pengelolaan sampah di TPS Pasar Baleendah belum optimal. Ia mengaitkan hal ini dengan situasi internal di lingkungan pasar.

Situasi ini menegaskan urgensi dari permohonan penetapan status darurat sampah oleh Kota Bandung. Keterlambatan dalam penanganan dan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga secara langsung mengganggu aktivitas perekonomian dan kenyamanan masyarakat. Diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, provinsi, hingga kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Lokal

Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 83: Gorontalo-Banggai Laut, 5 Juni 2026 Pukul 16.00

15 Juni 2026 - 15:21
Kasus Bocah SMP Dibunuh Tentara di Sumut: Hanya Dihukum 10 Bulan, Oditur Tak Ajukan Kasasi
Lokal

Kasus Bocah SMP Dibunuh Tentara di Sumut: Hanya Dihukum 10 Bulan, Oditur Tak Ajukan Kasasi

15 Juni 2026 - 14:21
Lapas Narkotika Samarinda: Dapur MBG Dikebut, Ridwan Tassa Pimpin KKSS
Lokal

Lapas Narkotika Samarinda: Dapur MBG Dikebut, Ridwan Tassa Pimpin KKSS

15 Juni 2026 - 11:53
Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi
Lokal

Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi

15 Juni 2026 - 10:09
Dirampok, Sopir Taksi Online Medan Dimintai Tebusan Rp 65 Juta
Lokal

Dirampok, Sopir Taksi Online Medan Dimintai Tebusan Rp 65 Juta

15 Juni 2026 - 09:17
Kurir Sintetis Instagram Ternate Diringkus
Lokal

Kurir Sintetis Instagram Ternate Diringkus

15 Juni 2026 - 08:51
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Teddy: Kunker Dino 120 vs Prabowo 60 Personel

15 Juni 2026 - 18:22
Analisis Krisis Properti Global: Dampak Nyata & Antisipasi Pasar Saham Asia

Analisis Krisis Properti Global: Dampak Nyata & Antisipasi Pasar Saham Asia

15 Juni 2026 - 18:21
Biden’s 2024 Bid: Jill Defends Against Health Fears, Emphasizing His Choice

Biden’s 2024 Bid: Jill Defends Against Health Fears, Emphasizing His Choice

15 Juni 2026 - 18:09
Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi

Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi

15 Juni 2026 - 17:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.