• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Dirampok, Sopir Taksi Online Medan Dimintai Tebusan Rp 65 Juta

Hendra by Hendra
15 Juni 2026 - 09:17
in Lokal
0

Sopir Taksi Online di Medan Kehilangan Mobil, Digerogoti Modus Licik Pelaku dan Dimintai Tebusan

Seorang pengemudi taksi online di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Frida (53), tengah dilanda kepanikan. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1192 AFA yang menjadi tulang punggung mata pencahariannya dilaporkan hilang secara misterius. Kejadian nahas ini diduga terjadi saat mobil tersebut terparkir di halaman rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.

Lebih memilukan lagi, tak lama setelah menyadari kehilangan kendaraannya, Frida justru menerima pesan dari orang tak dikenal yang meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta agar mobilnya dikembalikan. Peristiwa ini tentu saja membuat Frida terpukul berat, mengingat mobil tersebut adalah aset utamanya untuk mencari nafkah sehari-hari sebagai pengemudi taksi online.

Kronologi Pencurian yang Mengejutkan

Frida menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Sekitar pukul 02.30 WIB, ia memutuskan untuk beristirahat di kamarnya yang terletak di bagian belakang rumah. Sementara itu, mobil kesayangannya terparkir di teras depan. Posisi kamar yang jauh dari area depan rumah membuat Frida tidak mendengar suara mencurigakan sedikit pun yang mungkin dikeluarkan oleh pelaku saat beraksi.

Ketenangan itu berakhir sekitar pukul 05.00 WIB. Saat terbangun dan bersiap untuk memulai aktivitas mencari penumpang seperti biasa, Frida merasakan ada sesuatu yang tidak beres. Ia segera bergegas menuju halaman depan rumah untuk memeriksa kendaraannya.

“Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah,” ungkap Frida dengan nada terkejut saat ditemui di kediamannya pada Senin (1/6/2026).

Modus Operandi Pelaku yang Cerdik

Baca Juga  Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah

Setelah memeriksa kondisi rumahnya, Frida menyadari adanya tanda-tanda bahwa rumahnya telah disatroni maling. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian jendela. Frida menduga, pelaku kemudian menggunakan alat seperti galah panjang untuk menjangkau dan mengambil kunci mobil yang tergantung di ruang tamu.

“Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan gala panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di rumah tamu,” beber Frida, menjelaskan modus operandi pelaku yang sangat licik.

Tak hanya itu, untuk memastikan aksinya berjalan mulus tanpa terdeteksi, pelaku juga diduga memotong kabel lampu penerangan di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan agar area tersebut menjadi gelap dan tidak mudah terlihat oleh siapa pun.

Permintaan Tebusan yang Mencekam

Setelah menyadari mobilnya telah dicuri, Frida segera mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Beberapa waktu berselang setelah membuat laporan, Frida dikejutkan dengan adanya pesan misterius yang diterimanya. Pesan tersebut dikirim melalui perantara salah satu rekan Frida yang juga berprofesi sebagai pengemudi taksi online.

Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan dua video singkat yang diduga memperlihatkan mobil milik Frida, serta merinci nomor rangka kendaraan tersebut. Tanpa basa-basi, pelaku kemudian melayangkan tuntutan berupa uang tebusan sebesar Rp 65 juta. Frida menyebutkan, pelaku berjanji akan mengembalikan mobilnya setelah uang tebusan tersebut ditransfer.

“Pelaku ini tidak memberitahukan dimana mobil saya, dia (pelaku) meminta transfer uang dulu. Setelah selesai pembayaran mobil tersebut di taruh di salah satu mall di Kota Medan,” tutur Frida dengan nada pasrah, menggambarkan betapa ia merasa terpojok dengan situasi ini.

Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Kasus pencurian mobil yang disertai dengan praktik pemerasan melalui permintaan tebusan ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Frida sendiri sangat berharap mobilnya dapat segera ditemukan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan sumber penghasilan utamanya, dan kehilangan mobil berarti kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga  KDMP Sukaraja Pesawaran hadirkan ritel modern dengan harga kompetitif untuk warga desa

Pihak kepolisian dilaporkan masih berupaya keras untuk melacak keberadaan mobil Toyota Avanza milik Frida, serta memburu para pelaku yang bertanggung jawab atas kejahatan ini. Upaya identifikasi dan penangkapan pelaku terus dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Tags: dimintaidirampok
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi
Lokal

Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi

15 Juni 2026 - 10:09
Kurir Sintetis Instagram Ternate Diringkus
Lokal

Kurir Sintetis Instagram Ternate Diringkus

15 Juni 2026 - 08:51
Guru Syihabuddin: Dedikasi Lintas Sungai 20km Berbuah Prestasi
Lokal

Guru Syihabuddin: Dedikasi Lintas Sungai 20km Berbuah Prestasi

15 Juni 2026 - 07:34
Sugiyanto: Rp 10 Juta Tabungan Ludes Terbakar dalam Kebakaran Kemayoran
Lokal

Sugiyanto: Rp 10 Juta Tabungan Ludes Terbakar dalam Kebakaran Kemayoran

15 Juni 2026 - 05:24
Pencuri Dapur SPPG Tipulu Diringkus, Uang Curian Ludes untuk Judi
Lokal

Pencuri Dapur SPPG Tipulu Diringkus, Uang Curian Ludes untuk Judi

15 Juni 2026 - 04:58
Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026: Dampak & Pro Kontra di Surabaya
berita

Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026: Dampak & Pro Kontra di Surabaya

15 Juni 2026 - 02:49
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Lirik & Makna: Kalo Suka Bilang Suka – Juan Reza FT Niken Soge

Lirik & Makna: Kalo Suka Bilang Suka – Juan Reza FT Niken Soge

15 Juni 2026 - 10:35
Dampak Krisis Properti Global ke Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam dan Strategi Investasi

Dampak Krisis Properti Global ke Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam dan Strategi Investasi

15 Juni 2026 - 10:35
Kimmel: No Trump Hate, Just Pity

Kimmel: No Trump Hate, Just Pity

15 Juni 2026 - 10:22
Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi

Pupuk Ilegal Pak Pur: Polres Tulungagung Bantah Kriminalisasi

15 Juni 2026 - 10:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.