No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home sains

Jejak Radioaktif Ditemukan di Mineral Timah, Diawasi Ketat oleh BAPETEN

Hidayat by Hidayat
16 November 2025 - 00:57
in sains
0

Pengawasan Mineral Radioaktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menjelaskan skema pengawasan terhadap mineral radioaktif di Indonesia, termasuk mineral ikutan timah seperti monasit dan senotim yang banyak ditemukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua mineral tersebut diketahui menjadi sumber utama logam tanah jarang (LTJ) yang kini ditetapkan pemerintah sebagai komoditas strategis masa depan.

BAPETEN menegaskan bahwa pola pengawasan mineral radioaktif disesuaikan dengan jenis mineral utama yang ditambang. “Jika yang ditambang adalah uranium atau thorium, maka BAPETEN melakukan pengawasan penuh sejak tahap penyelidikan, eksplorasi, hingga eksploitasi,” demikian isi pernyataan tertulis BAPETEN.

Namun di daerah seperti Bangka Belitung, di mana aktivitas utamanya adalah penambangan timah, keberadaan uranium dan thorium tidak termasuk mineral utama. Keduanya dikategorikan sebagai mineral ikutan radioaktif (MIR) yang tetap wajib diawasi karena mengandung unsur radioaktif alami.

“Monasit dan senotim yang ditemukan bersama endapan timah di Babel mengandung unsur radioaktif alami dengan kadar melebihi ambang batas 1 Bq/gram. Karena itu, konsentrat monasit masuk dalam kategori obyek pengawasan wajib sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 52 Tahun 2022,” jelas BAPETEN.

Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan yang berpotensi menimbulkan paparan radiasi, mulai dari penyimpanan, pengolahan, hingga pemisahan unsur uranium dan thorium sebelum LTJ dimanfaatkan. Setiap perusahaan atau lembaga yang menyimpan monasit wajib memiliki izin keselamatan radiasi, melaksanakan pemantauan dosis, serta melapor secara berkala.

“Proses pemisahan unsur radioaktif dari MIR dikategorikan sebagai pengolahan bahan radioaktif, sehingga wajib diawasi secara langsung dan ketat. Setelah unsur radioaktif dikelola sesuai ketentuan, barulah logam tanah jarang dapat dimanfaatkan,” tambahnya.

Potensi Logam Tanah Jarang di Babel Ditaksir Rp133,48 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan “harta karun” yang dinilainya ditaksir mencapai Rp133.480.000.000.000 atau Rp 133,48 triliun. Harta karun itu berasal dari LTJ atau Rare Earth dari enam smelter tambang ilegal di Babel yang telah disita negara dan diserahkan kepada PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga  Jeritan Cinta Ungkap Spesies Baru

Presiden Prabowo Subianto, yang menyaksikan langsung serah-terima enam smelter tersebut, mengatakan LTJ yang berasal dari limbah smelter-smelter itu belum diurai. Jumlahnya diperkirakan mendekati 40.000 ton. Kala itu presiden juga menyebut satu ton monasit, satu di antara unsur LTJ yang ada di limbah smelter, harganya bisa mencapai 200 ribu dollar AS.

Jika dikalkulasikan dengan kurs dollar AS pada Minggu (9/11/2025), 1 dollar AS=Rp16.685, maka 1 ton monasit bernilai Rp3.337.000.000 atau Rp3,337 miliar. Dan jika jumlahnya mencapai 40.000 ton seperti disampaikan Presiden Prabowo, maka monasit yang ada di enam smelter sitaan itu bernilai Rp133,48 triliun.

Keterkaitan Logam Tanah Jarang dengan Mineral Ikutan Timah

Noprial Riady, staf Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Babel, mengatakan LTJ atau Rare Earth memang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain dikarenakan peran pentingnya dalam industri modern, LTJ dinilai cukup mahal mengingat proses pendapatannya. Ditaksir, dari 100 ton pasir timah, hanya bakal diperoleh 50 kilogram LTJ.

“Makanya disebut tanah jarang, karena memang sulit mendapatkannya. Misalnya dari 100 ton pasir timah, hanya sekitar 50 kilogram saja yang bisa menjadi logam tanah jarang. Itu pun setelah proses panjang,” kata Noprial, Rabu (4/11).

Dia tak menyangkal jika Babel memiliki potensi LTJ yang cukup besar. Hanya saja, menurutnya, untuk membangun industri LTJ dibutuhkan kepastian sumber bahan baku yang cukup. “Karena prosesnya panjang, dan peralatannya mahal. Tanpa kepastian itu, sulit untuk beroperasi secara berkelanjutan,” katanya.

Secara global, Noprial menyebut Tiongkok saat ini masih mendominasi industri logam tanah jarang, baik dari sisi sumber daya, teknologi, maupun modal. Bahkan Amerika Serikat dinilainya kesulitan menyaingi Tiongkok karena kendala sumber daya.

Noprial mengatakan LTJ berperan penting dalam industri modern, seperti baterai kendaraan listrik, turbin angin, ponsel pintar, dan komponen militer.

Baca Juga  Fisikawan Harvard: 'Surga' Ditemukan, Jaraknya Tak Terbayangkan

Pemanfaatan Logam Tanah Jarang dalam Mineral Ikutan

Noprial mengatakan keberadaan LTJ di Babel erat kaitannya dengan mineral ikutan timah. LTJ ikut terbentuk dan tersimpan dalam mineral ikutan hasil proses penambangan timah. “Kalau ditambang, pasir yang bercampur itu masih harus melalui proses pemisahan. Biasanya di sakan, timah dipisahkan karena berat jenisnya lebih besar. Nah, setelah pemisahan pasir yang ringan dan pengolahan bahkan dalam pasir timah itu banyak mengandung mineral ikutan, termasuk monazit dan senotim,” kata Noprial.

Pemanfaatan LTJ tidak semudah menambang timah. Noprial menjelaskan bahwa proses pemisahan mineral ikutan ini masih dilakukan secara fisik seperti menggunakan magnetic separator, specific gravity, atau meja goyang (shaking table). “Tahapan ini baru sebatas pemisahan fisik. Artinya masih berupa pasir, belum sampai pada unsur logam tanah jarang murni. Butuh teknologi yang lebih tinggi untuk memurnikannya,” ujar Noprial.

Selain itu, dia menyebut mineral ikutan seperti monazit dan senotim yang mengandung unsur radioaktif (thorium dan uranium) tidak boleh dijual atau diolah sembarangan. “Sepanjang dia masih dalam bentuk monazit, regulasinya tidak memperbolehkan dijual. Karena itu termasuk mineral radioaktif yang diawasi ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN),” tegasnya.

Regulasi dan Peran Pemerintah Daerah

Noprial menambahkan sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat telah membentuk Badan Mineral Indonesia (BMI) yang akan mengelola mineral ikutan di seluruh Indonesia, termasuk di Babel. “BMI ini nanti akan menjadi pengelola utama. Sekarang mereka sedang menyusun kebijakan dan arah pengembangan di tingkat nasional,” tambah Noprial.

BAPETEN menegaskan, pengawasan terhadap mineral radioaktif bukanlah hambatan, melainkan jaminan keselamatan lingkungan dan masyarakat. “Tanpa proses pemisahan unsur radioaktif yang benar, pemanfaatan LTJ justru berisiko tinggi. Karena itu, setiap pengembangan industri LTJ di Babel harus tunduk pada standar keselamatan nuklir nasional,” tegas BAPETEN.

Baca Juga  Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?

Seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap hilirisasi logam tanah jarang, lembaga ini menegaskan perannya sebagai pengawas utama dalam rantai industri mineral strategis. Proses industrialisasi LTJ, selain memerlukan teknologi tinggi dan investasi besar, juga menuntut kepatuhan penuh terhadap mekanisme keselamatan yang diatur negara.




  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?
sains

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?

29 April 2026 - 00:14
sains

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?
sains

Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?

28 April 2026 - 05:58
Dampak Godzilla El Nino di Indonesia: Krisis Air Bersih dan Ketahanan Pangan
sains

Dampak Godzilla El Nino di Indonesia: Krisis Air Bersih dan Ketahanan Pangan

25 April 2026 - 14:49
Siapa Penyumbang Gen Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah!
sains

Siapa Penyumbang Gen Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah!

24 April 2026 - 16:42
Level II, Gunung Lewotobi: 1 Gempa, 1 Letusan, 1 Hembusan
sains

Level II, Gunung Lewotobi: 1 Gempa, 1 Letusan, 1 Hembusan

23 April 2026 - 18:16
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Siapkan Pagu Rp500 Miliar, DJP Manfaatkan Insentif PPh 21 DTP

Siapkan Pagu Rp500 Miliar, DJP Manfaatkan Insentif PPh 21 DTP

29 April 2026 - 04:24
AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Meski Imbang dengan Vietnam

AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Meski Imbang dengan Vietnam

29 April 2026 - 04:05
Ramalan Zodiak Gemini April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Gemini April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 03:45
Review Lengkap Pixel 8: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Pixel 8: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

29 April 2026 - 03:38
BMKG keluarkan peringatan 3 hari, 10 wilayah waspada hujan lebat

BMKG keluarkan peringatan 3 hari, 10 wilayah waspada hujan lebat

29 April 2026 - 03:26

Pilihan Redaksi

Siapkan Pagu Rp500 Miliar, DJP Manfaatkan Insentif PPh 21 DTP

Siapkan Pagu Rp500 Miliar, DJP Manfaatkan Insentif PPh 21 DTP

29 April 2026 - 04:24
AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Meski Imbang dengan Vietnam

AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Meski Imbang dengan Vietnam

29 April 2026 - 04:05
Ramalan Zodiak Gemini April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Gemini April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026 - 03:45
Review Lengkap Pixel 8: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Pixel 8: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

29 April 2026 - 03:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.