KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Terbaru, lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat guna mengungkap praktik suap yang melibatkan sang bupati.
Kegiatan penggeledahan ini diketahui berlangsung secara maraton pada hari Selasa, 6 Desember 2025. Tim penyidik KPK menyasar beberapa titik penting yang diyakini menyimpan jejak-jejak dugaan tindak pidana korupsi. Di antara lokasi yang digeledah adalah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah nonaktif. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam pengumpulan barang bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di tiga titik berbeda, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana dan peran para pihak yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.
“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu, 17 Desember 2025.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang berhasil disita akan segera ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Proses penelaahan ini sangat krusial untuk menganalisis informasi yang terkandung di dalamnya dan menghubungkannya dengan fakta-fakta lain yang telah terkumpul. Meskipun demikian, ia masih enggan merinci jenis dokumen apa saja yang berhasil diamankan oleh KPK.
“Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis ya, untuk mendukung pengungkapan perkara ini,” jelasnya.
Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Setelah melalui pemeriksaan intensif, Ardito Wijaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Tidak hanya Ardito Wijaya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam dugaan praktik korupsi ini, yang diduga melibatkan pengaturan pemenang lelang proyek.
Para tersangka lainnya adalah:
- Riki Hendra Saputra: Anggota DPRD Lampung Tengah. Perannya diduga terkait dengan pemberian persetujuan atau fasilitasi dalam proses lelang proyek.
- Ranu Hari Prasetyo: Adik kandung dari Ardito Wijaya. Diduga berperan sebagai perantara atau penerima aliran dana suap.
- Anton Wibowo: Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah. Posisi ini memberikannya akses dan kemungkinan keterlibatan dalam pengurusan proyek atau perizinan.
- Mohamad Lukman Sjamsuri: Pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri. Perusahaan ini diduga merupakan salah satu pihak yang memenangkan proyek melalui pengaturan suap.
Modus Operandi dan Aliran Dana Suap
Berdasarkan dugaan yang sedang didalami oleh KPK, Ardito Wijaya diduga menerima suap dalam bentuk fee proyek. Total nilai suap yang diduga diterima oleh Ardito Wijaya mencapai Rp5,75 miliar. Uang tersebut diberikan kepadanya dengan imbalan telah mengatur agar pihak-pihak tertentu memenangkan lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
Uang hasil suap ini, sebagaimana didalami oleh penyidik, tidak seluruhnya disimpan oleh Ardito Wijaya. Sebagian besar dari dana tersebut diduga telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk untuk membiayai operasional sehari-hari yang berkaitan dengan jabatannya, serta untuk melunasi utang pinjaman bank yang sebelumnya digunakan untuk keperluan kampanye politik. Penggunaan dana hasil suap ini menjadi salah satu fokus penyidikan untuk melacak seluruh aliran dana haram tersebut.
Penyidik KPK akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada, termasuk dari dokumen-dokumen yang baru saja disita. Analisis mendalam terhadap dokumen tersebut diharapkan dapat menguatkan konstruksi hukum dan mengungkap tuntas jaringan korupsi yang melibatkan para tersangka. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik korupsi.


















